-->

ANALISIS INFORMASI KEUANGAN SAP 4

pic-event-brosur-ws11-300x300


2.1     Kewajiban Lancar dan Jangka Panjang

Menurut FASB, kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomi masa mendatang yang mungkin timbul karena kewajiban sekarang suatu entitas untuk menyerahkan aktiva atau memberikan jasa kepada entitas lain dimasa mendatang sebagai akibat ransaksi masa lalu. Menurut IAI, kewajiban merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi (Ghozali dan Chairiri, 2007).  

Menurut Munawir (2004) hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, di mana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
Hutang merupakan salah satu sumber pembiayaan eksternal yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya. Dalam pengambilan keputusan akan penggunaan hutang ini harus mempertimbangkan besarnya biaya tetap yang muncul dari hutang berupa bunga yang akan menyebabkan semakin meningkatnya leverage keuangan dan semakin tidak pastinya tingkat pengembalian bagi para pemegang saham biasa.

2.1.1  Kewajiban lancar atau jangka pendek

Merupakan kewajiban yang pelunasannya memerlukan penggunaan aktiva lancar atau munculnya kewajiban lancar lainnya. Pada praktiknya, kewajiban lancar dicatat pada nilai jatuh temponya, bukan pada nilai sekarangnya, karena pendeknya waktu penyelesaian utang. Terdapat 2 jenis kewajiban lancar. Jenis pertama timbul dari aktivitas operasi, meliputi utang pajak, pendapatan diterima di muka (unearned revenue), uang muka, utang usaha dan akrual beban operasi lainnya. Jenis kedua kewajiban lancar timbul dari aktivitas pendanaan, meliputi pinjaman jangka pendek dan bagian utang jangka panjang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun.
Perusahaan menunjukkan kemampuan pendapatan kembali jangka panjang dengan cara: (1) telah menerbitkan efek utang jangka panjang atau efek ekuitas untuk  menggantikan kewajiban jangka pendek setelah tanggal neraca namun sebelum diumumkan, atau (2) telah melakukan kesepakatan dengan sumber pendanaan yang menyetujui pendanaan kembali utang jangka pendek saat jatuh tempo. Lesepakatan pendanaan yang dapat dibatalkan karena perlanggaran persyaratan yang dapat dievaluasi secara berbeda oleh pihak yang bersepakat tidak memenuhi kondisi ini.

2.1.2  Kewajiban tak lancar atau jangka panjang

Merupakan kewajiban yang tidak jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau 1 siklus operasi, mana yang lebih panjang. Kewajiban ini meliputi pinjaman, obligasi, utang dan wesel bayar. Obligasi merupakan bentuk kewajiban tak lancar yang umum. Nilai nominal obligasi bersama tingkat kuponnya menentukan bunga tunai yang dibayarkan atas obligasi tersebut. Kewajiban yang umum lainnya adalah komitmen pembelian. Komitmen seperti ini memerlukan pengungkapan jika kewajiban pembelian tanpa syarat ini menyediakan pendanaan bagi untuk pemasok dan tidak diakui dalam neraca pembeli.
Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan  dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk  Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1.        Keuntungan menarik obligasi pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2.        Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3.        Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.

Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
1.      Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
2.      Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusagaan.

Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan  pada dua golongan yaitu :
1.        Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika  peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2.        Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal  obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
Berikut ini adalah rasio-rasio keuangan yang berkaitan dengan kewajiban (hutang)
a. Current Ratio (Rasio Lancar)     Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,

Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar
                         Hutang Lancar
b. Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan
                                Hutang Lancar

Baca Juga

c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan di Bank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash Ratio = Cash + Efek
                     Hutang Lancar
Rasio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
a. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)  Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya .      
Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt to equity Ratio =         Total Hutang
                                              Ekuitas Pemegang Saham
b. Total Debt to Total Asset Ratio (Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang
                                                      Total Aktiva

2.2     Leasing

Sewa guna usaha (lease) merupakan perjanjian kontraktual antara pemilik (lessor) dan penyewa (lessee). Perjanjian tersebut memberikan hak pada lesse untuk menggunakan aktiva yang dimiliki oleh lessor, selama masa sewa guna usaha. Sebagai imbalannya, lesse membayar sewa yang disebut pembayaran sewa guna usaha minimum. Perjanjian mewajibkan lesse membayar selama periode yang ditentukan. Sewa guna usaha meningkat frekuensi maupun besarannya. Sewa guna usaha merupakan bentuk pendanaan utama dalam usaha ritel, penerbangan , dan kereta api.

2.2.1  Pengertian Leasing Menurut SAK

Perusahaan dalam menjalankan operasinya membutuhkan aktiva tetap dan untuk memperolehnya perusahaan dapat menggunakan cara yang berbeda-beda. Salah satu yang paling mudah adalah dengan cara membelinya. Memperoleh aktiva tetap dengan cara pembelian menimbulkan berbagai keuntungan dan kerugian bagi perusahaan dan memerlukan berbagai pertimbangan. Perusahaan perlu memikirkan apakah dana yang ada mencukupi atau diperlukan suatu pinjaman, dan resiko lain seperti ketinggalan zaman sehingga tidak ekonomis lagi bila dipakai ataupun ada resiko kegagalan memakai serta kemungkinan biaya pemeliharaan yang terlalu tinggi.
Cara lain dalam memperoleh aktiva yang dapat diterapkan adalah dengan cara leasing. Leasing berasal dari kata Lease yang berarti sewa atau lebih umum diartikan  “kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama". Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari, ada beberapa pihak yang terlibat dala perjanjian lease, yaitu sebagai berikut:
a.       Pihak perusahaan sewa guna usaha (Lessor) adalah perusahan atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada lessee dalam bentuk barang modal.
b.      Perusahaan penyewa (Lesse) adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
c.       Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.

2.2.2  Pengaruh Leasing Terhadap Laporan Keuangan

Pembayaran lease data dicatat sebagai beban operasi pada laporan rugi-rugi perusahaan, tetapi dalam keadaan tertentu, baik aktiva lease maupun kewajiban lease sesuai kontrak lease tidak muncul dalam neraca perusahaan. Karena itu, leasing seringkali disebut pembiayaan di luar neraca (off balance sheet financing).
Suatu lease harus diklasifikasikan sebagai lease modal, dan karenanya dikapitalisasikan dan langsung disajikan di neraca, jika terdapat salah satu dari kondisi berikut :
1.   Berdasarkan syarat-syarat lease, pemilikan atas property secara efektif berpindah dari lessor kepada lessee.
2.   Lessee dapat membeli property tersebut atau memperbarui perjanjian lease dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar wajar pada saat perjanjian lease berakhir.
3.   Lease itu berlaku untuk periode yang sama atau lebih lama daripada 75 persen dari umur aktiva. Jadi, jika suatu aktiva berumur 10 tahun dan lease ditulis untuk peride lebih dari 7,5 tahun, maka lease tersebut harus dikapitalisasi.
4.   Nilai sekarang pembayaran lease adalah sama atau lebih besar daripada 90 persen dari nilai awal aktiva tersebut.
Jadi, lease pada dasarnya diakui sama seperti utang, dan mempunyai pengaruh yang sama seperti utang terhadap tingkat pengembalian yang disyaratkan atas perusahaan. Oleh karena itu, leasing pada umumnya tidak akan membungkinkan suatu perusahaan untuk menggunakan leverage keuangan yang lebih besar daripada yang dapat diperolehnya dari utang konvensional.
Kapitalisasi operating lease berdampak signifikan terhadap aspek likuiditas perusahaan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan ketika perusahaan menggunakan operating lease, nilai liabilitas lancar yang disajikan pada laporan posisi keuangan menjadi lebih rendah dari yang seharusnya. Perusahaan hanya mengakui beban sewa periodik pada laporan laba rugi tanpa mengakui bagian liabilitas sewa yang harus diselesaikan dalam periode yang bersangkutan (liabilitas lancar) pada laporan posisi keuangan. Sehingga, hal tersebut akan meningkatkan rasio likuiditas perusahaan.
Kapitalisasi operating lease berdampak signifikan terhadap aspek aktivitas perusahaan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan nilai total aset yang disajikan pada laporan posisi keuangan ketika perusahaan menggunakan operating lease menjadi lebih rendah dari seharusnya, sebab perusahaan tidak mengakui aset sewa yang dimilikinya sebagai bagian dari aset perusahaan sehingga rasio aktivitas perusahaan akan meningkat.
Kapitalisasi operating lease berdampak signifikan terhadap aspek solvabilitas (leverage) perusahaan di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena, dengan menggunakan operating lease, perusahaan tidak harus mengakui liabilitas sewa dalam laporan posisi keuangan perusahaan. Dengan demikian, nilai liabilitas lancar maupun tidak lancar yang dilaporkan menjadi lebih rendah dari seharusnya. Sehingga, akan mengurangi rasio solvabilitas (leverage) perusahaan.
Kenaikan rasio solvabilitas (leverage) yang tinggi pada suatu perusahaan merupakan perkembangan yang merugikan bagi suatu perusahaan. Perusahaan dengan rasio debt to equity yang tinggi akan mengalami kesulitan dalam memperoleh dana tambahan dari pihak kreditor bahkan perusahaan terancam melanggar perjanjian utang (Priantinah, 2009). Akibatnya, investor mungkin akan menarik kembali investasi mereka pada perusahaan, sedangkan kreditor mungkin akan menarik kembali pinjaman (atau menolak untuk memperpanjang kredit) yang mereka berikan kepada perusahaan. Selain itu, pemegang saham juga mungkin akan menjual saham mereka, sehingga harga saham akan menurun.
Kapitalisasi operating lease tidak berdampak signifikan terhadap aspek profitabilitas perusahaan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya perubahan signifikan yang terjadi pada tingkat pengembalian atas aset dan modal yang diinvestasikan oleh perusahaan akibat kapitalisasi operating lease. Kondisi ini disebabkan oleh adanya pengurangan nilai beban sewa periodik atas operating lease pada beban operasi perusahaan ketika kapitalisasi dilakukan, yang disertai dengan adanya penambahan beban penyusutan atas aset sewa dan beban bunga atas liabilitas sewa pada laporan laba rugi perusahaan. Sehingga, tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap laba bersih. Dengan demikian, kapitalisasi operating lease tidak memberikan dampak signifikan terhadap profitabilitas perusahaan.
Penggunaan operating lease tidak mengindikasikan adanya tindakan income minimization yang dilakukan oleh perusahaan. Akan tetapi, perusahaan dapat memanfaatkan accounting choice atas penggunaan operating lease untuk meningkatkan kinerja perusahaan, terutama dalam hal meningkatkan rasio likuiditas dan aktivitas serta menurunkan rasio hutang atau solvabilitas perusahaan.

2.3     Capital Stock (Modal Saham)

Modal saham merupakan jenis modal yang hanya terdapat dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas ( PT ) yang diperoleh dengan cara menerbitkan dan menempatkan sahamsaham tersebut kepada pihak tertentu atau kepada masyarakat umum.

2.3.1  Pelaporan Modal Saham

Pelaporan Modal saham, meliputi penjelasan atas perubahan jumlah lembar modal yang diungkapkan dalam laporan keuangan atau catatan terkait. Modal Kontribusi, merupakan total pendanaan yang diterima dari pemegang saham sebagai pembayaran saham modal. Saham diperoleh kembali (treasury stock atau buyback) merupakan saham perusahaan yang dibeli kembali setelah sebelumnya diterbitkan dan dibayar penuh.msaham diperoleh kembali umumnya dicatat pada harga perolehan dengan metode penyajian yang umum adalah mengurangkan biaya saham diperoleh kembali dari total ekuitas pemegang saham.

2.3.2  Klasifikasi Modal Saham

Modal Saham (capital stock) merupakan saham yang diterbitkan kepada pemegang saham ekuitas sebagai pembayaran aktiva dan jasa. Terdapat dua jenis Modal Saham sebagai berikut:
a.    Saham Preferen (preffered stock), yaitu kelompok khusus saham yang memiliki fitur yang tidak dimiliki oleh saham biasa. Ciri-ciri umum saham preferen meliputi:
  1. Prioritas atas distribusi dividen termasuk hak partisipasi dan dividen kumulatif;
  2. Prioritas atas likuidasi, terutama penting karena selisih antara nilai nominal dan nilai likuidasi dan nilai likuidasi saham preferen bisa besar;
  3. Dapat dikonversi menjadi saham biasa;
  4. Tidak memiliki hak suara;
  5. Harga pembelian kembali biasanya untuk melindungi pemegang saham preferen dari pembelian kembali yang terlalu awal (harga pembelian kembali premium sering kali makin menurun).
b.      Saham Biasa (common stock), yaitu kelompok saham yang mencerminkan hak kepemilikan serta memiliki risiko tinggi dan pengembalian tinggi atas kinerja perusahaan. Saham biasa mencerminkan bunga sisa (residual interest) dan tidak diprioritaskan namun mendapatkan laba bersih sisa dan menyerap rugi bersih.

2.3.3  Penyajian dan Analisis Ekuitas Pemegang Saham

1.         Penyajian
a.         Neraca
Salah satu kelompok yang disajikan didalam laporan posisi keuangan adalah ekuitas pemegang saham. Dalam penyajian ekuitas pemegang saham, perusahaan harus mengungkapkan hak-hak dan keistimewaan yang berkaitan dengan berbagai sekuritas yang beredar. Misalnya, perusahaan harus mengungkapkan semua dividen yang dikeluarkan setelahnya dan preferensi likuidasi, hak partisipasi, harga dan tanggal penarikan, persyaratan modal tertanam, hak suara khusus, dan syarat-syarat kontrak lain yang penting dalam menerbitkan saham tambahan

b.        Laporan Ekuitas Pemegang Saham
Laporan ekuitas pemegang saham biasanya disajikan dalam format dasar sebagai berikut :
1.          Saldo pada awal periode
2.          Penambahan
3.          Pengurangan saldo pada akhir periode.
2.         Analisis
Analisis Rasio ekuitas pemegang sahamm digunakan untuk mengevaluasi profitabilitas dan solvensi jangka panjang perusahaan. Tiga rasio yang digunakan yaitu :
1.      Tingkat Pengembalian atas ekuitas saham biasa
Tingkat Pengembalian atas saham biasa = ( Laba Bersih - Dividen Saham Preferen ) / Rata - Rata Ekuitas Pemegang Saham
2.      Rasio pembayaran
Rasio Pembayaran = Dividen Tunai / Laba Bersih - Dividen Preferen
3.      Nilai buku per saham
Nilai Buku Per Saham = Ekuitas Pemegang Saham Biasa / Saham yang Beredar.

2.4     Retained Earning (Laba Ditahan)

Laba ditahan (retained earning) merupakan laba bersih yang tidak didistribusikan kepada para pemegang saham. Maksud laba yang ditahan (retained earning) menurut pendapat Martono dan Agus Harjito (2005:201) yaitu “Laba yang tidak dibagi”.
Laba Ditahan ( Laba Tidak dibagi) merupakan modal yang berasal dari dalam perusahaan yaitu kumpulan laba dan rugi sampai saat tertentu sesudah dikurangi deviden yang dibagi dan jumlah yang dipindahkan ke rekening modal. Rugi laba ini dapat berasal dari:
a.       Rugi laba usaha;
b.      Rugi laba kegiatan yang tidak rutin seperti laba penjualan aktiva tetap;
c.       Koreksi atas laba tahun-tahun lalu.
Ada beberapa unsur yang mempengaruhi (faktor) perubahan laba ditahan, antara lain:
a.       adanya laba bersih (net income) atau rugi bersih (net loss)
b.      adanya penyesuaian periode sebelumnya (prior period adjusment) dan perubahan kebijakan akuntansi (change in accounting policy)
c.       adanya deviden (cash devicend, stock devidend, property dividend dan scrip dividend)
d.      adanya transaksi atas treasury stock
e.       adanya penyesuaian akibat quasi reorganization

Laporan laba ditahan berisikan informasi mengenai perubahan laba ditahan perusahaan yang menyebabkan terjadinya perubahan modal sendiri perusahaan. Perhitungan laba ditahan adalah laba bersih dikurangi deviden yang dibagikan. Laba ditahan diinvestasikan kembali dengan harapan peningkatan laba perusahaan pada tahun mendatang. Laporan ini digunakan investor untuk menilai usulan kebijakan manajemen perusahaan mengenai deviden. Pembagian deviden yang merupakan hak pemegang saham yang diatur dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) biasanya tidak dibagikan seluruhnya, tetapi sebagian digunakan kembali untuk berinvestasi. Sebagian yang digunakan untuk berinvestasi inilah menjadi laba ditahan perusahaan. Semakin besar laba ditahan perusahaan akan semakin besar aset perusahaan, dan dapat dikatakan perusahaan tersebut “sehat”.
Laba ditahan (R/E) sangat erat hubungannya dengan dividen. Dimana dividen adlah pembagian laba kepada pemegang saham atas hak kepemilikan lembar saham perusahaan.
Deviden adalah pembagian kepada pemegang saham PT yang sebanding dengan jumlah lembar yang dimilikinya. Apabila dividen yang dibagikan itu berbentuk selain uang tunai maka akan dicatat dengan judul yang sesuai. Jika digunakan istilah dividen saja, maka yang dimaksudkan adalah dividen kas. Dividen yang dibagi oleh perusahaan bisa mempunyai beberapa bentuk sebagai berikut:
a.       Deviden kas
b.      Dividen aktiva selain kas (property dividends)
c.       Dividen Utang (Scrip Dividends)
d.      Dividen Likuidasi
e.       Dividen Saham
Pembagian dividen kepada para pemegang saham dapat berakibat sebagai berikut:
1.   Pembagian aktiva PT dan suatu penurunan dalam jumlah modal PT seperti dalam hal dividen kas, aktiva selain kas atau dividen likuidasi.
2.   Timbulnya suatu utng dan suatu penurunan dalam jumlah modal PT seperti dalam hal dividen utang atau dividen kas yang sudah diumumkan tetapi belum dibayar .
3.   Tidak ada perubahan dalam aktiva, utang atau jumlah modal PT, tetapi hanya menimbulkan perubahan komposisi masing-masing elemen dalam modal PT seperti dalam hal dividen saham.
Dalam rangka pembagian dividen dari suatu perusahaan ada 3 tanggal yang perlu diperhatikan yaitu:
a.     Tanggal pengumuman
b.   Tanggal pendaftaran ( pencatatan )
c.     Tanggal pembayaran
Berikut ini diberikan penjelasan untuk masing-masing jenis dividen.

a.      Dividen kas
Dividen yang paling umum dibagikan oleh PT adalah dalam bentuk kas. Yang perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaan sebelum membuat pengumuman adanya deviden kas ialah apakah jumlah uang kas yang ada mencukupi untuk pembagian diveden tersebut. Jurnal untuk mencatat pembagian dividen kas ini dibuat pada pengumuman dan pembayaran.
Jurnal pada saat pengumuman :
Laba Ditahan                          Rp. xx
      Utang Dividen Kas                      Rp. xx
       Jurnal pada saat pembayaran :
      Utang Dividen Kas                 Rp. xx
                   Laba Ditahan                          Rp. Xx

b.      Dividen aktiva selain kas (Property Dividends)
Kadang-kadang dividen dibagikan dalam bentuk aktiva selain kas, dividen dalam bentuk ini disebut property dividends. Aktiva yang dibagikan bisa berbentuk surat-surat berharga perusahaan lain yang dimiliki oleh PT, barang dagangan atau aktiva-aktiva lainnya.
      Jurnal pada saat pengumuman :
      Laba Ditahan                          Rp. xx
                   Utang Dividen                                    Rp. xx
      Jurnal pada saat pembayaran:
      Utang Dividen                        Rp. xx
                   Investasi                                  Rp. xx

c.       Dividen Utang (Scrip Dividends)
Dividen Utang (Scrip dividends) timbul apabila laba ditahan itu saldonya mencukupi untuk pembagian dividen, tetapi saldo kas yang ada tidak cukup. Sehingga pimpinan PT akan mengeluarkan scrip devidends yaitu janji tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan dating. Scrip devidends ini mungkin berbunga, mungkin juga tidak.
     
 Jurnal pada saat pengumuman :
      Laba Ditahan                          Rp. xx
                   Utang Dividen scrip                            Rp. xx
      Jurnal ketika pembayaran disertai bunga:
      Utang Dividen Scrip               Rp. xx
      Biaya Bunga                           Rp. xx
                   Kas                                          Rp. Xx

d.      Dividen Likuidasi
Dividen Likuidasi adalah dividen yang sebagian merupakan pengembalian modal. Dividen likuidasi ini dicatat dengan mendebit rekening pengembalian modal yang dalam neraca dilaporkan sebagai pengurang modal saham. Dalam perusahaan yang memiliki wasting asset yang tidak akan diganti, bisa membagi dividen likuidasi secara periodik.
      Jurnal : Laba Ditahan              Rp. xx
                    Agio                           Rp. xx
                               Kas                              Rp. Xx

e.       Dividen Saham
Dividen Saham adalah pembagian tambahan saham, tanpa dipungut pembayaran kepada para pemegang saham sebanding dengan saham-saham yang dimilikinya.
Dividen Saham bisa dibagikan sebagai berikut:
1.   Dividen saham berupa saham yang jenisnya sama, misalnya dividen saham biasa untuk pemegang saham biasa, atau dividen saham prioritas untuk pemegang saham prioritas, disebut saham biasa.
2.    Dividen saham berupa saham yang jenisnya berbeda, misalnya dividen saham prioritas untuk pemegang saham biasa atau dividen saham prioritas untuk pemegang saham prioritas disebut dividen saham special ( khusus)
Ada beberapa alasan-alasan yang membenarkan pembagian dividen saham antara lain:
a.       Keinginan pimpinan perusahaan untuk menahan laba secara tetap yaitu dengan mengkapitalisasi sebagian laba ditahan.
b.      Untuk dapat membagi dividen tanpa pembagian aktiva yang diprlukan untuk modal kerja atau ekspansi.
c.       Untuk menaikkan jumlah lembar saham yang beredar, sehingga harga pasarnya akan menurun. Akibatnya mendorong terjadinya perdagangan saham.
Jurnal pada tanggal pengumuman:
           Laba Ditahan                                                  Rp. xx
                                    Utang Dividen Saham Biasa                           Rp. xx
                                    Agio Saham Biasa (ketika Laba)                    Rp. xx
            Jurnal pada tanggal pengeluaran;
                        Utang Dividen Saham Biasa                           Rp. xx
                                    Modal Saham Biasa                                        Rp. xx

Akumulasi Dividen dari Saham Prioritas
Dividen saham prioritas yang berakumulasi, sebelum secara resmi diumumkan belum merupakan uang PT. Tetapi supaya jelas, di dalam neraca diminta untuk dilaporkan adanya akumulasi dividen tersebut. Cara melaporkannya dalam neraca bisa:
a.       Dengan catatan kaki (footnote)
b.      Laba ditahan yang tidak dibatasi dikurangi dengan jumlah dividen yang belum dibayar dengan cara sebagai berikut:
Laba ditahan                                                              Rp. xxx
Jumlah Dividen saham prioritas belum dibayar       (Rp. xxx)
Jumlah.                                                                       Rp. xxx

Dividen untuk Saham Tanpa Nilai Nominal
Jika saham yang beredar itu tanpa nominal, maka dividen yang akan dibagikan harus dinyatakan dalam rupiah dan bukan dalam persentase. Apabila perusahaan ingin mentransfer laba ditahan ke modal saham, tidak perlu mengumumkan dividen saham tetapi cukup menjurnal sebagai berikut:
Laba Ditahan                   Rp. xx
     Modal Saham                          Rp. xx


Pembatasan Laba Ditahan
Dividen yang dibagikan dibebankan ke rekening laba ditahan. Dari waktu ke waktu dapat dilakukan pembatasan terhadap laba ditahan dengan maksud untuk menjaga agar tidak semua saldo tidak dibagi diminta sebagai dividen. Pembatasan ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
1.      Dengan membuat jurnal untuk mencatat pembatasan laba ditahan, sehingga jumlah laba ditahan terdiri dari dua rekening yaitu rekening laba ditahan masih bebas dan
2.      Tidak membuat jurnal pembatasan laba ditahan.
Beberapa sebab yang mengakibatkan terjadinya pembatasan laba ditahan:
a.       Pembatasan laba ditahan untuk memenuhi perjanjian utang jangka panjang
b.      Pembatasan laba ditahan untuk perencanaan keuangan
c.       Pembatasan laba ditahan untuk kemungkinan kerugian dimasa yang akan datang

Analisis pembatasan distribusi laba ditahan oleh pinjaman atau kesepakatan lain umumnya mengungkapkan cakupan perusahaan dalam area seperti distribusi dividen atau pencapaian modal kerja pada tingkat tertentu. Pembatasan tersebut juga mengungkapkan kekuatan tawar-menawar perusahaan dan posisinya dalam pasar kredit.

2.5     Kasus

Contoh kasus : PT. SAMUDRA menyewa peralatan pabrik dari PT. SAKURA untuk masa sewa 5 tahun dengan syarat sebagai berikut :
1.  Sewa dibayar dimuka tiap tgl 2 Januari. Untuk tahun pertama jatuh pada tanggal 2 Januari 2001.
2.  Jumlah sewa tahun pertama dan kedua masing-masing sebesar Rp. 30.000.000,00. Sementara untuk tahun ketiga , keempat dan kelima masing-masing Rp. 20.000.000,00.
Dari data contoh diatas, jumlah sewa untuk masa 5 tahun adalah 2 X Rp. 30.000.000,00 + 3 X Rp.20.000.000,00. Dengan menggunakan metode garis lurus, jumlah sewa tiap tahun adalah Rp.120.000.000,00.: 5 = Rp 24.000.000,00
Pembayaran sewa untuk tahun 2001 sebesar Rp. 30.000.000,00. dicatat dengan jurnal sebagai berikut.
Jan. 2   Beban Sewa                                       Rp. 24.000.000,00 -
             Sewa   Dibayar Dimuka                     Rp. 6.000.000,00 -
                         Kas                                                                             Rp. 30.000.00,00
Pembayaran sewa untuk tahun 2002 sebesar Rp. 30.000.000,00. dicatat dengan jurnal sebagai berikut.
Jan. 2  Beban sewa                                        Rp. 24.000.000,00 -
            Sewa dibayar Dimuka                         Rp. 6.000.000,00 -
Kas                                                                 Rp. 30.000.000,00
Pembayaran sewa untuk tahun 2003 (tahun ketiga) sebesar Rp. 20.000.000,00. dicatat dengan jurnal sebagai berikut:
Jan. 2          Beban sewa                             Rp. 24.000.000,00
Sewa dibayar Dimuka -                                   Rp. 4.000.000,00
Kas                                                                   Rp. 20.000.000,00
Demikian pula untuk pembayaran sewa tahun keempat dan kelima, dicatat dengan jurnal seperti  da pembayaran sewa tahun ketiga diatas, sehingga akun Sewa Dibayar Dimuka selama masa sewa guna usaha(secara keseluruhan) akan tampak seperti dibawah ini
Sewa Dibayar Dimuka
Jan. 2, 2001 Rp. 6.000.000,00 Jan. 2, 2003 Rp. 4.000.000,00
Jan. 2, 2002 Rp. 6.000.000,00 Jan. 2, 2004 Rp. 4.000.000,00
Jan. 2, 2005 Rp. 4.000.000,00
Pada ahir masa guna, akun Sewa Diby\ayar Dimuka tidak mempunyai saldo. Ada kalanya sewa pada tahun-tahun pertama lebih kecil daripada sewa tahun-tahun terahir. Misalnya : dari data contoh dimuka, sewa pada tahun pertama, kedua dan ketiga masing-masing sebesar Rp.20.000.000,00. Sementara sewa untuk tahun keempat dan kalimat masing-masing Rp.30.000.000,00. Dalam hak demikian, pembayaran sewa untuk pertama, kedua dan ketiga, masing-masing dicatat dalam jurnal berikut :
Jan. 2               Beban sewa Rp. 24.000.000,00 -
Hutang Sewa              Rp. 4.000.000,00
Kas                               Rp. 20.000.000,00
Pembayaran sewa untuk tahun keempat dan kelima, masing-masing dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
Jan. 2               Beban sewa                 Rp. 24.000.000,00 -
Hutang Sewa              Rp. 6.000.000,00 -
Kas                               Rp. 30.000.000,00
Dalam hal jatuh tempo pembayaran sewa pada saat periode akuntansi sedang berjalan, misalnya dari data pada contoh dimuka, pembayaran sewa untuk tahun 2001 jatuh pada tgl 1 April 2001. Dalam hal demikian pada ahir periode harus dibuat penyesuaian. Jurnal penyesiaian yang dibuat 31 Desember 2001, sebagai berikut :
Des.31             Sewa Dibayar Dimuka            Rp. 6.000.000,00 -
Beban Sewa                             Rp. 6.000.000,00
(mencatat sewa bulan Januari, Februari dan Maret 2002 yang telah dibayar tahun 2001)
Sehubungan dengan Pos jurnal penyesuaian di atas, pada awal
Sehubungan dengan Pos jurnal penyesuaian di atas, pada awal periode tahun 2002, dibuat jurnal pembalik sebagai berikut :
Jan. 2               Beban Sewa                           Rp. 6.000.000,00 -
Sewa Dibayar Dimuka             Rp. 6.000.000,00



BAB III

PENUTUP

3.1     Simpulan

Dalam analisis laporan keuangan harus dikenali beberapa istilah yang nantinya menjadi faktor-faktor penentu dalam melakukan analisis laporan keuangan. Dalam paper ini akan dibahas mengenai: (1) kewajiban lancar dan jangka panjang, (2) leasing, (3) capital stock, (4) laba ditahan, dan (5) kasus yang berhubungan dengan salah satu bahasan paper ini yakni kasus mengenai leasing. Kewajiban (hutang) merupakan salah satu sumber pembiayaan eksternal yang digunakan oleh perusahaan untuk membiayai kebutuhan dananya. Kewajiban terdiri dari dua jenis yaitu kewajiban lancar dan jangka panjang. Sewa guna usaha (lease) merupakan perjanjian kontraktual antara pemilik (lessor) dan penyewa (lessee). Perjanjian tersebut memberikan hak pada lesse untuk menggunakan aktiva yang dimiliki oleh lessor, selama masa sewa guna usaha. Modal saham merupakan jenis modal yang hanya terdapat dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang diperoleh dengan cara menerbitkan dan menempatkan sahamsaham tersebut kepada pihak tertentu atau kepada masyarakat umum. Laba ditahan (retained earning) merupakan laba bersih yang tidak didistribusikan kepada para pemegang saham.



DAFTAR PUSTAKA
Subramanyam dan John J. Wild. 2014. Analisis Laporan Keuangan Edisi 10, Salemba Empat: Jakarta
Jumingan. 2005. Analisis Laporan Keuangan, Bumi Aksara: Jakarta
http://panduan-terbaik.tripod.com/analisa.htm (diakses tanggal 30 September 2017)

Related Posts

0 Response to "ANALISIS INFORMASI KEUANGAN SAP 4"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel