-->

LIKUIDASI PERSEKUTUAN

1.   
   
      Definisi Likuidasi dan Perbedaannya dengan Disolusi
Likuidasi adalah berhentinya kegiatan operasi perusahaan (pembubaran usaha) secara keseluruhan dengan menjual sebagian atau seluruh aktiva perusahaan, membayar semua utang pajak, kewajiban pada pihak ketiga dan sisanya dibagikan kepada para sekutu sesuai dengan rasio laba / rugi. Berhentinya persekutuan sebagai bisnis mencakup penghentian aktivitas bisnis persekutuan yang disebut entitas likuidasi persekutuan..

Sedangkan masuknya sekutu baru atau pengunduran diri sekutu lama atau meninggalnya sekutu lama akan mengakibatkan disolusi (pembubaran) persekutuan. Tetapi disolusi tidak selalu terjadi dengan berhentinya operasi persekutuan atau berhentinya usaha dan akuntansi persekutuan. Disolusi persekutuan adalah berubahnya para hubungan sekutu yang menyebabkan berhentinya persekutuan sebagai entitas hukum. Pada disolusi, entitas persekutuan bisa berjalan terus jika ada perjanjian baru.

2.      Proses Likuidasi
Penjelasan umum mengenai proses likuidasi mengasumsikan bahwa persekutuan mampu membayar hutang-hutangnya, dengan kata lain aktiva yang dimiliki melebihi kewajiban. Juga diasumsikan bahwa semua sekutu memiliki bagian dalam aktiva bersih persekutuan, tidak ada hutang yang berasal dari pinjaman kepada sekutu, dan seluruh aktiva dikonversikan menjadi kas sebelum kas didistribusikan kepada sekutu. Aturan dalam mendistribusikan aktiva dalam likuidasi persekutuan dibuat bertingkat sesuai prioritas :
·           Jumlah yang dipinjam dari kreditur yang bukan sekutu
·           Jumlah yang dipinjam dari sekutu selain untuk modal dan laba
·           Jumlah yang harus diberikan kepada sekutu sesuai kepemilikannya
Seluruh saldo laba atau rugi dan prive harus ditutup keperkiraan modal sebelum distribusi dilakukan. Kekayaan persekutuan tidak boleh didistribusikan kepada sekutu yang memiliki saldo modal negative. Maka dari itu saldo pinjaman sekutu harus ditutup dengan saldo modal untuk menentukan jumlah yang dibagikan kepada sekutu.
Likuidasi Persekutuan Sederhana
Likuidasi persekutuan yang sederhana mengkonversi seluruh aktiva sekutu menjadi kas dan mendistribusikan kas kepada sekutu pada penyelesaian akhir persekutuan. Jumlah kas yang didistribusikan kepada sekutu sama dengan saldo modal masing-masing setelah seluruh kerugian yang terjadi dari likuidasi diakui. Kerugian selama likuidasi dibebankan langsung ke perkiraan modal. Rasio pembagian laba dan rugi digunakan selama likuidasi kecuali jika perjanjian persekutuan menyebutkan metode pembagian laba dan rugi yang lain  selama likuidasi.
Saldo Modal Debit dalam Persekutuan Likuid
Dalam melikuidasi persekutuan yang likuid, sumber dana yang tersedia dipakai untuk membayar kreditur dan sisanya dibagikan untuk sekutu. Tetapi proses likuidasi bisa saja menghasilkan kerugian yang menyebabkan perkiraan modal sekutu menjadi bersaldo debit. Jika ini terjadi, sekutu yang memiliki saldo debit tersebut mempunyai kewajiban terhadap sekutu yang modalnya bersaldo kredit, dan mereka diminta untuk menggunakan harta pribadi mereka untuk menyelesaikan kewajibannya. Apabila sekutu yang memiliki saldo debit tidak memiliki harta pribadi, maka sekutu yang masih memilikii kekayaan diasumsikan rugi sebesar saldo debit. Kerugian ini dibagi berdasarkan rasio pembagian laba dan rugi.

3.      Pembayaran Aman untuk Sekutu
Pembayaran aman ialah distribusi yang bisa dilakukan kepada sekutu dengan keyakinan bahwa jumlah yang didistribusikan tidak berlebihan, dengan kata lain, sumber daya yang didistribusikan tidak perlu dikembalikan kepada sekutu.
Ukuran pembayaran yang aman untuk sekutu didasarkan pada asumsi :
1.         Seluruh sekutu secara pribadi tidak likuid (sekutu tidak mampu membayar kepada persekutuan)
2.         Seluruh aktivitas nonkas menunjukkan kemungkinan rugi (aktiva nonkas harus dipertimbangkan rugi untuk tujuan menentukan pembayaran yang aman)

4.      Likuidasi Bertahap
Likuidasi bertahap adalah likuidasi yang secara umum memerlukan beberapa bulan dalam penyelesaiannya dan mencakup pembayaran secara periodik atau cicilan/bertahap, kepada para sekutunya selama masa likuidasi.

5.      Rencana Distribusi Kas
Skedul pembayaran aman merupakan metode efektif untuk menghitung jumlah pembayaran aman kepada sekutu dan mencegah pembayaran yang berlebihan kepada sekutu. Tetapi pendekatannya tidak efisien jika distribusi bertahap dilakukan berkali-kali dan skedul pembayaran aman juga tidak cukup baik sebagai alat perencanaan. Kekurangan dari pendekatan skedul pembayaran aman ini bias diatasi dengan menggunakan rencana distribusi kas pada awal proses likuidasi.
Pembentukan rencana distribusi kas (juga disebut sebagai rencana sebelum distribusi kas) untuk likuidasi persekutuan berhubungan dengan urutan sekutu berdasarkan kerentanannya terhadap kerugian, pengguna urutan yang paling mudah mengalami kerugian untuk membuat skedul asumsi kerugian yang bias ditanggung, dan pembuatan rencana distribusi kas dari skedul kerugian yang dapat ditanggung.

6.      Sekutu dan Persekutuan yang tidak Likuid
Urutan pendistribusian aktiva dalam likuidasi persekutuan yang diberikan pada awal pokok bahasan ini ialah :
1.      Jumlah yang dipinjam dari kreditur yang bukan sekutu
2.      Jumlah yang dipinjam sekutu selain untuk modal dan laba
3.      Jumlah yang harus diberikan kepada sekutu sesuai kepemilikannya
Untuk sekutu yang tidak likuid aturan yang berlaku untuk mengklaim harta dari sekutu yang bangkrut sebagai berikut :
1.      Jumlah terhutang kepada kreditur luar
2.      Jumlah terhutang kepada kreditur persekutuan
3.      Jumlah terhutang kepada sekutu dari kontribusi
Urutan prioritas ini memberiksn implikasi yang penting untuk likuidasi persekutuan yang tidak likuid (aktiva persekutuan lebih kecil dari kewajiban persekutuan), dan untuk likuidasi persekutuan yang likuid (aktiva persekutuan lebih besar dari kewajiban persekutuan), tetapi satu atau lebih sekutu individu tidak likuid (harta pribadi lebih kecil dari kewajiban pribadi). Kreditur persekutuan pertama kali menuntut pembayaran dari harta persekutuan, dan kreditur dari sekutu individu harus mencari pemulihan klaim dari harta individu. Jadi, harta individu dan persekutuan dipisahkan dalam menyusun prioritas klaim.
Persekutuan Likuid—Satu atau lebih Sekutu Tidak Likuid
Dalam likuidasi persekutuan yang likuid, kreditur persekutuan mendapatkan penggantian atas klaim mereka dari harta persekutuan. Persekutuan harus hati-hati untuk tidak mendistribusikan harta persekutuan kepada sekutu yang tidak likuid karena kreditur pribadi mereka mengklaim aktiva persekutuan atas ketidaksanggupan sekutu membayar hutangnya. Begitu pula jika sekutu tidak likuid memiliki saldo modal kredit dan sekutu likuid memiliki saldo debit yang seimbang , maka kreditur pribadi sekutu yang tidak likuid memiliki klaim atas pribadi sekutu likuid sejumlah saldo debitnya.
Persekutuan tidak Likuid
Ketika persekutuan tidak likuid, kas yang tersedia setelah seluruh aktiva nonkas dikonversi menjadi kas tidak akan cukup untuk membayar kreditur persekutuan. Kreditur persekutuan akan mendapatkan penggantian sebagian dari aktiva persekutuan (urutan I) dan mendesak sekutu untuk menggunakan harta pribadi untuk menutupi sisa klaim (urutan II). Walaupun kreditur pribadi mempunyai klaim lebih dulu (urutan I) atas harta pribadi, kreditur persekutuan dapat mencari penggantian atas klaim mereka dari aktiva pribadi sekutu yang secara pribadi likuid. Sekutu yang membayar lebih dari bagian kewajibannya dalam persekutuan tentu saja mempunyai klaim atas sekutu yang memiliki saldo modal debit.

6. Contoh Soal
Persekutuan Tuan Adhi, Beni, Natsir dan Rian (ABNR) dinyatakan akan dilikuidasi. Pembagian laba (rugi) di dalam persekutuan diatur dengan perbandingan sebagai berikut : 30%, 30%, 20%, 20%. Neraca 1 Mei 2016 yang disusun sesaat sebelum likuidasi menunjukan saldo – saldo.
AKTIVA

Kas ………………...…Rp  10.000.000
Aktiva Lain-lain…...….Rp 180.000.000
                                      ____________





Total Aktiva……..…...Rp 190.000.000
HUTANG DAN MODAL

Hutang Dagang....................Rp 75.000.000
Hutang Kepada Tuan Beni   Rp   6.000.000
Hutang Kepada Tuan Rian   Rp   5.000.000
Modal Adhi……………......Rp  42.000.000
Modal Beni.…………......Rp  31.500.000
Modal Natsir………….........Rp  20.500.000
Modal Rian………….......Rp  10.000.000

Total Modal + Hutang..........Rp 190.000.000

Realisasi aktiva lain sebesar Rp 140.000.000 Kerugian dalam realisasi aktiva lain-lain di bebankan kepada rekening modal masing – masing anggota dengan jumlah yang masih cukup di tutup oleh saldo modal.
Jawaban
Nilai buku aktiva lain-lain....................................................... Rp 180.000.000
Dijual (direalisasikan) menjadi kas......................................... Rp 140.000.000
                       Rugi dalam realisasi......................................... Rp   40.000.000
Kerugian tersebut dibagi diantara Adhi, Beni, Natsir dan Rian dengan perbandingan : 30%, 30%, 20% dan 20%, maka pembebanan kerugian:


A = 30% x Rp 40.000.000 = Rp 12.000.000
B = 30% x Rp 40.000.000 = Rp 12.000.000
N= 20% x Rp 40.000.000 = Rp   8.000.000
R = 20% x Rp 40.000.000 = Rp   8.000.000


Ikhtisar Laporan Likuidasi (dalam ribuan)
Kas
Aktiva Lain - Lain
Hutang Dagang
Hutang
Kepada Beni
Hutang
Kepada Rian
Modal dan Pembagian Laba (Rugi)
Modal Adhi
30%
Modal Beni
30%
Modal Natsir
20%
Modal Rian
20%
Saldo sebelum likuidasi
  10.000
 180.000
  75.000
    6.000
    5.000
  42.000
  31.500
  20.500
  10.000
a)   Hasil penjualan aktiva dan pembagian laba (rugi)
140.000
-180.000
-
-
-
-12.000
-12.000
  -8.000
  -8.000

b)  Pembayaran kepada kreditor
150.000
-
  75.000
    6.000
    5.000
  30.000
  19.500
  12.500
   2.000
-75.000
-
 -75.000
-
-
-
-
-
-
c)   Pembayaran kepada para anggota
  75.000
-75.000
-
-
    6.000
    5.000
  30.000
  19.500
  12.500
   2.000
-
-
  -6.000
  -5.000
-30.000
-19.500
-12.500
  -2.000
Saldo setelah likuidasi
0
0
0
0
0
0
0
0
0



Adapun ayat jurnal yang diperlukan untuk mencatat penjualan aktiva lain-lain dan pembebanan rugi penjualan kepada masing-masing anggota serta proses likuidasinya adalah sebagai berikut:
a)         Kas ....................................................  Rp 140.000.000
Modal Adhi........................................ Rp   12.000.000
Modal Beni......................................... Rp   12.000.000
Modal Natsir....................................... Rp     8.000.000
Modal Rian......................................... Rp     8.000.000
                         Aktiva lain – lain ............................................  Rp 180.000.000
b)         Hutang Dagang.............................. Rp   75.000.000
                         Kas................................................................... Rp   75.000.000
c)         Hutang kepada Beni........................... Rp     6.000.000
Hutang kepada Rian........................... Rp     5.000.000
Modal Adhi........................................ Rp   30.000.000
Modal Beni......................................... Rp   19.500.000
Modal Natsir....................................... Rp   12.500.000
Modal Rian ........................................ Rp     2.000.000

                        Kas.................................................................   Rp    75.000.000

1 Response to "LIKUIDASI PERSEKUTUAN"

  1. Adakah anda mengalami masalah kewangan atau anda mahu memenuhi impian anda dengan dana?
    Adakah anda memerlukan pinjaman untuk membayar bil anda, Mula atau mengembangkan perniagaan anda?
    Adakah anda mengalami kesukaran untuk mendapatkan pinjaman daripada Pemberi Pinjaman atau Bank yang keras kerana bayaran / syarat pinjaman yang tinggi?
    Adakah anda memerlukan pinjaman untuk alasan yang sah?
    Kemudian bimbang kami telah datang untuk menawarkan pinjaman kepada pemohon yang berminat di dalam dan di luar negara tidak kira jantina atau lokasi tetapi usia mesti 18 tahun ke atas.
    Mendapatkan kembali kepada kami untuk rundingan mengenai jumlah yang anda perlukan akan menjadi keputusan bijak.
    JENIS PINJAMAN KAMI
    Pinjaman ini diwujudkan untuk membantu pelanggan kami secara kewangan, dengan tujuan untuk mengurangkan beban kewangan. Apa pun sebabnya, pelanggan boleh mencari pelan pinjaman yang sesuai dari syarikat kami yang memenuhi keperluan kewangan.

    Data pemohon:
    1) Nama Penuh:
    2) Negara
    3) Alamat:
    4) Seks:
    5) Kerja:
    6) Nombor telefon:
    7) Kedudukan semasa di tempat kerja:
    8 Pendapatan bulanan:
    9) Jumlah pinjaman yang diperlukan:
    10) Tempoh pinjaman:
    11) Adakah anda memohon sebelum:
    12) Tarikh Lahir:
    Hubungi syarikat pinjaman Gloria S melalui e-mel:
    {gloriasloancompany@gmail.com} atau
    WhatsApp Nombor: +1 (815) 427-9002
    Selamat sejahtera

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel