-->

ANALISIS INFORMASI KEUANGAN SAP 11

1.       Analisis Risiko Kredit
1.1.    Definisi  Risiko Kredit
a.       Definisi Resiko
Kata risiko berasal dari bahasa inggris “risk”, yang dapat didefinisikan sebagai  kemungkinan buruk yang yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang.

b.       Definisi Resiko Kredit
          Risiko Kredit didefinisikan sebagai risiko kerugian yang terkait dengan kemungkinan kegagalan debitur memenuhi kewajibannya atau risiko bahwa debitur tidak membayar kembali utangnya.
          Risiko kredit (credit risk) didefinisikan sebagai risiko kerugian yang terkait dengan kemungkinan kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya; atau risiko bahwa debitur tidak membayar kembali utangnya.  Definisi ini dapat diperluas yaitu bahwa risiko kredit adalah risiko yang timbul dikarenakan kualitas kredit semakin menurun. Memang penurunan kualitas kredit dimaksud belum tentu berimplikasi pada terjadinya default, namun paling tidak kemungkinan terjadinya default akan semakin besar.

1.2.    Ruang Lingkup dan Hal-hal yang Termasuk Risiko Kredit
          Ruang lingkup risiko  kredit tidak dapat dipisahkan secara jelas dan tegas dengan jenis risiko lainnya (risiko operasional, risiko pasar dan risiko likuiditas) dan keempat jenis risiko ini saling terkait.
Risiko kredit dapat timbul dikarenakan telah terjadinya risiko pasar terlebih dahulu. Sebagai contoh, nilai kredit nasabah menjadi sangat besar, dikarenakan kredit diberikan dalam dominasi valas dan nilai tukar Rupiah melemah.



Baca Juga

Hal-hal yg termasuk Risiko Kredit
·         Lending Risk, yaitu risiko akibat nasabah/debitur tidak mampu melunasi fasilitas yang telah diberikan oleh bank, baik berupa fasilitas kredit langsung maupun tidak langsung (cash loan maupun non cash loan)
·         Counterparty Risk, risiko dimana counterpart tidak bisa melunasi kewajibannya ke bank baik sebelum tanggal kesepakatan maupun pada saat tanggal kesepakatan
·         Issuer Risk, risiko dimana penerbit suatu surat berharga tidak bisa melunasi kepada bank sejumlah nilai surat berharga yang dimiliki bank.

1.3.    Metode Pengelolaan Risiko Kredit
Bank menggunakan sejumlah teknik dan kebijakan dalam mengelola risiko kredit untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya atau dampak dari kerugian kredit (dikenal dengan mitigasi risiko kredit). Teknik dan kebijakan tersebut adalah:
Ø  model pemeringkatan (grading model)untuk kredit perorangan
Kredit yang diberikan bank setiap saat dapat menjadi bermasalah namun kemungkinannya menjadi kecil jika bank menerapkan kebijakan pemberian kredit yang sehat
Ø  manajemen portofolio kredit
Bank dengan cara yang sama mengukur portofolio kreditnya untuk memberikan keyakinan bahwa kredit yang diberikan tidak terlalu terkonsentrasi pada satu industri atau wilayah geografis tertentu.
Ø  Sekuritisasi
Basel II mempersyaratkan bank untuk memperkirakan dampak gejolak ekonomi dan memastikan bahwa kegiatan usahanya telah didukung dengan permodalan yang memadai untuk mengantisipasi dampak gejolak ekonomi tersebut
Ø  Peran agunan
Agunan (collateral) didefinisikan sebagai aktiva yang diperjanjikan oleh debitur untuk mendapatkan kredit dan dapat diambil alih dalam hal terjadi default
Ø Monitoring arus kas
Sebagian bank yang mengalami tingkat default yang tinggi menemukan bahwa tindakan segera terhadap situasi kredit yang memburuk dapat mengurangi permasalahan secara signifikan.
Ø Manajemen pemulihan
Manajemen yang efisien terhadap suatu kredit yang mengalami default dapat menghasilkan pemulihan (recovery) yang cukup besar dibandingkan tingkat kerugian semula. Oleh karena itu, sebagian bank menciptakan unit kerja yang secara khusus ditugasi untuk menangani pemulihan kredit macet sebagai bagian dari proses manajemen risiko kredit yang berkualitas tinggi.

1.4.      Jenis-jenis  Kredit
Berdasarkan Kegunaan :
§  Kredit investasi, merupakan kredit jangka panjang yang digunakan untuk keperluan investasi
§  Kredit modal kerja, merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan modal kerja operasional perusahaan.

Berdasarkan Tujuan Kredit :
§  Kredit produktif ,Kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha atau produksi.
§  Kredit konsumtif,Kredit yang digunakan untuk konsumsi secara pribadi.

      Berdasarkan jangka waktu
§  Kredit Jangka Pendek, merupakan kredit yang memiliki jangka paling lama 1 tahun, misalnya kredit modal kerja
§  Kredit Jangka Menengah, merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kredit antara 1— 3 tahun
§  Kredit Jangka Panjang, merupakan kredit dengan jangka waktu pengembalian diatas 3 tahun


Berdasarkan Ketersediaan dana
§  Cash
Adalah kredit dengan dana langsung dicairkan kepada nasabah, contoh: kredit modal kerja, kredit investasi, kredit konsumsi.
§  Non cash
Adalah kredit yang tidak langsung ditarik dalam bentuk tunai tetapi didalamnya telah terkandung adanya suatu kesanggupan untuk melakukan pembayaran di kemudian hari.
Berdasarkan Jenis Valuta
§  Kredit Valuta Rupiah , Pinjaman yang diberikan dalam mate uang rupiah
§  Kredit Valuta Asing , Pinjaman yang diberikan dalam mata uang asing

1.5.    Rasio Kredit (Non Performing Loan/NPL)
Risiko kredit perlu mendapat penanganan yang tepat. Hal ini dikarenakan risiko kredit merupakan risiko yang paling popular dan paling nyata sekaligus berdampak terbesar bagi bank. Risiko kredit ini berpotensi menjadikan sebuah kredit menjadi bermasalah atau lebih sering disebut NPL.
Rasio NPL yang tinggi menunjukkan banyaknya jumlah debitur yang tidak membayar angsuran kredit secara kontinyu, baik itu pokok kredit maupun bunganya. NPL akan berakibat pada kerugian bank, yaitu kerugian karena tidak diterimanya kembali dana yang telah disalurkan maupun pendapatan bunga yang tidak dapat diterima. Dengan kata lain, bank kehilangan kesempatan mendapatkan bunga, yang berakibat pada penurunan laba secara total.
NPL disebut juga sebagai kredit yang bermasalah. Mahmoeddin (2002:3) mendefinisikan NPL menjadi dua lingkup yang berbeda, yaitu :
1. Pengertian secara umum, yaitu bahwa NPL adalah kredit yang tidak lancar atau kredit dimana debiturnya tidak memenuhi persyaratan yang diperjanjikan.
2. Pengertian secara khusus, yaitu bahwa suatu kredit dianggap NPL apabila debitur tidak memasukkan laporan yang dijanjikannya, misalnya laopran keuangan bulanan, laporan keuangan tahunan, laoporan produksi dan persediaan bulanan, dan sebagainya.
Bank Indonesia membagi NPL di Indonesia menjadi tiga golongan, yaitu kredit kurang lancar, kredit diragukan dan kredit macet. Menurut Thomas dkk. (2003:143), kolektibilitas kredit adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh debitur serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali kredit yang disalurkan.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit ) x 100%

2.       Analisis Risiko Kebangkrutan
2.1.    Pengertian Kebangkrutan
Analisis kebangkrutan merupakan analisis untuk memperoleh tanda-tanda awal tentang kebangkrutan. Kebangkrutan (bankcruptcy) biasanya diartikan secara awam adalah sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasi perusahaan untuk menghasilkan laba sedangkan menurut Undang-Undang No. 4 tahun 1998 dimana suatu institusi dinyatakan oleh keputusan pengadilan bila debitur memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Sedangkan menurut Menurut Lesmana (2003:174) definisi kebangkrutan adalah sebagai berikut “Resiko kebangkrutan berhubungan dengan ketidakpastian mengenai kemampuan atas suatu perusahaan untuk melanjutkan kegiatan operasinya jika kondisi keuangan yang dimiliki mengalami penurunan”
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kebangkrutan merupakan ketidakmampuan suatu perusahaan dalam melanjutkan kegiatan operasinya dikarenakan kondisi keuangan yang dimiliki mengalami penurunan dan memiliki kewajiban atau hutang yang jumlahnya lebih besar dari nilai aktivanya.
Kebangkrutan dapat juga diartikan sebagai likuiditas perusahaan atau penutupan perusahaan ataupun insolvabilitas. Kebangkrutan sebagai suatu kegagalan terjadi pada sebuah perusahaan didefinisikan dalam beberapa pengertian yaitu ;

a. Kegagalan ekonomi (Economic Distressed)
Kegagalan dalam ekonomi berarti bahwa perusahaan kehilangan uang attau pendapatan perusahaan tidak mampu menutupi biayanya sendiri, ini berarti bahwa perusahaan memiliki tingkat laba lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dari arus kas perusahaan tersebut jauh dibawah arus kas yang diharapkan. Bahkan kegagalan dapat juga berarti bahwa tingkat pendapatan atas biaya historis dari investasinya lebih kecil daripada biaya modal perusahaan yang dikeluarkan untuk sebuah investasi tersebut.

b. Kegagalan keuangan (Finacial Distressed)
Pengertian financial distressed mempunyai makna kesulitan dana baik dalam arti dana dalam pengertian kas atau dalam pengerian modal kerja. Sebagai assets liability management sangat berperan dalam pengaturan untuk menjaga agar tidak terkena financial distressed. Kegagalan keuangan bias juga diartikan sebagai insolvensi yang membedakan antara arus kas dan dasar saham.

2.2.      Pengukuran Risiko Kebangkrutan
Analisis terhadap peluang kebangkrutan suatu perusahaan dipandang penting bagi suatu perusahaan. Analisis ini mencakup penggunaan model-model prediksi kebangkrutan yang meliputi:
a.  Model Univariat
Model univariat dalam prediksi kebangkrutan suatu perusahaan digunakan untuk mengkaji hubungan antara rasio keuangan tertentu dengan kebangkrutan suatu perusahaan.
Model ini dikembangkan oleh William Beaver yang mulanya meneliti 29 rasio keuangan perusahaan selama lima tahun dengan menggunakan sample perusahaan bangkrut dan tidak bangkrut. Dari hasil penelitian tersebut, Beaver menemukan enam rasio keuangan yang dianggap mempunyai daya pembeda (discriminating power) yang sangat baik yang dapat membedakan perusahaan yang sehat dan tidak sehat. Keenam rasio keuangan tersebut adalah:
1.  Laba bersih sebelum depresiasi, deplesi, dan amortisasi terhadap total kewajiban (net income before depreciation, depletion, & amortization to total liabilities)
Rasio ini menunjukkan risiko solvabilitas jangka panjang, dimana hasil pengukurannya menunjukkan besarnya arus kas dari kegiatan operasi yang tersedia untuk dapat memenuhi seluruh kewajiban perusahaan. Semakin besar rasio ini maka semakin kecil risiko bagi perusahaan. Sebaliknya, semakin kecil rasio ini maka semakin besar risiko bagi perusahaan.

2.  Laba bersih terhadap total aktiva (net income to total assets)
Rasio ini menunjukkan tingkat profitabilitas perusahaan, dimana hasil pengukurannya menunjukkan tingkat produktivitas aktiva yang diinvestasikan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih.

3.  Total utang terhadap total aktiva (total debt to total assets)
Rasio ini menunjukkan risiko solvabilitas jangka panjang perusahaan, dimana hasil pengukurannya menunjukkan besarnya pendanaan utang yang digunakan untuk membiayai seluruh aktiva perusahaan. Semakin besar rasio ini maka semakin besar risiko bagi perusahaan. Sebaliknya, semakin kecil rasio ini maka semakin kecil risiko bagi perusahaan.

4.  Modal kerja bersih terhadap total aktiva (net working capital to total assets)
Rasio ini menunjukkan risiko likuiditas jangka pendek perusahaan, dimana hasil pengukurannya menunjukkan struktur aktiva perusahaan. Semakin besar rasio ini maka semakin kecil risiko bagi perusahaan. Sebaliknya, semakin kecil rasio ini maka semakin besar risiko bagi perusahaan.

5.  Aktiva lancar terhadap kewajiban lancar (current assets to current liabilities)
Rasio ini menunjukkan risiko likuiditas jangka pendek perusahaan, dimana hasil pengukurannya menunjukkan besarnya aktiva lancar yang tersedia untuk dapat memenuhi kewajiban lancar perusahaan. Semakin besar rasio ini maka semakin kecil risiko bagi perusahaan. Sebaliknya, semakin kecil rasio ini maka semakin besar risiko bagi perusahaan.

6.  Kas, surat-surat berharga, piutang usaha terhadap beban-beban operasi tidak termasuk depresiasi, deplesi, dan amortisasi (cash, marketable securities, account receivable to operating expenses excluding depreciation, depletion, & amortization)
Rasio ini menunjukkan risiko likuiditas jangka pendek perusahaan, dimana hasil pengukurannya menunjukkan tersedianya alat likuiditas untuk dapat memenuhi beban-beban operasi tunai perusahaan. Semakin besar rasio ini maka semakin kecil risiko bagi perusahaan. Sebaliknya, semakin kecil rasio ini maka semakin besar risiko bagi perusahaan.

b.      Model Multivariat,
Model multivariat merupakan suatu model yang mengkombinasikan beberapa rasio keuangan secara bersama-sama (simultan) memprediksi kebangkrutan suatu perusahaan. Dalam model Multivariat ini, terdiri dari:
1.  Model Z-Score
Model Z-Score merupakan salah satu model multivariat telah dikembangkan oleh Edward Altman. Model ini dikembangkan dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Altman yang memilih sampel beberapa perusahaan yang bangkrut dan perusahaan yang sehat pada ukuran dan industri yang sama. Dari hasil penelitian Altman menemukan lima rasio keuangan yang dianggap paling baik membedakan perusahaan yang sehat dan bangkrut. Kelima rasio keuangan tersebut adalah:
a)  Modal kerja bersih terhadap total aktiva (net working capital to total assets = X1)
Rasio ini menunjukkan risiko likuiditas jangka pendek perusahaan, dimana hasil pengukurannya menunjukkan struktur aktiva perusahaan. Semakin besar rasio ini maka semakin kecil risiko bagi perusahaan. Sebaliknya, semakin kecil rasio ini maka semakin besar risiko bagi perusahaan.
b)  Laba ditahan terhadap total aktiva (retained earnings to total assets = X2)
Rasio ini menunjukkan profitabilitas perusahaan, dimana hasil pengukurannya menunjukkan tingkat penggunaan laba ditahan untuk membiayai aktiva perusahaan.
c)  Laba sebelum bunga dan pajak terhadap total aktiva (earnings before interest and taxes to total assets = X3)
Rasio ini menunjukkan tingkat profitabilitas perusahaan, dimana hasil pengukurannya menunjukkan tingkat produktivitas aktiva yang diinvestasikan perusahaan dalam menghasilkan laba operasi perusahaan.
d)Nilai pasar ekuitas terhadap nilai buku kewajiban (market value of equity to book value of liabilities = X4)
Rasio ini menunjukkan risiko solvabilitas jangka panjang perusahaan serta penilaian terhadap profitabilitas, dimana hasil pengukurannya menunjukkan struktur pendanaan yang digunakan untuk membiayai seluruh aktiva perusahaan. Semakin besar rasio ini maka semakin kecil risiko bagi perusahaan. Sebaliknya, semakin kecil rasio ini maka semakin besar risiko bagi perusahaan.
e)  Penjualan terhadap total aktiva (sales to total assets = X5)
Rasio ini menunjukkan tingkat profitabilitas perusahaan, dimana hasil pengukurannya menunjukkan tingkat produktivitas aktiva yang diinvestasikan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan.
Berdasarkan rasio keuangan tersebut sebagai variabel prediktor ditemukan model prediksi sebagaimana ditunjukkan pada Persamaan :

Z = 0,012X1 + 0,014X2 + 0,033X3 + 0,006X4 + 0,999X5
Dengan keterangan sebagai berikut:
Z = over all index
X1 = working capital/total asset
X2 = retained earning/total asset
X3 = earning before interest and taxes/total asset
X4 = market value equity/book value of total liabilities
X5 = sales/total asset


Standar Penilaian (Cut off point) Model Z-Score


Ukuran

Keterangan

Z-Score < 1,81

Peluang bangkrut besar

Z-Score > 3,00

Peluang bangkrut kecil

1,81 ≤ Z-Score  ≤ 3,00

Daerah abu-abu



2.      Model Logit (Ohlson)
Salah satu Model Multivariat yang lain adalah Model Analisis Logit (logit analysis) yang dikembangkan oleh James A. Ohlson. Pada model ini, Ohlson menemukan sembilan rasio keuangan sebagai variabel prediktor yang dianggap paling baik yaitu:
a)       Logaritma alam (ln) total aktiva terhadap Deflator GNP (natural log of total assets to GNP implicit Price Deflator Index = SIZE)
b)      Total kewajiban terhadap total aktiva (total liabilities to total assets = TLTA)
c)       Aktiva lancar kurang kewajiban lancar terhadap total aktiva (current assets – current liabilities to total assets = WCTA)
d)      Kewajiban lancar  terhadap aktiva lancar (current liabilities to current assets = CLCA)
e)       Laba bersih terhadap total aktiva (net income to total assets = NITA)
f)       Dana dari operasi terhadap total kewajiban (funds from operations to total liabilities = FUTL)
g)      Variabel dummy yaitu bernilai satu jika laba bersih negatif selama dua tahun terakhir dan bernilai nol jika tidak demikian (one if net income was negative for the last two years and zero otherwise = INTWO)
h)      Variabel dummy yaitu bernilai satu jika total kewajiban melebih total aktiva dan bernilai nol jika tidak demikian (one if total liabilities exceed total asset and zero otherwise = OENEG)
i)       (Laba bersiht – Laba bersiht-1)/(│Laba bersiht│ +│Laba bersiht-1│) = CHIN
j)       Kriteria penilaian:
          Cut off point = 3,8%, jadi jika p > 3,8% berarti perusahaan berpeluang bangkrut

Berdasarkan kesembilan variabel prediktor tersebut, Ohlson menetapkan fungsi multivariat sebagaimana ditunjukkan pada Persamaan
 clip_image002
Keterangan:
X1 = SIZE (LOG total assets/GNP level index)
X2 = Total liabilities/total assets
X3 = Working capital/total assets
X4 = Current liabilities/current assets
X5 = 1 jika total liabilities > total assets; 0 jika sebaliknya
X6 = Net income/total assets
X7 = Cash flow from operations/total liabilities
X8 = 1 jika Net income negatif; 0 jika sebaliknya
X9 = (NIt – NIt-1) / (NIt + NIt-1)
Cut off point: Y-score > 0,38 = bangkrutan dan Y-score < 0,38 = tidak mengalami kebangkrutan.


3.       Instrumen Derivatif dan Hedging (Lindung Nilai)
3.1.    Pendahuluan
Pernyataan ini mengatur akuntansi instrumen derivatif, termasuk instrumen derivatif tertentu yang melekat pada perjanjian lainnya, dan aktivitas hedging (lindung nilai).Dalam pernyataan standar akuntansi ini, terdapat empat hal yang mendasari perlakuan akuntansi atas instrumen derivatif sebagai berikut:
a)      Instrumen derivatif merupakan hak atau kewajiban yang memenuhi definisi aktiva atau kewajiban, sehingga instrumen derivatif harus dilaporkan dalam laporan keuangan.
b)      Nilai wajar merupakan dasar pengukuran yang paling relevan bagi instrumen keuangan dan karenanya merupakan satu-satunya dasar pengukuran nilai instrumen derivatif yang relevan. Instrumen derivatif harus dinyatakan sebesar nilai wajar, dan penyesuaian terhadap nilai tercatat aktiva atau kewajiban yang dilindungi harus menggambarkan perubahan nilai wajar (laba atau rugi) aktiva/kewajiban yang bersangkutan akibat risiko yang dilindungi dan yang terjadi pada saat lindung nilai berlaku.
c)      Hal-hal yang dapat dilaporkan dalam laporan keuangan hanyalah hal-hal yang memenuhi definisi aktiva dan kewajiban.
d)     Akuntansi khusus untuk aktiva atau kewajiban yang dilindungi hanya dapat diterapkan untuk transaksi yang memenuhi persyaratan (qualifying items). Salah satu persyaratan adalah pertimbangan atas perkiraan terjadinya saling hapus (offset) yang efektif terhadap perubahan nilai wajar atau risiko arus kas yang dilindungi/item yang dilindungi selama periode lindung nilai.
Pernyataan ini mengatur standar akuntansi instrumen derivatif, termasuk instrumen derivatif tertentu yang melekat pada perjanjian lainnya, dengan ketentuan bahwa entitas mengakui instrumen derivatif tersebut sebagai aktiva atau kewajiban dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajarnya. Apabila kondisi-kondisi tertentu dipenuhi, suatu entitas dapat memilih untuk mengklasifikasikan instrumen derivatif sebagai berikut:
a.       Lindung nilai terhadap risiko perubahan nilai wajar aktiva atau kewajiban yang sudah diakui, atau terhadap risiko perubahan nilai wajar ikatan pasti yang belum diakui, yang berkaitan dengan risiko tertentu;
b.      Lindung nilai arus kas, yaitu Lindung nilai terhadap risiko fluktuasi arus kas dari aktiva atau kewajiban yang diakui, atau terhadap transaksi yang diperkirakan akan terjadi, yang berkaitan dengan risiko tertentu;
c.       Lindung nilai terhadap risiko valuta asing atas
1.      ikatan pasti (komitmen) yang belum diakui (lindung nilai atas nilai wajar valuta asing),
2.      surat berharga yang tersedia untuk dijual (lindung nilai atas nilai wajar valuta asing),
3.      transaksi yang diperkirakan akan terjadi (lindung nilai arus kas valuta asing), atau
4.      investasi bersih dalam kegiatan operasi di luar negeri.
Pernyataan ini secara umum mengatur penandingan (matching) antara saat pengakuan laba atau rugi instrumen lindung nilai dengan saat pengakuan
a)      perubahan nilai wajar aktiva atau kewajiban akibat risiko yang dilindungi atau
b)      pendapatan dari transaksi yang diperkirakan akan terjadi pada masa yang akan datang yang dilindungi.

Instrumen Derivatif
1)             Forward
Kontrak serah atau yang dalam bahasa asing disebut forward contract adalah suatu persetujuan antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset (atau bentuk apapun juga) di suatu waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, tanggal penjualan dan tanggal penyerahan barang dilakukan berbeda. Kontrak serah ini digunakan untuk mengendalikan dan meminimalkan risiko, sebagai contoh risiko perubahan nilai mata uang (contoh:kontrak forward untuk transaksi mata uang) atau transaksi komoditi (contoh: kontrak serah untuk minyak bumi).
Satu pihak setuju untuk membeli, pihak lain menjual, untuk suatu harga yang telah disetujui sebelumnya. Saat terjadi transaksi forward, belum terjadi pertukaran/pembayaran uang. Pembayaran dan pengiriman barang dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah disepakati.
Harga forward berbeda dengan harga spot atau harga pada saat asset tersebut berpindah tangan {pada waktu tersebut (spot), biasanya dua hari kerja}. Forward merupakan instrumen keuangan derivative yang paling tua. Kontrak forward dapat dibedakan dengan kontrak spot. Misalkan:
Membeli kurs spot dan 3-bulan forward Rp/$ adalah Rp9.000/$. Yang dilakukan adalah membeli dolar spot dan forward 3 bulan. Bagaimana strukturnya?
clip_image004
clip_image006
Kontrak serah atau kontrak forward adalah merupakan bentuk dari kontrak berjangka sederhana yang diperdagangkan diluar bursa ( over the counter-OTC) sedangkan bentuk kontrak berjangka lainnya yang disebut dengan kontrak berjangka atau sering juga dikenal dengan istilah "kontrak future" yaitu kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa berjangka. Di Indonesia kontrak forward (kontrak serah) dibuat atas dasar kesepakatan dua belah pihak yang bertransaksi dan dapat dilakukan dimana saja, sedangkan kontrak berjangka telah ditetapkan secara standar dan hanya dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kontrak forward selalu diakhiri dengan penyerahan barang secara fisik, sedangkan kontrak berjangka dapat ditutup dengan tiga cara yaitu penyerahan barang atau penyerahan secara tunai, mengambil posisi sebaliknya dari posisi yang dimiliki sekarang, dan pertukaran dengan transaksi fisik (exchange for physical).Kemudian transaksi kontrak berjangka dilakukan dengan penyerahan margin yang relatif kecil dibanding dengan nilai kontrak dan dijamin serta diselesaikan oleh Lembaga Kliring setiap hari.


2)             Futures
Kontrak berjangka atau juga dikenal dengan sebutan futures contract dalam dunia keuangan merupakan suatu kontrak standard yang diperdagangkan pada bursa berjangka, untuk membeli ataupun menjual aset acuan dari instrumen keuangan pada suatu tanggal dimasa akan datang, dengan harga tertentu. Tanggal dimasa akan datang tersebut disebut dengan istilah tanggal penyerahan atau dikenal juga dengan istilah delivery date atau tanggal penyelesaian akhir (final settlement date). Harga tertentu disebut dengan istilah harga kontrak berjangka (futures price). Harga dari aset acuan pada saat tanggal penyerahan disebut dengan istilah harga penyelesaian (settlement price).
Instrumen futures ini merupakan “zero-sum game” bagi pihak-pihak dalam sebuah kontrak, artinya bahwa keuntungan satu pihak merupakan kerugian pihak lain. Pihak yang berpartisipasi di pasar futures dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a)    Hedgers, yaitu pihak yang memasuki sebuah kontrak untuk mencari perlindungan dari risiko perubahan harga.
b)   Spekulator, yaitu pihak yang memasuki kontrak dengan harapan bahwa risiko perubahan harga dapat mendatangkan keuntungan baginya. Jadi seorang “hedger” menghindari risiko dan melindungi dirinya dari adanya perubahan harga, sedangkan seorang spekulator bersedia menampung risiko dan berani bertaruh guna mendapatkan keuntungan yang tinggi.

3)             Opsi
Kontrak opsi memberikan hak, bukan kewajiban, kepada pemegangnya untuk melakukan tindakan tertentu. Terdapat dua jenis opsi, yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put option).
A. Opsi Beli (Call Option)
Call option atau opsi beli memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sejumlah aktiva finansial pada harga yang tertentu (yang disebut strike atau exercise price) pada tanggal tertentu sampai dengan opsi beli tersebut jatuh tempo. Jika opsi tersebut dapat dilaksanakan setiap waktu sampai dengan tanggal jatuh tempo, maka opsi tersebut dinamakan American options. Sebaliknya, jika opsi tersebut hanya dapat dilaksanakan pada saat jatuh tempo saja, maka opsi dinamakan European options. Pihak pembeli (the “long”) dari call option akan membayar sejumlah call premium kepada pihak penjual (the “short”).

B. Opsi Jual (Put Option)
Jenis lain dari option contract adalah opsi jual (put option). Put option atau opsi jual memberikan hak kepada pemegangnya, bukan kewajiban, untuk menjual sejumlah aktiva finansial pada harga yang tertentu (yang disebut strike atau exercise price) pada tanggal tertentu sampai dengan opsi jual tersebut jatuh tempo. Sama dengan call option, pihak pembeli (the “long”) dari put option akan membayar sejumlah put premium kepada pihak penjual (the “short”). Contoh ilustrasi berikut ini menggambarkan keuntungan dari opsi jual bagi pemegang atau pembelinya. Investor X membeli satu lembar opsi jual pada selembar saham ABC dengan jangka waktu jatuh tempo adalah enam bulan. Harga exercise opsi jual tersebut adalah Rp 100, dan premium yang dibayarkan dimuka adalah Rp 10.

Macam-Macam Opsi
1. Opsi Pada Indeks Saham
Para spekulan seringkali menggunakan indeks harga saham untuk mendapatkan keuntungan akibat perubahan harga di pasar saham. Sama dengan metode lain yang berisiko, metode ini juga dapat mendatangkan kerugian yang cukup besar, tetapi risiko ini diimbangi dengan jangka jatuh tempo opsi yang relatif pendek. Membeli sebuah opsi jual (put option) pada indeks saham adalah salah satu cara bagi investor untuk melindungi portofolio investasinya akibat penurunan drastis di pasar saham. Hal ini dikarenakan investor mempunyai hak untuk menjual opsinya dengan profit jika pasar saham turun. Kesulitan menemukan indeks saham di pasar yang sangat mewakili atau mencerminkan saham pada kontrak opsi adalah salah satu hambatan investor jika menggunakan opsi jenis ini. Faktor hambatan lain adalah bahwa indeks saham opsi tidak selamanya bergerak searah dengan pergerakan pasar saham.
2. Opsi Pada Suku Bunga
Kontrak opsi pada suku bunga sebenarnya adalah sama dengan kontrak opsi pada obligasi pemerintah, karena perubahan suku bunga menyebabkan perubahan harga obligasi. Pemegang obligasi dapat melindungi investasinya dengan menggunakan kontrak opsi pada suku bunga ini, sebagaimana pemegang saham dapat “hedge” investasinya dengan menggunakan kontrak opsi pada indeks saham. Opsi pada suku bunga digunakan untuk mengimbangi kerugian nilai yang terjadi antara tanggal pembelian opsi dan tanggal jatuh tempo obligasi. Jika uang yang diterima dari pembayaran obligasi jatuh tempo diinvestasikan lagi dengan bunga yang lebih rendah, profit atau keuntungan dari perdagangan opsi dapat menutupi sebagian kerugian tersebut.
Opsi jual (put option) pada obligasi, suatu hak untuk menjual pada harga tertentu, akan bernilai lebih jika harga exercise semakin tinggi dan jatuh temponya semakin lama, sedangkan opsi beli (call option) akan lebih berharga jika harga exercise semakin rendah. Ketika suku bunga naik – harga obligasi turun – nilai (harga) opsi beli meningkat dengan adanya tanggal exercise opsi yang semakin lama.
3. Opsi Pada Mata Uang
Investasi di luar negeri sangat rentan terhadap perubahan nilai tukar mata uang. Investor dapat melindungi investasi portofolionya dengan cara membeli opsi pada mata uang negara dimana investasinya berada. Misalnya, seorang investor Australia mempunyai sebagian besar portofolio investasinya di Jepang. Pada saat nilai mata uang Yen melemah terhadap Dollar Australia, investasi investor Australia di perusahaan Jepang akan kehilangan nilainya. Tetapi adanya opsi (hak) untuk membeli Yen Jepang dengan kurs yang lemah dapat dijual dengan profit dan mengurangi kerugian pada nilai investasi.



4. Opsi Pada Kontrak Futures
Opsi tersedia dalam banyak jenis kontrak futures suku bunga dan saham. Opsi pada kontrak futures memberikan pemegangnya hak untuk melakukan sesuatu – jual atau beli – pada kontrak-kontrak futures. Ada beberapa keuntungan yang menjadikan alasan mengapa seorang investor tertarik untuk memegang hak opsi pada sebuah kontrak futures, antara lain adalah leverage dan spekulasi dengan risiko terbatas. (a) Pembeli dari sebuah opsi beli (call option) pada kontrak futures memiliki tingkat “leverage” yang lebih dibandingkan pembeli dari sebuah opsi beli biasa. Karena biasanya jika pemegang opsi melaksanakan haknya, dia harus segera mempunyai sejumlah uang kas. Pada kasus opsi beli pada kontrak futures, ketika pemegang opsi berniat melaksanakan haknya dia hanya meletakkan sejumlah uang untuk margin saja. Jumlah uang yang relatif sedikit ini tentunya dapat menghasilkan keuntungan besar pada saat penyelesaian kontrak futures.
(b) Opsi pada kontrak futures dapat digabungkan dengan kontark futures biasa untuk berspekulasi dengan risiko yang rendah, atau mendapatkan keuntungan dari pergerakan harga yang menguntungkan tetapi membatasi risiko kerugian. Contoh dari ini adalah membeli opsi jual (put option) pada kontrak futures suku bunga. Jika harga futures turun, spekulan dapat mengimbangi kerugiannya dengan keuntungan yang didapat dari opsi jual karena apabila harga spot turun, posisi “long” (beli) pada futures bernilai turun dan pada opsi jual menguntungkan.

4)             Swap
Tukar menukar—atau yang lebih dikenal sebagai swap—dalam dunia keuangan, merupakan suatu instrumen derivatif, di mana terdapat dua pihak saling mempertukarkan suatu aliran arus kas dengan aliran arus kas lainnya. Aliran ini disebut "kaki" dari swap. Nilai swap ini adalah dihitung berdasarkan suatu nilai absolut atau notional amount yaitu suatu nilai nominal yang digunakan untuk menghitung pembayaran terhadap suatu swap dan produk manejemen risiko lainnya dimana nilai ini bukan suatu nilai yang sesungguhnya (absolut).




I.                   Lindung Nilai (Hedging)
Pengertian Lindung Nilai
Hedging adalah praktek mengambil posisi di salah satu pasar untuk mengimbangi dan keseimbangan terhadap risiko yang diadopsi dengan asumsi posisi bertentangan atau menentang pasar atau investasi. Kata lindung nilai dari hecg Inggris Kuno, awalnya pagar apapun, hidup atau buatan. Penggunaan kata sebagai kata kerja dalam arti "menghindar, menghindari" pertama kali tercatat 1590-an, bahwa mengasuransikan diri terhadap kehilangan, seperti dalam kontrak, adalah dari 1670s. Hedging (Lindung Nilai) berarti kita membuka dua posisi yang berlawanan sehingga meskipun harga naik atau turun nilai floating tetap sama. Hedging atau Locking istilah ini diambil karena saat kita menggunakan tekhnik ini posisi kita terkunci sehingga nilai keuntungan dan kerugian selalu bergerak beriringan.
Secara logika, hedging ini sebenarnya tidak diperbolehkan karena berarti kita bermain dengan diri kita sendiri. coba bayangkan pada saat yang sama anda melakukan posisi buy 1 lot pada pasangan GBP/USD dan posisi sell 1 lot pada pasangan GBP/USD. hal ini berarti profit anda di salah satu posisi merupakan kerugian anda pada posisi yang lain. Adapun partner dari belajar forex tidak memperbolehkan hedging. apabila anda melakukan posisi buy 1 lot pada pasangan GBP/USD dan kemudian posisi sell 1 lot pada pasangan GBP/USD, maka hal ini berarti anda menutup posisi anda sendiri.
Lindung Nilai Harga Saham
Seorang pedagang saham berpendapat bahwa saham harga Perusahaan A akan naik bulan depan, karena perusahaan baru dan efisien metode produksi widget. Dia ingin membeli Perusahaan A saham untuk keuntungan dari kenaikan harga yang diharapkan mereka. Namun Perusahaan adalah bagian dari industri widget berfluktuasi. Jika pedagang hanya membeli saham didasarkan pada keyakinan bahwa Perusahaan A underpriced saham, perdagangan akan menjadi spekulasi. Karena pedagang tertarik dalam perusahaan, bukan industri, ia ingin keluar industri lindung nilai risiko oleh short selling nilai yang sama (jumlah saham x harga) dari saham Perusahaan A langsung pesaing, Perusahaan B.
Hari pertama trader portofolio adalah:
·         Panjang 1.000 saham Perseroan A pada $ 1 per
·         Pendek 500 saham Perusahaan B pada $ 2 setiap
(Perhatikan bahwa pedagang telah menjual pendek nilai saham yang sama)
Jika trader mampu singkat menjual aset yang harganya pasti memiliki hubungan matematis dengan harga saham A's Perusahaan (misalnya call option pada saham Perusahaan A), perdagangan mungkin dasarnya tanpa risiko. Tapi dalam kasus ini, risikonya berkurang tetapi tidak dihapus. Pada hari kedua, sebuah berita yang menguntungkan tentang industri widget ini diterbitkan dan nilai dari seluruh saham widget naik. Perusahaan A, bagaimanapun, karena merupakan perusahaan yang lebih kuat, meningkat sebesar 10%, sedangkan kenaikan Perusahaan B dengan hanya 5%:
·         Panjang 1.000 saham Perseroan A pada $ 1,10 setiap: $ 100 keuntungan
·         500 pendek saham Perusahaan B pada $ 2,10 setiap: $ 50 rugi
(Dalam posisi short, investor kehilangan uang ketika harga naik.)
Pedagang mungkin menyesal lindung nilai pada dua hari, karena mengurangi keuntungan pada posisi A Perusahaan. Tetapi pada hari ketiga, sebuah berita yang tidak menguntungkan ini diterbitkan tentang dampak kesehatan widget, dan semua widget kecelakaan saham: 50% adalah dihapus nilai industri widget dalam perjalanan beberapa jam. Namun demikian, karena Perusahaan A merupakan perusahaan yang lebih baik, menderita kurang dari Perusahaan B:
Nilai posisi panjang (Perusahaan A):
·         Hari 1: $ 1,000
·         Hari 2: $ 1,100
·         Hari 3: $ 550 => ($ 1.000 - $ 550) rugi $ 450 =
Nilai posisi short (Perusahaan B):
·         Hari 1: - $ 1.000
·         Hari 2: - $ 1.050
·         Hari 3: - $ 525 => ($ 1.000 - $ 525) laba $ 475 =
Tanpa pagar, pedagang akan kehilangan $ 450 (atau $ 900 jika pedagang mengambil $ 1.000 dia telah digunakan dalam penjualan saham pendek Perusahaan B untuk membeli saham Perusahaan A juga). Tapi lindung nilai - penjualan pendek Perusahaan B - memberikan keuntungan sebesar $ 475, untuk laba bersih $ 25 selama kehancuran pasar dramatis.

4.       Kasus
Transaksi Derivatif Indosat Yang Mendulang Kerugian
PT Indosat Tbk tahun 2006 meraup pendapatan usaha Rp 12.3 triliun, dengan laba bersih Rp 1,4 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2005, laba bersih Indosat mengalami penurunan sebesar sebesar Rp2 triliun.
Menurut Direktur Keuangan Indosat Wong Heang Tuck, penurunan laba Indosat dikarenakan pada semester awal 2006 ada penurunan pelanggan Indosat akibat kebijakan registrasi prabayar. Selain itu, beban usaha juga meningkat dengan adanya upaya pengembangan jaringan (Kompas Cyber Media, 11 Mei 2007). Benarkan demikian? Coba lihat fakta-fakta berikut ini:
Jika kita lihat laporan keuangan Indosat 2006 kita akan menemukan bahwa terdapat kerugian sebesar Rp438 miliar yang di klaim sebagai ”Rugi dari perubahan nilai wajar atas transaksi derivatif-bersih” (Loss on Change in Fair Value of Derivatifes-Net).
Dalam surat yang ditujukan kepada manajemen Indosat (management letter) pada tahun 2004, 2005 dan 2006, auditor eksternal Indosat menyarankan pihak manajemen Indosat untuk segera membenahi kebijakan formal manajemen resiko yang berkaitan dengan transaksi derivatif; atau yang dikenal juga sebagai kontrak yang mentransfer resiko transaksi dari satu pihak ke pihak lain, bisa berupa valuta asing, komiditas, kredit, dsb; yang dilakukan oleh Indosat sebesar US$ 275 juta atau sekitar Rp 2,5 trilliun. Transaksi derivatif ini meliputi 17 kontrak perjanjian dengan berbagai institusi keuangan, diantaranya adalah Goldman Sachs Capital Market (GSCM) New York, Standard Chartered Bank Jakarta, JP Morgan Chase Bank Singapore, Glodman Sachs nternational, Merril Lunch Capital Market, Barclays Capital London, ABN AMRO Bank, dan HSBC.
Sejauh manakah efek transaksi derivatif itu hingga auditor eksternal harus memberikan rekomendasi perbaikan untuk manajemen Indosat?
Transaksi derivatif adalah suatu transaksi yang mengandung resiko yang sangat besar, hingga harus diatur secara khusus oleh standar akuntansi keuangan. Di Indonesia diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), di Eropa dikenal sebagai IFRS (International Financial Reporting Standards), di Amerika dikenal sebagai US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principles).
Masing-masing standar akuntansi tersebut menyoroti secara khusus mengenai transaksi derivatif ini, dalam PSAK no 55 ”Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktifitas Lindung Nilai” disebutkan bahwa transaksi derivatif mensyaratkan adanya dokumentasi formal atas analisa manajemen resiko dan analisa efektifitas transaksi jika ingin melindungi resiko dari transaksi derivatif ini. Selain itu suatu entitas diwajibkan pula untuk melaporkan setiap transaksi derivatif paling tidak setiap tiga bulan dalam laporan keuangan perusahaan.
Sejarah memberikan contoh dari besarnya kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan di Indonesia diakibatkan tidak adanya analisa yang memadai terhadap transaksi derivatif yang akan dilakukan.
Bank Exim mengalami kerugian sebesar US$2.23 milliar atau setara dengan Rp 20 trilliun (kurs dolar Rp9000) dalam perdagangan forward valuta asing yang merupakan salah satu instrumen derivatif.  Kerugian sebesar itu akhirnya menyeret Bank Exim colaps dan menjadi salah satu pasien dari BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).
Ataupun kasus yang menyebabkan kebangkrutan Bank Duta dan menyeret Wakil Direktur Utama Bank Duta saat itu, sekitar tahun 1991, Dicky Iskandar Dinata masuk penjara.
Tidak heran jika Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa kasus-kasus yang menimbulkan kerugian begitu besar dalam transaksi valuta asing merupakan pelanggaran hukum yang serius dan bisa dipidanakan.
Jika kita analisa kasus yang terjadi di Indosat, terkandung beberapa isu penting yang harus dikemukakan, yaitu: pertama bagaimana pertanggungjawaban Indosat atas penggunaan dana sebesar Rp2.5 trilliun yang ditanamkan dalam transaksi yang mengandung dampak resiko yang begitu dahsyat? kedua, apa sajakah dampak yang sudah ditimbulkan dari akibat dari tidak patuhnya Indosat terhadap peraturan yang disyaratkan PSAK?
Dana sebesar Rp2.5 trilliun bukan lah dana yang sedikit, apalagi terkandung kepemilikan saham pemerintah sebesar 14.29% dan juga publik sebesar 44.87% di Indosat.
Dalam laporan keuangan konsolidasi Indosat, tercatat bahwa Indosat menderita kerugian sebesar Rp 170 milliar, Rp 44 miliar dan 438 miliar untuk periode 31 Desember 2004, 2005, dan 2006. Atau jika di jumlahkan menjadi Rp 652 miliar selama tiga tahun. Kerugian ini di presentasikan sebagai ”Rugi dari perubahan nilai wajar atas transaksi derivatif-bersih” (Loss on Change in Fair Value of Derivatifes-Net).
Kerugian ini terjadi karena transaksi di Indosat tidak dapat dikategorikan sebagai aktivitas lindung nilai (hegding activity) yang disebabkan tidak terpenuhinya persyaratan yang diwajibkan oleh PSAK. Sehingga semua kerugian yang ditimbukan dari transaksi derivatif tersebut akan langsung diakui sebagai rugi pada periode yang bersangkutan. Sebaliknya jika persyaratan yang diwajibkan oleh PSAK terpenuhi maka kerugian dari transaksi derivatif tersebut dapat dibukukan sebagai laba ditahan dan tidak akan berimplikasi langsung terhadap laba atau rugi perusahaan.
Implikasi yang ditimbulkan akibat adanya kerugian sebesar Rp 652 miliar tersebut akan langsung dirasakan oleh berbagai pihak, diantaranya adalah pemerintah sebagai pemegang 14.29% saham dan karena Indosat adalah perusahaan terbuka (Tbk) maka publik sebagai pemilik saham sebesar 44.87% pun akan turut dirugikan.
Kerugian yang diderita pemerintah:
Kehilangan potensi dividen sebesar 14.29% dikalikan dengan Rp652 miliar yaitu sekitar Rp 93 miliar atau US$10 juta (kurs dolar Rp9000).
Kehilangan potensi pajak sebesar 30% (tarif pajak) dikalikan dengan Rp652 miliar yaitu sekitar Rp 196 miliar atau US$22 juta (kurs dolar Rp9000).
Kerugian yang diderita publik/pemegang saham minoritas:
Kehilangan potensi dividen sebesar 44.87% dikalikan dengan Rp652 miliar yaitu sekitar Rp 293 miliar atau US$33 juta (kurs dolar Rp9000).



DAFTAR PUSTAKA
Subramanyam dan John J. Wild. 2014. Analisis Laporan Keuangan Edisi 10, Salemba Empat: Jakarta
Jumingan. 2005. Analisis Laporan Keuangan, Bumi Aksara: Jakarta
https://dwiermayanti.wordpress.com/category/alk/ (diakses tanggal 8 Desember 2017)

Related Posts

0 Response to "ANALISIS INFORMASI KEUANGAN SAP 11"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel