MANAJEMEN PERSONALIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Salah satu faktor penentu keberhasilan suatu
perusahaan adalah manusia atau tenaga kerja. Bahkan tenaga kerja memberikan
kontribusi terbesar bagi keberhasilan suatu perusahaan dibandingkan faktor
lainnya seperti modal, bahan baku atau mesin. Namun, tidak semua tenaga kerja
dapat menjadi tenaga kerja yang produktif. Tenaga kerja ini harus diseleksi,
ditempatkan, dilatih dan dinilai prestasinya serta diberikan apresiasi terhadap
setiap prestasi yang telah dia sumbangkan kepada perusahaan. Apabila kondisi
suatu perusahaan memungkinkan untuk memberikan tunjangan maupun asuransi kepada setiap tenaga kerjanya, maka hal
tersebut akan meningkatkan produktivitas kerja tenaga kerja tersebut.
Dalam perkembangannya, perusahaan
akan menghadapi permasalahan tenaga kerja yang semakin kompleks, dengan
demikian pengelolaan sumber daya manusia harus dilakukan secara
profesional oleh departemen tersendiri dalam suatu perusahaan, yaitu
Human Resource Departemen (Manajemen Sumber Daya Manusia). Manajemen Sumber
Daya Manusia atau yang lebih dikenal dengan Manajemen Personalia adalah
manajemen yang mengkhususkan diri dalam bidang personalia atau dalam
kepegawaiaan.
Pada umumnya, Manajemen Personalia
lebih memiliki wewenang nasehat daripada wewenang memimpin. Dalam hal ini, Departemen
Personalia membantu departemen lainnya yang ada di dalam suatu perusahaan untuk
menyediakan, melatih dan memajukan tenaga kerja dalam melayani masing-masing
departemen tersebut.
Melihat pentingnya peranan sumber
daya manusia dalam perusahaan maka dapat dikatakan jika manusia merupakan asset
paling penting yang berdampak pada kesejahteraan suatu perusahaan.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
pengertian dari Manajemen Personalia?
2. Apa
saja aktivitas-aktivitas dalam Manajemen Personalia?
3. Apa
pengertian dari Hubungan Industrial?
1.3
TUJUAN
MAKALAH
1. Untuk
menjelaskan definisi dari Manajemen Personalia.
2. Untuk
mengetahui apa saja aktivitas-aktivitas yang terdapat dalam Manajemen
Personalia.
3. Untuk
menjelaskan mengenai Hubungan Industrial.
1.4
MANFAAT
1. Mahasiswa
dapat memahami mengenai pengertian Manajemen Personalia.
2. Mahasiswa
dapat mengetahui aktivitas-aktivitas yang terdapat dalam Manajemen Personalia.
3. Mahasiswa
dapat memahami mengenai pengertian Hubungan Industrial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MANAJEMEN PERSONALIA
2.1.1 Pengertian Manajemen Personalia
Manajemen personalia adalah suatu
perencanaan, pembagian kompensasi, penginterprestasian, pengembangan,
serta pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk dapat membantu
tercapainya suatu tujuan perusahaan, individu dan juga masyarakat
(Ranupandojo serta Husnan, 2002).
Menurut
Manullang (2001) menyatakan bahwa manajeman personalia adalah suatu ilmu
yang mempelajari bagaimana cara memberikan suatu fasilitas untuk perkembangan,
pekerjaan dan juga rasa partisipasi pekerjaan didalam suatu kegiatan atau
aktivitas.
Manajemen personalia adalah
suatu ilmu seni untuk dapat melaksanakan antara lain perencanaan,
pengorganisasian, pengawasan, sehingga dapat efektivitas serta
juga efisiensi personalia dapat ditingkatkan semaksimal mungkin didalam
mencapai tujuan (Nitisemito, 1996).
Menurut Prof. Edwin B. Filippo, Manajemen Personalia
adalah “perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas
pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan
pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran
perorangan, organisasi, dan masyarakat.”
2.1.2 Tujuan
Manajemen Personalia
Tujuan dari
manajemen personalia berhubungan dengan tujuan perusahaan dengan secara umum.
Hal tersebut disebabkan karena manajemen perusahaan itu berusaha untuk
dapat menimbulkan efisiensi didalam bidang tenaga kerja ialah sebagai efisiensi
keuntungan serta kontinuitas.
Menurut Manullang (2001), tujuan
manajemen personalia terdapat 2(dua) macam, yakni :
1.
Production Minded (efisiensi dan daya guna);
2.
People Minded (Kerja sama).
Oleh karena itu
manajemen personalia ini menyangkut suatu usaha untuk dapat menciptakan kondisi
yang mana tiap-tiap karyawan itu didorong untuk dapat memberikan
sumbangan sebaik mungkin untuk atasanya, dikarenakan tidak
bisa mengharapkan efisiensi yang maksimal tanpa adanya kerjasama yang
penuh dari para anggotanya.
2.1.3 Fungsi Manajemen Personalia
Fungsi manajemen personalia itu terdiri
atas :
·
Perencanaan
Perencanaan tersebut berarti menentukan suatu program personalia yang akan dapat membantu mencapai tujuan perusahaan yang sudah ditetapkan. Tujuan tersebut memerlukan partisipasi aktif dari manajer personalia.
Perencanaan tersebut berarti menentukan suatu program personalia yang akan dapat membantu mencapai tujuan perusahaan yang sudah ditetapkan. Tujuan tersebut memerlukan partisipasi aktif dari manajer personalia.
· Pengorganisasian
Apabila perusahaan sudah menentukan fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh para anggotanya, maka manajer personalia tersebut harus membentuk organisasi dengan cara merancang susunan dari berbagai hubungan diantara jabatan personalia serta faktor-faktor fisik. Organisasi adalah suatu alat untuk mencapai suatu tujuan.
Apabila perusahaan sudah menentukan fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh para anggotanya, maka manajer personalia tersebut harus membentuk organisasi dengan cara merancang susunan dari berbagai hubungan diantara jabatan personalia serta faktor-faktor fisik. Organisasi adalah suatu alat untuk mencapai suatu tujuan.
· Pengarahan
Apabila manajer sudah mempunyai rencana dan sudah mempunyai organisasi untuk melaksanakan rencana tersebut, fungsi selanjutnya adalah mengadakan pengarahan terhadap pekerjaan. Fungsi itu berarti mengusahakan agar karyawan bekerja sama secara efektif.
Apabila manajer sudah mempunyai rencana dan sudah mempunyai organisasi untuk melaksanakan rencana tersebut, fungsi selanjutnya adalah mengadakan pengarahan terhadap pekerjaan. Fungsi itu berarti mengusahakan agar karyawan bekerja sama secara efektif.
· Pengawasan
Pengawasan adalah mengamati (observasi) dan juga membandingkan pelaksanaan dengan terencana dan juga mengoreksinya jika terjadi suatu penyimpangan. Dengan arti lain pengawasan adalah suatu fungsi yang menyangkut suatu masalah pengaturan berbagai jenis kegiatan atau aktivitas sesui dengan rencana personalia yang sudah dirumuskan sebagi dasar analisis dari tujuan suatu organisasi fundamental.
Pengawasan adalah mengamati (observasi) dan juga membandingkan pelaksanaan dengan terencana dan juga mengoreksinya jika terjadi suatu penyimpangan. Dengan arti lain pengawasan adalah suatu fungsi yang menyangkut suatu masalah pengaturan berbagai jenis kegiatan atau aktivitas sesui dengan rencana personalia yang sudah dirumuskan sebagi dasar analisis dari tujuan suatu organisasi fundamental.
Fungsi manajemen
personalia dengan secara operasionalnya terdiri atas :
1) Pengadaan adalah menyediakanjumlah tertentu karyawan serta juga jenis
keahlian yang diperlukan untuk dapat mencapai suatu tujuan perusahaan.
Tujuan tersebut menyangkut suatu masalah pemenuhan kebutuhan tenaga
kerja, proses seleksi serta juga penempatan kerja.
2) Pengembangan karyawan yang sudah diperoleh dengan
cara pelatihan dengan tujuan untuk dapat mengembagkan ketrampilan
karyawan.
3) Pemberian kompensasi adalah suatu pemberian penghargaan yang adil
serta juga layak terhadap para karyawan sesuai dengan sumbangan para
anggota karyawan dalam mencapai suatu tujuan perusahaan.
4) Pengintegrasian adalah sesuatu yang menyangkut penyesuaian
keinginan dari tiap-tiap dengan keungan pihak perusahaan
serta masyarakat.
5) Pemeliharaan adalah sesuatu yang mempertahankan serta juga meningkatkan
kondisi yang telah ada.
Tugas yang utama dari personalia
adalah menyediakan tenaga kerja didalam kualitas serta kuantitas yang
dibutuhkan oleh masing-masing bagian didalam suatu perusahaan.
Hal
tersebut berarti bagian personalia tersebut memberikan layanan kepada
bagian-bagian lain agar dapat lebih mudah untuk dapat melaksanakan tugasnya.
Menurut Manullang
(2001), Bagian personalia tersebut harus melaksanakan tugasnya dengan baik
ialah sebagai pelayan bagi bagian-bagian lain didalam suatu perusahaan, maka
tugas manajemen personalia tersebut meliputi antara lain:
1)
Membuat anggaran tenaga kerja yang diperlukan;
2)
Membuat job analysis, job description, dan job spesification;
3)
Menentukan dan memberikan sumber-sumber tenaga kerja;
4)
Mengurus dan mengembangkan proses pendidikan dan pendidik;
5)
Mengurus seleksi tenaga kerja
6)
Mengurus soal-soal pemberhentian (pensiun);
7)
Mengurus soal-soal kesejahteraan
2.2
Aktivitas-aktivitas Personalia
Pencapaian produktivitas tenaga kerja
sesuai dengan yang diinginkan perusahaan, harus didukung oleh kegiatan-kegiatan
departemen personalia dari suatu perusahaan. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah
:
1. Perencanaan
Sumber Daya Manusia
Tujuan
perencanaan sumber daya manusia ini yaitu menciptakan antara seluruh sinergi
perusahaan dengan kondisi sumber daya manusia yang tersedia atau dengan
perkataan lain, dengan adanya perencanaan sumber daya manusia, maka aktivitas
sumber daya manusia akan selalu konsisten dengan arah atau tujuan perusahaan.
Di
dalam menyusun perencanaan sumber daya manusia, manajemen perlu membuat
analisis lingkungan dan penilaian organisasional. Analisis lingkungan
dimaksudkan agar manajemen dapat mengantisipasi adanya perubahan-perubahan yang
mungkin akan terjadi di waktu mendatang. Pada umumnya, faktor-faktor yang
menjadi penyebab adanya perubahan lingkungan tersebut adalah kemajuan
teknologi, peraturan pemerintah, ketidakstabilan perekonomian, krisis
produktivitas, peningkatan pendidikan karyawan dan adanya redistribusi
populasi.
Lingkungan
yang dapat memengaruhi ketersediaan tenaga kerja dapat dijelaskan sebagai
berikut ( Henry Sinamora, 1995):
a.
Lingkungan
Perekonomian
Lingkungan ini dapat
memengaruhi tingkat pengeluaran, risiko dan prioritas pembelanjaan. Tingkat
inflasi yang tinggi, krisis moneter dapat menyebabkan perusahaan lebih
berhati-hati dalam pengeluaran. Disini perusahaan mungkin akan mengurangi dana
untuk pelatihan, pendidikan, perbaikan keselamatan tenga kerja atau bahkan
untuk pengupahan dan pemberian tunjangan bagi karyawan.
b.
Lingkungan
Sosial
Dalam hal ini,
kebiasaan, sub kultur ataupun trend populasi dapat memengaruhi organisasi.
Manajer perlu memahami lingkungan sosial di mana perusahaan beroperasi, sebab
ini akan berpengaruh terhadap hubungan antara pekerja dengan manajemen. Sikap,
nilai sosial dan kepercayaan dapat memengaruhi apa yang diharapkan tenaga kerja
pada organisasi.
c.
Lingkungan
Politik
Lingkungan ini
menyangkut sikap pemerintah terhadap perusahaan, peraturan ketenagakerjaan, dan
kesejahteraan sosial. Peraturan pemerintah yang mengharuskan perusahaan
memberikan tunjangan kesehatan, penyediaan dana pensiun atau mengasuransikan
tenaga kerja akan menyebabkan perusahaan berupaya untuk melaksanakannya.
d.
Lingkungan
Hukum
Kemajuan bidang hukum
memberi perlindungan bagi para tenga kerja untuk mendapatkan hak dan
kewajibannnya secara proporsional. Hukum juga menempatkan tenaga kerja pada
posisi yang sama, tidak ada perbedaan, dari level manajer tertinggi sampai
karyawan paling bawah.
e.
Lingkungan
Pekerja
Lingkungan ini
menggambarkan sikap karyawan dan masyarakat terhadap serikat pekerja. Karyawan
yang tinggi pendidikannya tinggi akan bereaksi secara negatif terhadap serikat
pekerja dibandingkan dengan tenaga kerja yang tingkat pendidikannya rendah.
f.
Lingkungan
Teknologi
Di sini, teknologi akan
memengaruhi keahlian pekerja yang dibutuhkan serta alat-alat kerja yang
dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Seperti misalnya suatu industri
perakitan mobil atau pesawat terbang, maka dibutuhkan tenaga kerja dengan
keahlian khusus, sehingga ini memengaruhi penarikan, seleksi dan pelatihan
karyawan.
2. Analisis
dan Desain Pekerjaan
Analisis
dan desain perusahaan disusun dengan maksud untuk meneliti suatu pekerjaan,
kondisi dan lingkungan di mana pekerjaan itu dilaksanakan. Suatu pekerjaan adalah terdiri dari
sekumpulan tugas, penugasan, kewajiban dan tanggung jawab. Analisis pekerjaan merupakan penentuan
melalui pengamatan, studi dan informasi yang berkaitan dengan sifat dari suatu
pekerjaan tertentu. Jadi dapat disimpulkan bahwa, analisis pekerjaan merupakan
proses pengumpulan dan pemeriksaan atas aktivitas kerja pokok pada suatu posisi
dan kualifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan aktivitas tersebut. Jadi
dapat dikatakan bahwa, analisis pekerjaan merupakan proses pengumpulan dan
pemeriksaan atas aktivitas kerja pokok pada suatu posisi dan kualifikasi yang
diperlukan untuk melaksanakan aktivitas tersebut.
Dari
sudut pandangan departemen personalia, tujuan penyusunan analisis pekerjaan
(analisis jabatan) adalah :
a. Mengidentifikasi
kegiatan yang dikerjakan
b. Mengevaluasi
tempat kerja yang berkaitan dengan pekerjaan
c. Menentukan
syarat – syarat kerja bagi karyawan
d. Mengidentifikasi
informasi tentang prosedur operasional
e. Menjelaskan
batas – batas wewenang dan tanggung jawab
Analisis pekerjaan dapat membantu dalam
mengkomunikasikan harapan dari suatu pekerjaan terhadap pemegang jabatan,
penyelia maupun teman sejawatnya. Dengan mengobservasi deskripsi pekerjaan yang
ada maka, karyawan dapat lebih cepat memepelajari ruang lingkup dan batasan
dari tanggung jawab mereka. Analisis pekerjaan dapat memberikan manfaat :
a. Mempermudah
penyusunan karyawan ( staffing )
b. Memberi
masukan dalam pembuatan desain organisasi yang efektif
c. Memberi
dasar perencanaan dan evaluasi kinerja karyawan
d. Membantu
manajemen dalam menentukan perlu tidaknya diadakan program pelatihan kerja bagi
karyawan
e. Memberi
dasar untuk seleksi dan promosi karyawannnya
f. Membantu
manajemen dalam mengevaluasi pekerjaan untuk tujuan pemberian kompensasi
Komponen – komponen
analisis pekerjaan :
a.
Uraian
Pekerjaan ( Job Description )
Uraian
jabatan adalah suatu deskripsi tertulis tentang apa yang harus dikerjakan oleh
seorang karyawan dalam suatu pekerjaan tertentu. Dari analisis jabatan kemudian
dijabarkan dalam uraian pekerjaan, jadi tulisan tersebut bersifat deskriptif
dan terdiri atas catatan fakta – fakta pekerjaan yang ada dan berkaitan. Jadi
deskripsi pekerjaan merupakan dokumen yang menyediakan informasi mengenai
kewajiban, tugas dan tanggung jawab pekerjaan.
Manfaat
adanya deskripsi pekerjaan :
1) Membantu
memberi gambaran yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab pekerja
2) Memudahkan
prosedur penarikan dan pelatihan tenaga kerja
3) Membantu
tenaga kerja dalam merencanakan karir mereka
Suatu
uraian pekerjaan dapat memuat :
1) Nama
pekerjaan
2) Ringkasan
pekejaan
3) Tugas
khusus yang harus dilaksanakan
4) Hubungan
antar pekerjaan
5) Kecakapan
karyawan dan alat kerja serta bahan yang akan digunakan
6) Kondisi
kerja
7) Tanggung
jawab yang harus dilaksanakan karyawan
b.
Spesifikasi
Pekerjaan ( Job Spesification )
Suatu
spesifikasi pekerjaan menjelaskan tentang kecakapan dari seseorang dan ini
digunakan sebagai persyaratan untuk mempekerjakan. Jadi deskripsi pekerjaan
menentukan apakah pekerjaan tersebut merupakan profil pekerjaan, sedangkan
spesifikasi pekerjaan menggambarkan apa yang dituntut oleh pekerjaan dari
karyawan. Di sini spesifikasi pekerjaan lebih menekankan pada peralatan fisik,
pengetahuan, pengalamn, kemampuan gerak dan fisiologis serta kecerdasan yang
diperlukan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
c.
Evaluasi
Pekerjaan ( Job Evaluation )
Evaluasi
pekerjaan merupakan kegiatan memperbandingkan suatu pekerjaan tertentu dengan
pekerjaan yang lain untuk menjamin bahwa, pekerjaan tersebut dihargai secara
adil.
Cara yang sering digunakan dalam evaluasi pekerjaan ialah
dengan meguraikan pekerjaan tersebut menjadi beberapa bagian yang dapat
diidentifikasi dan kemudian memberikan nilai / bobot pada tiap – tiap bagian.
Dari setiap pekerjaan dalam perusahaan itu selanjutnya dievalusai menurut
komponen – komponen tersebut. Faktor yang dinilai pada umumnya kecakapan,
tanggung jawab, inisiatif, kesetiaan / loyalitas, disiplin dan lingkungan
kerja.
d.
Desain
Pekerjaan ( Job Evaluation )
Desain
pekerjaan merupakan proses penentuan tugas – tugas yang akan dilaksanakan,
teknik yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas tersebut dan bagaimana
pekerjaan tersebut dengan pekerjaan lain dalam perusahaan. Jadi, desain
pekerjaan berupaya memadukan tugas, fungsi dan hubungan ( isi pekerjaan ),
balas jasa ( kompensasi ) dan kualifikasi pekerja yang disyaratkan untuk setiap
pekerjaan.
Teknik desain pekerjaan dapat memengaruhi tingkat spesialisasi
dan dimensi psikologis pekerjaan. Dalam hal ini terdapat 4 desain pekerjaan (
Henry Simamora, 1995):
1) Simplikasi
pekerjaan ( job simplification )
Teknik ini mengarah
kepada pekerjaan yang sangat terspesialisasi. Dalam penyederhanaan pekerjaan
ini, dimaksudkan agar karyawan yang kurang terlatih, dapat mengerjakan
pekerjaan ini dengan baik.
2) Rotasi
pekerjaan ( job rotation )
Di sini karyawan
dipindah – pindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain dengan maksud agar menguasai berbagai
bidang pekerjaan, mengurangi kebosanan serta membuat karyawan lebih fleksibel
dalam menerima berbagai jenis pekerjaaan.
3) Pemekaran
pekerjaan ( job enlargement )
Pemekaran atau
perluasan pekerjaan ini merupakan lawan dari simplifikasi pekerjaan. Di sini
pekerjaan diperluas sampai tingkat di mana bagian yang berarti diselesaikan
oleh seorang karyawan. Karyawan mendapatkan beberapa variasi dalam pekerjaan
sehingga diharapkan dapat mengurangi kebosanan.
4) Pemerkayaan
pekerjaan ( job enrichment )
Program ini pada
umumnya dapat memberikan lebih banyak otoritas untuk merencanakan pekerjaan
bagi pekerja juga memberi kebebasan kepada mereka untuk memutuskan bagaimana
pekerjaaan tersebut dikerjakan. Diharapkan dengan pemerkayaan pekerjaan ini,
dapat lebih meningkatkan tanggung jawab pekerjaan.
3. Penarikan
Tenaga Kerja ( Recruitment )
Sebelum organisasi melakukan penarikan
tenaga kerja, langkah awal adalah meramalkan kebutuhan akan tenaga kerja dalam
jangka pendek. Hal ini dapat dilakukan mencari informasi tentang beban
pekerjaan ( Work lood ) dan angkatan
kerja ( Work force ). Analisis beban
pekerjaan ( Work load analysis ) dan
analisis angkatan kerja ( Work force
analysis ) dapat menentukan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang
dibutuhkan secara tepat.
Pertama, dilakukan identifikasi jam
kerja karyawan yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu beban pekerjaan
tertentu dalam waktu tertentu. Jumlah jam kerja setiap karyawan akan
menunjukkan jumlah karyawan yang dibutuhkan. Kemudian dilakukan analisis
angkatan kerja yaitu proses penentuan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk
menyelesaikan pekerjaan tertentu agar keseimbangan perusahaan secara normal
dapar dipertahankan. Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan jumlah
tenaga kerja adalah tingkat absensi dan perputaran tenaga kerja. Tingkat
absensi yang tinggi menunjukkan tingginya karyawan yang tidak masuk bekerja.
Perusahaan harus berupaya menekan
tingginya tingkat absensi, sebab semakin banyak karyawan yang tidak masuk (meskipun
jika mereka tidak masuk juga tidak dibayar), akan menggangu jadwal kerja
perusahaan sehingga penyelesaian pekerjaan bisa tertunda dan kualitas produk
bisa menurun karena dikerjakan dalam kondisi mengejar target. Perusahaan perlu
pula melakukan analisis perputaran karyawan ( labour turn over ) untuk menjamin tersedianya tenaga kerja dalam
jumlah yang mencukupi. Perputaran ( turn
over ) tenaga kerja adalah aliran karyawan masuk dan aliran keluar
perusahaan. Perputaran ini merupakan petunjuk stabilitas karyawan dalam
perusahaan. Semkin tinggi perputaran ini, semakin sering terjadi perhantian
karyawan. Hal ini akan merugikan perusahaan sebab, perusahaan akan terbebani
oleh pengeluaran :
a. Biaya
penarikan karyawan
b. Biaya
pelatihan karyawan
c. Biaya
atas terjadinya kesalahan produksi
d. Biaya
lembur karena lambannnya karyawan baru dalam bekerja
Setelah beberapa faktor tersebut
dipertimbangkan, perusahaan dapat melakukan penarikan tenaga kerja. Penarikan
tenaga kerja merupakan kegiatan untuk mencari dan menarik calon tenaga kerja
dengan motivasi, kemmapuan, keahlian dan pengetahuan yang diperlukan. Sumber
penarikan tenaga kerja :
a. Sumber internal : memberi kesempatan kepada karyawan
dari dalam perusahaan untuk mengisi lowongan kerja.
b. Sumber
eksternal :
Penarikan karyawan dari
eksternal perusahaan dapat dilakukan melalui :
1) Kantor
penempatan tenaga kerja
2) Lembaga-lembaga
pendidikan
3) Rekomendasi
dari karyawan yang telah bekerja
4) Surat
lamaran yang dikirim langsung ke perusahaan ( Writes-in )
5) Para
pelamar yang datang langsung ke perusahaan ( Walks-in )
6) Melalui
iklan
7) Agen
penempatan tenaga kerja
8) Serikat
pekerja
4. Seleksi
Tenaga Kerja
Apabila proses penarikan telah berhasil
menyediakan calon – calon tenaga kerja yang potensial, maka proses seleksi
merupakan kegiatan untuk memilih dari sekelompok pelamar itu yang paling
memenuhi kriteria seleksi untuk ditempatkan pada posisi yang memerlukan. Proses
seleksi ini dimulai dari ketika pelamar mengirimkan surat lamaran atau datang
langsung ke perusahaan dan berakhir pada saat dilakukan keputusan pengangkatan.
Berikut adalah jenis tes dalam seleksi tenaga kerja :
a. Tes
Kecerdasan (Intelligence test)
Jenis tes ini paling
luas penggunaannya, yaitu untuk mengetahui kemampuan seseorang dalam berpikir
secara menyeluruh dan logis.
b. Tes
Bakat (Attitude test)
Dengan tes ini akan
dicoba untuk diukur apakah seseorang memiliki kemampuan yang tersembunyi untuk
mempelajari sesuatu pekerjaan apabila kepadanya diberikan latihan yang cukup.
c. Tes
Prestasi (Achivement test)
Tes ini mengukur
kemampuan peserta pada saat ini. Jadi tes ini menguji seberapa jauh pengetahuan
peserta tentang sesuatu hal.
d. Tes
Minat (Interest test)
Dengan test ini
diketahui minat seseorangterhadap
pekerjaan atau jabatan tertentu. Jika ia berminat terhadap pekerjaan tertentu,
maka ia akan mengerjakannya dengan lebih baik dibandingkan dengan mereka yang
kurang berminat.
e. Tes
kepribadian (Personality test)
Kepribadian seseorang
sangat menentukan keberhasilan orang tersebut dalam meniti karir atau
menyelesaikan tugas – tugasnnya. Tes ini mengamati bagaimana calon pekerja itu
berinteraksi, bersikap dan bekerja sama dengan orang lain.
5. Orientasi
Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Kerja
Setelah
tenaga kerja diterima atau lulus seleksi, maka tahap selanjutnya tenaga kerja
tersebut melakukan orientasi dan induksi. Orientasi merupakan kegiatan untuk
mengenalkan tenaga kerja/perusahaan, menyangkut fungsi-fungsi, tugas-tugas dan
personil-personilnya. Kemudian setelah itu dilakukan pula tahap induksi.
Induksi merupakan aktivitas karyawan baru untuk mempelajari sejarah perusahaan,
struktur organisasi, jenis produk yang dihasilkan, peraturan ketenagakerjaan,
kompensasi dan tunjangan serta karyawan-karyawan yang terlibat dalam perusahaan.
Pada tahap induksi dan orientasi ini antara pengharapan karyawan dengan
pengharapan organisasi saling berinteraksi sehingga akan terjadi keselarasan
dan akhirnya akan dapat membentuk kepuasan pada masing-masing pihak.
Para
manajer semakin sadar akan arti penting pelatihan dan pengembangan tenaga
kerja, hal ini semakin menyadari bahwa organisasi perusahaan tidak dapat lepas
dari lingkungannya yang selaluberubah setiap saat. Organisasi perusahaan dapat
hidup (survival) dengan menggunakan
kesempatan atau mengatasi tantangan dari lingkungan yang kompleks, maka
konsekuensinya organisasi perusahaan akan selalu menghadapi perubahan di
dalamnya. Secara lebih khusus mereka akan mengadakan investasi agar para
anggota organisasi perusahaan (tenaga kerja) dapat menyesuaikan diri terhadap
perubahan-perubahan yang selalu terjadi. Oleh karena itu, para manajer akan
semakin menyadari bahwa latihan dan pengembangan (untuk menyesuaikan diri dan
berkembang) adalah salah satu proses yang berkesinambungan atau kontinyu.
Secara
lebih terperinci perubahan-perubahan itu dapat dibedakan menjadi :
a. Perubahan
tujuan organisasi perusahaan
Perubahan tujuan dapat
disebabkan oleh lingkungan organisasi yang dengan cepat berubah. Apabila tidak
terdapat perubahan (penyesuaian/perkembangan) dalam tujuan maka yang akan
terjadi adalah stagnasi atau kemandegan, suatu proses yang bahkan dapat
mengarah kepada kematian atau kehancuran.
b. Perubahan
faktor-faktor yang memengaruhi tercapainya tujuan orgnisasi perusahaan.
Berbagai faktor seperti
sumber-sumber ekonomi, pelaksanaan fungsi operasi perusahaan, bahkan lingkungan
spesifik masing-masing pelaksanaan fungsi tersebut akan menentukan dan
memengaruhi tercapainya tujuan perusahaan.
Berbagai Perubahan yang terjadi dalam Perusahaan :
1)
Perubahan
produksi :
Permintaan
akan suatu barang dapat naik atau turun jika disebabkan oleh berbagai faktor
seperti pertambahan penduduk, perubahan selera, adanya barang substitusi, mode
dan sebagainya.
2)
Perubahan
teknologi :
Sehubungan
dengan perubahan teknologi, maka proses pembuatan barang-barang dengan mudah
akan menjadi kuno (out of date) dan
kurang efisien.
3)
Perubahan
karyawan
Karyawan
baru sebelum dapat melaksanakan tugasnya umumnya harus dilatih agar cepat dapat
menyesuaikan diri dengan perubahan.
4)
Perubahan
lingkungan organisasi perusahaan :
a) Undang-undang
dan peraturan pemerintah
Khususnya
di sini adalah perubahan undang-undang dan peraturan tentang hubungan
perburuhan.
b) Perubahan
politik baik nasional maupun internasional. Sebagai contoh, perubahan kebijakan
pemerintah, hubungan dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan ASEAN.
Kebutuhan akan Latihan
dan Pengembangan :
Tiga taraf kebutuhan akan latihan dan
pengembangan dalam organsasi perusahaan :
1) Kebutuhan
dalam taraf organisasi (organizational needs)
Pada taraf ini
pengungkapan kebutuhan akan latihan (identification
of training needs) akan menyoroti tempat atau organsasi yang sangat
membutuhkan latihan dan analisis organisasi sehingga dalam analisi organisasi
harus terjawab pertanyaan- pertanyaan pokok, dimanakah latihan sangat
diperlukan? atau di bagian/seksi/kelompok jabatan manakah latihan diperlukan?
2) Kebutuhan
pada level jabatan (occupational need )
Untuk mengungkapkan
kebutuhan akan latihan pada taraf/level ini digunakan analisis pekerjaan atau
analsis jabatan. Dalam analisis jabatan/pekerjaan ini harus dijawab kecakapan,
pengetahuan, atau sikap apa yangdibutuhakan untuk menduduki suatu jabatan
tertentu sehingga dapat dijalankan berbagai pekerjaan atau tugas dalam jabatan
atau job specification
3) Kebutuhan
pada taraf perorangan/individual (individual need )
Untuk mengungkapkan
kebutuhan dan latihan pada taraf ini dipergunakan analisis yang disebut assessment atau spesifikasi secara perorangan/individual.
Jadi, setelah kebutuhan taraf organisasi dan kebutuhan pada taraf jabatan sudah
diperoleh, maka ditentukan siapakah yang akan memerlukan latihan dan dalam hal
apa saja.
Metode
Latihan dan Pengembangan
1) Dua
metode dasar dalam melaksanakan pengembangan karyawan
a) Latihan
(training)
Latihan adalah suatu
kegiatan untuk memperbaiki kemampuan seorang karyawan dengan cara meningkatkan
pengetahuan dan ketrampilan karyawan dalam menjalankan suatu pekerjaan.
b) Pendidikan
(education)
Pendidikan
adalah kegiatan untuk memperbaiki kemampuan seorang karyawan dengan cara
meningkatkan pengetahuan dan pengertian karyawan tentang pengetahuan umum dan
pengetahuan ekonomi pada umumnya, termasuk peningkatan penguasaan teori dan
keterampilan mengambil keputusan dalam menghadapi persoalan-persoalan
organisasi perusahaan.
2) Prinsip-prinsip
yang digunakan sebagai pedoman dalam melatih karyawan agar latihan dan
pengembangan dapat berjalan dengan baik :
a) Adanya
dorongan/motivasi yang jelas bagi peserta latihan (trainee), misalnya persiapan transfer atau promosi.
b) Adanya
laporan kemajuan (progress report)
c) Adanya
ganjaran/pujian (reinforcement)
d) Adanya
peran serta ( participation ) aktif
dari para peserta latihan (active
participation)
e) Latihan
diberikan bagian demi bagian sesuai dengan prinsip belajar (principles of learning)
f) Latihan
harus mengingat adanay perbedaan individual (individual differences)
g) Peserta
latihan dan pelatih (trainer) yang
selektif (mau dan mampu)
h) Diusahakan
metode latihan yang sesuai
Tujuan Pelatihan dan
Pengembangan
1) Memutakhirkan
keahlian karyawan dengan adanya kemjuan teknologi
2) Mengurangi
waktu belajar bagi karyawan baru untuk terampil dalam pekerjaan
3) Membantu
memecahkan permasalahan operasional
4) Mempersiapkan
karyawan untuk promosi
5) Mengorientasikan
karyawan terhadap organisasi
Berbagai Jenis Metode
Pelatihan dan Pengembangan
1) On The Job Training
2) Apprenticeship (magang)
3) Rotasi
pekerjaan
4) Off The Job Training
6. Penilaian
Kinerja
Kinerja
karyawan adalah tingkat di mana karyawan mencapai persyaratan–persyaratan
pekerjaan. Penilaian pekerjaan ini mencakup aspek kualitatif dan kuantitatif
dari pelaksanaan pekerjaan.
Manfaat
penilaian kinerja ini adalah pertama, memberi informasi yang dapat membantu di
dalam keputusan-keputusan yang berkaitan dengan masalah promosi, kenaikan gaji,
transfer maupun pemberhentian tenaga kerja. Manfaat kedua adalah dapat
digunakan untuk mendorong pengembangan karyawan. Persyaratan untuk melakukan
penialaian yang lebih baik. Setiap atasan harus mengetahui tugas dan pekerjaan
bawahannya.
Sistem penilaian
prestasi kerja di antaranya dengan :
a. Rangking
b. Perbandingan
karyawan dengan karyawan
c. Grading
d. Skala
Grafis
e. Check
lists
7. Pemberian
Kompensasi
Perusahaan
dapat memberi penghargaan kepada karyawan dalam bentuk financial maupun non
financial. Penghargaan financial meliputi pemberian gaji/upah, tunjangan,
jaminan asuransi, pembagian keuntungan bonus dan pensiun. Sedangkan penghargaan
financial meliputi kondisi kerja baik, penghargaan atau prestasi.
Kompensasi
dapat memiliki arti berbeda untuk orang yang berlainan, tergantung pada perspektif
masing-masing. Sebagai karyawan mengindikasikan kompensasi sebagai imbalan bagi
pekerjaan yang telah diselesaikan karyawan tersebut dan karyawan yang lain
mungkin menganggap kompensasi sebagai nilai yang dilekatkan perusahaan pada
keahlian atau kemampuan karyawan. Dalam hal ini arti kompensasi memmang lebih
luas lagi daripada pengertian gaji/upah. Kompensasi dapat diartikan sebagai
semua bentuk pengambilan (return)
finansial dan tunjangan-tunjangan yang diperoleh karyawan sebagai bagian dari
sebuah hubungan kepegawaian. Kompensasi meliputi imbalan moneter (ekstrinsik)
dan imbalan intrinsik organisasi (pengakuan, pemberian kesempatan untuk promosi
, tantangan kesempatan kerja)
Sedangkan
arti upah menurut Edwin B. Flippo, adalah harga untuk jasa – jasa yang telah
diberikan oleh seseorang kepada orang lain. Dari pengertian tersebut dapat
dikatakan bahwa upah dapat merupakan pengganti atas jasa yang telah diserahkan
oleh pekerja kepad pihak lain atau perusahaan di mana ia bekerja.
Tujuan pemberian kompensasi
a. Menarik
karyawan untuk bekerja
b. Menahan
karyawan agar tidak berpindah pekerjaan
c. Memberi
motivasi kerja
Imbalan Intrinsik dan
imbalan Ekstrinsik
Dalam
pemberian kompensasi terdapat dua kategori imbalan :
a. Imbalan
intrinsik
Jenis imbalan ini
adalah berasal dari individu sendiri. Misalnya, kepuasan pribadi atas
keberhasilan menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
b. Imbalan
ekstrinsik
Imbalan ini berasal
dari luar yang diberikan kepada tenaga kerja untuk memengaruhi perilaku dan
kinerja mereka. Misalnya, upah, bonus, pembagian keuntungan ( finansial ).
8. Pemeliharaan
tenaga kerja
Manajer
sebagai motivator harus pandai memberi pengarahan agar kesenjangan tersebut
dapat dikurangi atau ditiadakan, sehingga dalam hal ini diperlukan fungsi
operasional yaitu mempertahankan karyawan.
Pengertian
Mempertahankan Kondisi Karyawan
Pada dasarnya, fungsi mempertahankan kondisi karyawan tidak
hanya berarti mencegah keluarnya karyawan yang telah ditarik/diterima
perusahaan, tetapi lebih luas dari itu. Dalam kondisi yang mampu/cakap dan
bekerja sama ini perusahaan selayaknya mempertahankan
sikap kerja sama dan kecakapan bekerja para karyawan.
Berdasarkan kondisi yang dimiliki para karyawan, maka kegiatan
atau program perusahaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Untuk
mempertahankan kondisi fisik karyawan bisa disiapkan program keselamatan dan
kesehatan kerja.
b. Untuk
mempertahankan sikap kerja sama bisa disiapkan program pelayanan dalam
beberapa/berbagai bentuk kegiatan (service
program).
Program Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
Secara historis, pandangan manusia
terhadap keselamatan dan kesehatan kerja berkembang dari yang sederhana ke
pandangan yang didasari konsep sistem yang kompleks. Secara terperinci
pandangan-pandangan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Faktor
nasib dari para karyawan terkena kecelakaan
Pada masa ini tidak ada
upaya rasional untuk mencegah terjadinya kecelakaan jangan sampai berulang.
b. Faktor
lingkungan fisik para karyawan, seperti mesin, gedung, ruangan, peralatan. Pada
masa ini upaya preventif lebih diarahkan pada pemasangan fasilitas-fasilitas
yang sifatnya melindungi, mengendalikan, dan mencegah terjadinya kecelakaan.
c. Faktor
kelalaian manusia, seperti ceroboh, mengantuk, mabuk atau tidak mampu
melaksanakan tugas/pekerjaan.
d. Faktor
ketidak-serasian kombinasi faktor-fakor yang dikelola dalam perusahaan.
2.3 HUBUNGAN INDUSTRIAL
2.3.1 Pengertian
Hubungan Industrial
Pengertian
hubungan industrial berdasarkan Pasal 1 angka 16 Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”) adalah suatu
sistem hubungan yang berbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang
dan jasa yang terdiri dari unsur
pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang berdasarkan pada nilai-nilai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun
1945.
2.3.2 Tujuan
Hubungan Industrial
Tujuan Hubungan Industrial
adalah mewujudkan Hubungan Industrial yang harmonis, Dinamis, kondusif dan
berkeadilan di perusahaan.
Ada tiga
unsur yang mendukung tercapainya tujuan hubungan industrial, yaitu :
a. Hak dan kewajiban
terjamin dan dilaksanakan
b. Apabila timbul
perselisihan dapat diselesaikan secara internal/bipartit
c. Mogok kerja oleh pekerja serta penutupan perusahaan (lock out)
oleh pengusaha, tidak perlu digunakan untuk memaksakan kehendak masing‐masing, karena perselisihan yang terjadi telah dapat diselesaikan
dengan baik.
Namun demikian, sikap mental dan sosial para pengusaha dan pekerja
juga sangat berpengaruh dalam mencapai berhasilnya tujuan hubungan industrial
yang kita harapkan.
Sikap mental dan sosial yang mendukung tercapainya tujuan hubungan
industrial tersebut adalah :
1. Memperlakukan pekerja sebagai mitra, dan memperlakukan
pengusaha sebagai investor.
2. Bersedia saling menerima dan meningkatkan hubungan kemitraan
antara pengusaha dan pekerja secara terbuka.
3. Selalu tanggap terhadap kondisi
sosial, upah, produktivitas dan kesejahteraan pekerja
4. Saling
mengembangkan forum komunikasi, musyawarah dan kekeluargaan.
2.3.3 Azas-Azas
dalam Hubungan Industrial
Dalam mencapai
tujuannya, Hubungan Industrial mendasarkan diri pada azas-azas pembangunan,
yaitu:
a.
Azas Manfaat
b.
Azas Usaha Bersama dan
Kekeluargaan
c.
Azas Demokrasi
d.
Azas Adil dan Merata
e.
Azas Peri Kehidupan dalam
Kesinambungan
f.
Azas Kesadaran Hukum
g.
Azas Kepercayaan
Sedangkan dalam pelaksanaan Hubungan Internasional berdasarkan
kepada dua azas kerja, yaitu:
a.
Azas Kekeluargaan dan Gotong
Royong
b.
Azas Musyawarah untuk
Mufakat
Sebagai perwujudan dari kedua azas diatas, maka Hubungan
Industrial mendasarkan kepada tiga azas kerjasama, yaitu:
a.
Proses Produksi, berarti
mereka wajib bekerja sama serta membantu kelancaran usaha.
b.
Dalam pemerataan menikmati
hasil perusahaan, berarti hasil usahanya dinikmati bersama dengan bagian yang
layak atau sesuai dengan prestasinya.
c.
Dalam bertanggung jawab,
kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara, masyarakat sekeliling, pekerja
dan keluarganya juga kepada pengusaha dimana mereka bekerja.
2.3.4 Bentuk-Bentuk
Hubungan Industrial
Pasal 103 UU
Ketenagakerjaan mengatur bentuk-bentuk sarana hubungan industrial adalah:
A.
Lembaga Kerjasama Bipartit
Lembaga Kerjasama Bipartit adalah suatu badan ditingkat usaha
atau unit produksi yang dibentuk oleh pekerja dan pengusaha.Setiap pengusaha
yang mempekerjakan 50 (limapuluh) orang pekerja atau lebih dapatmembentuk
Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit dan anggota‐anggota yang terdiri dari unsur pengusaha
dan pekerja yang ditunjuk berdasarkan kesepakatan dan keahlian.
LKS Bipartit bertugas dan berfungsi sebagai
Forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah dalam memecahkan permasalahan‐permasalahan
ketenagakerjaan pada perusahaan guna kepentingan pengusaha dan pekerja. Para
manager perusahaan diharapkan ikut mendorong berfungsinya Lembaga Kerjasama
Bipartit, khususnya dalam hal mengatasi masalah bersama, misalnya penyelesaian
perselisihan industrial.
B.
Lembaga Kerjasama Tripartit
Lembaga kerjasama Tripartit merupakan LKS yang anggota‐anggotanya terdiri dari
unsurunsur pemerintahan, organisasi pekerja dan organisasi pengusaha. Fungsi
lembaga kerjasama Tripartit adalah sebagai FORUM Komunikasi, Konsultasi dengan
tugas utama menyatukan konsepsi, sikap dan rencana dalam mengahadapi masalah‐masalahketenagakerjaan,
baik berdimensi waktu saat sekarang yang telah timbul karena faktorfaktoryang
tidak diduga maupun untuk mengatasi hal‐hal
yang akan datang.
C.
Organisasi Pekerja atau Serikat Pekerja/Buruh
Organisasi pekerja adalah suatu organisasi yang didirikan secara
sukarela dan demokratisdari, oleh dan untuk pekerja dan berbentuk Serikat
Pekerja, Gabungan serikat Pekerja,Federasi, dan Non Federasi. Kehadiran Serikat
Pekerja di perusahaan sangat penting danstrategis dalam pengembangan dan
pelaksanaan Hubungan Industrial.
D.
Organisasi Pengusaha
Setiap pengusaha berhak untuk membentuk dan menjadi anggota
organisasi pengusahayaitu Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang khusus menangani
bidang ketenagakerjaan dalam rangka pelaksanaan Hubungan Industrial. Hal
tersebut tercermin dari visinya yaitu Terciptanya iklim usaha yang baik bagi
dunia usaha dan misinya adalah Meningkatkan hubungan industrial yang harmonis
terutama ditingkat perusahaan, Merepresentasikan dunia usaha Indonesia di
lembaga ketenagakerjaan, dan Melindungi, membela dan memberdayakan seluruh
pelaku usaha khususnya anggota. Untuk menjadi anggota APINDO Perusahaan dapat
mendaftar di Dewan Pengurus Kota/Kabupaten (DPK) atau di Dewan Pengurus
Privinsi (DPP) atau di Dewan Pengurus Nasional (DPN).
E.
Lembaga Keluh Kesah dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Dalam perjalanan Hubungan Industrial untuk mencapai suatu
masyarakat industri yang diharapkan, benturan‐benturan antara para pelaku yang timbul
sebagai akibat belum serasinya pemakaian ukuran dan kacamata untuk menilai
permasalahan bersama kadang‐kadang
tidak dapat dihindari. Keluh kesah bisa juga terjadi akibat berbagai pertanyaan
yang timbul baik dari pekerja ataupun dari pengusaha yang berkaitan dengan
penafsiran atau pelaksanaan peraturan perundang‐undangan, perjanjian kerja, peraturan
perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Dapat juga karena berbagai tuntutan
dari salah satu pihak terhadap pihak lain yang melanggar peraturan perundang‐undangan, perjanjian
kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja besama.
Dengan
demikian untuk menghindari benturan‐benturan
tersebut perlu dikembangkan suatu mekanisme penyelesaian keluh kesah sehingga
benih‐benih perselisihan
tingkat pertama seharusnya diselesaikan diantara pelaku itu sendiri. Mekanisme
penyelesaian keluh kesah merupakan sarana yang seharusnya diadakan setiap perusahaan.
Mekanisme ini harus transparan dan merupakan bagian dari Perjanjian Kerja, Peraturan
Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dalam pelaksanaan fungsi‐fungsi supervisi dari
setiap para manajer merupakan kunci terlaksananya mekanisme ini. Dalam hal
perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan dalam lembaga mekanisme penyelesaian
keluh kesah ini. Penyelesaian dapat dilaksanakan lebih lanjut sesuai dengan
Peraturan perundangundangan yang berlaku.
F.
Peraturan Perusahaan
Peraturan
Perusahaan adalah suatu peraturan yang dibuat secara tertulis yang memuat
ketentuanketentuan tentang syarat‐syarat kerja serta tata
tertib perusahaan.
G.
Perjanjian Kerja Bersama
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah perjanjian yang disusun
oleh pengusaha dan serikat yang telah terdaftar yang dilaksanakan secara
musyawarah untuk mencapai mufakat.
BAB
III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Manajemen Personalia merupakan suatu
perencanaan, pembagian kompensasi, penginterprestasian, pengembangan serta
pemeliharaan tenaga kerja dengan maksud untuk dapat membantu tercapainya suatu
tujuan perusahaan, individu dan juga masyarakat. Adapun fungsi dari Manajemen Personalia,
yaitu Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan, dan Pengawasan.
Aktivitas-aktivitas yang terjadi di dalam
Manajemen Personalia meliputi perencaaan sumber daya manusia, analisis dan
desain pekerjaan, penarikan tenaga kerja, seleksi tenaga kerja, orientasi
pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, penilaian kerja, pemberian kompensasi,
dan pemeliharaan tenaga kerja.
Hubungan Industrial merupakan suatu
sistem hubungan yang berbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang atau
jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah yang
berdasarkan pada nilai Pancasila dan UUD NKRI 1945. Tujuan dari Hubungan
Industrial adalah mewujudkan Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis,
kondusif dan berkeadilan di perusahaan.
3.2
SARAN
Seorang manajemen personalia sebisa mungkin
harus bisa mencari tenaga kerja yang benar-benar bisa untuk membantu memajukan
perusahaan tersebut, disiplin dan tidak semena-mena, dan seharusnya setiap
beberapa bulan dilakukan pelatihan agar para karyawan bisa mengasah
kemampuan-kemampuan yang ada didirinya sehingga dapat dikembangkan . Manajemen
personalia juga harus memberikan apresiasi kepada setiap karyawannya agar para
karyawan semangat untuk bisa bekerja lebih baik dari sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://veriyen-paone.blogspot.co.id/2011/11/makalah-manajemen-personalia.html
(diakses pada 04 Desember 2015)
http://www.hukumtenagakerja.com/bentuk-bentuk-sarana-hubungan-industrial/
(diakses pada 04 Desember 2015)
Sumarni,Murti. 2014. Pengantar Bisnis. Yogyakarta:
Liberty.
http://www.ilmuternak.com/2014/11/personalia-perusahaan.html
(diakses pada 06 Desember 2015)
0 Response to "MANAJEMEN PERSONALIA"
Post a Comment