AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK SAP 4
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Akuntansi
sektor publik memiliki kaitan erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada
sektor publik yang memiliki wilayah lebih luas dan kompleks dibandingkan sektor
swasta atau bisnis. Keluasan
wilayah publik tidak hanya disebabkan keluasan jenis dan bentuk organisasi yang
berada di dalamnya, tetapi juga kompleksitas lingkungan yang mempengaruhi
lembaga-lembaga publik tersebut. Besarnya anggaran yang secara langsung
merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan. Agar fungsi
perencanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik, maka sistem anggaran
serta pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat
dan sistematis.
Anggaran
sektor publik penting karena beberapa alasan, yaitu karena anggaran merupakan
alat bagi pemerintah untuk mengarahkan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan,
dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, anggaran juga diperlukan karena
adanya masalah keterbatasan sumber daya sedangkan keinginan masyarakat yang tak
terbatas dan terus berkembang, dan anggaran juga diperlukan untuk menyakinkan
bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap
rakyat.
Oleh
karena itu, dalam makalah ini akan membahas tentang hal-hal yang berkaitan
dengan akuntansi sektor publik yang meliputi pengertian, fungsi, jenis, dan
prinsip anggaran.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah konsep anggaran sektor
publik?
2. Apakah pengertian anggaran sektor publik
?
3. Apakah pentingnya anggaran sektor publik
?
4. Apakah fungsi anggaran sebagai sektor publik
?
5. Apakah jenis-jenis anggaran sektor publik
?
6. Apakah prinsip-prinsip anggaran sektor
publik?
7. Bagaimanakah proses penyusunan anggaran publik
?
8. Apakah prinsip – prinsip pokok dalam
anggaran?
9. Bagaimanakah contoh kasus dalam anggaran sektor
publik?
1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui konsep anggaran sektor
publik
2. Untuk mengetahui pengertian anggaran sektor publik
3. Untuk mengetahui pentingnya anggaran sektor publik
4. Untuk mengetahui fungsi anggaran sebagai sektor publik
5. Untuk mengetahui jenis-jenis anggaran sektor publik
6. Untuk mengetahui prinsip-prinsip anggaran sektor
publik
7. Untuk mengetahui proses penyusunan anggaran publik
8. Untuk mengetahui prinsip – prinsip pokok dalam
anggaran
9. Untuk mengetahui contoh kasus dalam anggaran sektor
publik
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep
Anggaran Sektor Publik
Anggaran
merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama
periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, sedangkan
penganggaran adalah proses atau metoda untuk mempersiapkan suatu anggaran.
Dalam organisasi sektor publik penganggaran merupakan suatu proses politik. Hal
tersebut berbanding terbalik dengan sektor swasta yang relatif kecil nuansa
politiknya. Pada sektor swasta, anggaran merupakan bagian dari rahasia
perusahaan yang tertutup untuk publik, namun sebaliknya pada sektor publik
anggaran justru harus diinformasikan kepada publik untuk dikiritik,
didiskusikan, dan diberi masukan. Anggaran sektor publik merupakan instrumen
akuntabilitas pengelolaan publik dan pelaksanaan program-program yang dibiayai
dengan uang publik.
Penganggaran sektor publik terkait dengan proses
penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan
moneter. Proses penganggaran organisasi sektor publik dimulai ketika perumusan
strategi dan perencanaan strategik telah selesai dilakukan. Tahap penganggaran
menjadi sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi
pada kinerja akan dapat menggagalkan perencanaan yang sudah disusun. Anggaran
merupakan managerial plan for action
untuk memfasilitasi tercapainya tujuan
organisasi.
Aspek-aspek yang harus tercakup dalam anggaran sektor
publik meliputi
1. Aspek perencanaan
2. Aspek pengendalian
3. Aspek akuntabilitas
publik
Proses
penganggaran akan menjadi lebih efektif jika diawasi oleh lembaga pengawas
khusus (oversight body) yang bertugas mengontrol proses perencanaan dan
pengendalian anggaran.
2.2 Pengertian Anggaran Sektor
Publik
Anggaran
publik berisi rencana kegiatan yang direpresentasikan dalam bentuk rencana
perolehan pendapatan dan belanja dalam suatu moneter. Dalam bentuk yang paling
sederhana anggaran publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi
keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan,
belanja, dan aktivitas. Anggaran berisi estimasi mengenai apa yang akan
dilakukan organisasi di masa yang akan datang. Setiap anggaran memberikan
informasi mengenai apa yang akan dilakukan dalam beberapa periode yang akan
datang.
Secara
singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran publik merupakan suatu rencana finansial
yang menyatakan
1. Berapa biaya atas rencana-rencana yang dibuat
(pengeluaran/belanja); dan
2. Berapa banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang
untuk mendanai rencana tersebut (pendapatan)
2.3 Pentingnya Anggaran Sektor
Publik
Tidak
semua aspek kehidupan dalam masyarakat tercakup oleh anggaran sektor publik.
Terdapat beberapa aspek kehidupan yang tidak tersentuh oleh anggaran sektor
publik, baik skala nasional maupun lokal. Anggaran sektor publik dibuat untuk
membantu menentukan tingkat kebutuhan masyarakat, seperti listrik, air bersih,
kualitas kesehatan, pendidikan, dan sebagainya agar terjamin secara layak.
Tingkat kesejahteraan masyarakat dipengaruhi oleh keputusan yang diambil oleh
pemerintah melalui anggaran yang mereka buat.
Dalam
sebuah negara demokrasi, pemerintah mewakili kepentingan rakyat, uang yang
dimiliki pemerintah adalah uang rakyat dan anggaran menunjukkan rencana
pemerintah untuk membelanjakan uang rakyat tersebut. Anggaran merupakan blue print keberadaan sebuah negara dan
merupakan arahan di masa yang akan datang.
v Anggaran dan kebijakan
fiskal pemerintah
Kebijakan
fiskal adalah usaha yang dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi keadaan ekonomi
melalui sistem pengeluaran atau sistem perpajakan untuk mencapai tujuan
tertentu. Alat utama kebijakan fiskal adalah anggaran. Anggaran merupakan alat
ekonomi terpenting yang dimiliki pemerintah untuk mengarahkan perkembangan
sosial dan ekonomi, menjamin kesinambungan dan meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. Anggaran sektor publik harus dapat memenuhi kriteria berikut
:
· Merefleksikan perubahan prioritas kebutuhan dan
keinginan masyarakat.
· Menentukan penerimaan dan pengeluaran
departemen-departemen pemerintah, pemerintah provinsi atau pemerintah
daerah.
Aliran
uang yang terkait dengan aktivitas pemerintahan akan mempengaruhi harga,
lapangan kerja, distribusi pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan beban pajak yang
harus dibayar atas pelayanan yang diberikan pemerintah. Keputusan anggaran yang
dibuat pemerintah daerah dan propinsi seharusnya dapat merefleksikan prioritas
pemerintah daerah atau propinsi dengan baik.
Anggaran
sektor publik penting karena beberapa alasan yaitu
:
· Anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk
mengarahkan pembangunan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan
kualitas hidup masyarakat.
· Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan
keinginan masyarakat yang tak terbatas karena adanya masalah keterbatasan sumber
daya (scarcity of resources),
pilihan (choice), dan trade
offs.
· Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah
telah bertanggung jawab terhadap rakyat. Dalam hal ini anggaran publik merupakan
instrumen pelaksanaan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga politik yang
ada.
2.4 Fungsi Anggaran Sektor Publik
Anggaran
sektor publik mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu :
1. Anggaran sebagai alat perencanaan (planning tool)
Anggaran
merupakan alat perencanaan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Anggaran
sektor publik dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh
pemerintah, berapa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dari
belanja pemerintah tersebut. Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan untuk :
· Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan agar sesuai
dengan visi dan misi yang ditetapkan
· Merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk
mencapai tujuan organisasi serta merencanakan alternatif sumber pembiayaannya
· Mengalokasikan dana pada berbagai program dan kegiatan
yang telah disusun
· Menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian
strategi
2. Anggaran sebagai alat pengendalian (control tool)
Sebagai
alat pengendalian, anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan
pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat
dipertanggung-jawabkan kepada publik. Tanpa anggaran, pemerintah tidak dapat
mengendalikan pemborosan-pemborosan pengeluaran. Anggaran sektor publik dapat
digunakan untuk mengendalikan (membatasi kekuasaan) eksekutif. Anggaran sebagai
instrumen pengendalian digunakan untuk menghindari adanya overspending,
underspending, dan salah sasaran (misappropriation) dalam pengalokasian anggaran
pada bidang lain yang bukan merupakan prioritas. Pengendalian anggaran publik
dapat dilakukan melalui 4 cara, yaitu :
· Membandingkan kinerja aktual dengan kinerja yang
dianggarkan
· Menghitung selisih anggaran (favourable dan
unfavourable variances)
· Menemukan penyebab yang dapat dikendalikan
(controllable) dan tidak dapat dikendalikan (uncontrollable) atas suatu varians.
· Merevisi standar biaya atas target anggaran untuk tahun
berikutnya
3. Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal (fiscal tool)
Anggaran
sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi
dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui anggaran publik tersebut dapat
diketahui arah kebijakan fiskal pemerintah, sehingga dapat dilakukan
prediksi-prediksi dan estimasi ekonomi. Anggaran dapat digunakan untuk
mendorong, memfasilitasi, dan mengkoordinasikan kegiatan ekonomi masyarakat
sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
4. Anggaran sebagai alat politik (political
tool)
Anggaran
digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap
prioritas tersebut. Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik
sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan
dana publik untuk kepentingan tertentu. Anggaran bukan sekedar masalah teknis
akan tetapi lebih merupakan alat politik. Oleh karena itu, pembuatan anggaran
publik membutuhkan political skill,
coalition building, keahlian
bernegosiasi, dan pemahaman tentang prinsip manajemen keuangan publik oleh para
manajer publik. Manajer publik harus sadar sepenuhnya bahwa kegagalan dalam
melaksanakan anggaran yang telah disetujui dapat menjatuhkan kepemimpinannya,
atau paling tidak menurunkan kredibilitas pemerintah.
5. Anggaran sebagai alat
koordinasi dan komunikasi (Coordination and Communication
Tool)
Setiap
unit kerja pemerintahan terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Anggaran
publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan. Anggaran
publik yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya inkonsistensi
suatu unit kerja dalam pencapaian tujuan suatu organisasi. Di samping itu,
anggaran publik juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam
lingkungan eksekutif. Anggaran harus dikomunikasikan ke seluruh bagian
organisasi untuk dilaksanakan.
6. Anggaran sebagai alat penilaian kerja ( Performance
Measurement Tool )
Anggaran
merupakan wujud komitmen dari budget
holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang (legislatif). Kinerja eksekutif
akan dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi pelaksanaan
anggaran. Kinerja manajer publik dinilai berdasarkan berapa yang berhasil ia
capai dikaitkan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Anggaran merupakan alat
yang efektif untuk pengendalian dan penilaian kerja.
7. Anggaran sebagai alat motivasi ( Motivation
Tool)
Anggaran
dapat digunakan sebagai alat untuk memotivasi manajer dan staffnya agar bekerja
secara ekonomis, efektif, dan efisien dalam mencapai target dan tujuan
organisasi yang telah ditetapkan. Agar dapat memotivasi pegawai, anggaran
hendaknya bersifat challenging but
attainable atau demanding but
achievable. Maksudnya adalah target anggaran hendaknya jangan terlalu tinggi
sehingga tidak dapat dipenuhi, namun juga jangan terlalu rendah sehingga terlalu
mudah untuk dicapai.
8. Anggaran sebagai alat untuk menciptakan ruang publik
(Public Sphere)
Anggaran
publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, dan DPR/DPRD. Masyarakat,
perguruan tinggi, LSM, dan berbagai organisasi kemasyarakatan harus terlibat
dalam penganggaran publik. Kelompok masyarakat yang terorganisir akan mencoba
untuk mempengaruhi anggaran pemerintah untuk kepentingan mereka. Kelompok lain
dari masyarakat yang kurang terorganisasi akan mepercayakan aspirasinya melalui
proses politik yang ada. Pengangguran, tuna wisma dan kelompok lain yang tak
terorganisasi akan dengan mudah dan tak berdaya mengikuti tindakan pemerintah.
Jika tidak ada alat untuk menyampaikan suara mereka, maka mereka akan mengambil
tindakan dengan jalan lain seperti dengan tindakan massa, melakukan boikot,
vandalisme, dan sebagainya.
2.5 Jenis-Jenis Anggaran Sektor
Publik
Anggaran
sektor publik dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Anggaran Operasional (operational/recurrent
budget)
Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari
untuk menjalankan pemerintahan. Pengeluaran pemerintah yang dapat dikategorikan
dalam anggaran operasional adalah “belanja rutin”. Belanja rutin (recurrent
expenditure) adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun
anggaran dan tidak dapat menambah aset atau kekayaan bagi pemerintah. Disebut
rutin karena sifat pengeluaran tersebut berulang-ulang ada setiap tahun. Secara
umum, pengeluaran yang termasuk kategori anggaran operasional antara lain
Belanja Administrasi Umum dan Belanja Operasi dan Pemeliharaan.
2. Anggaran Modal/Investasi (capital/investment
budget)
Anggaran modal menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas
aktiva tetap seperti gedung, peralatan, kendaraan, perabot, dan sebagainya.
Pengeluaran modal yang besar biasanya dilakukan dengan menggunakan pinjaman.
Belanja/investasi modal biasanya merupakan pengeluaran yang manfaatnya cenderung
melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan pemerintah,
dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan
pemeliharaannya. Adanya keterbatasan sumber daya menyebabkan anggaran mempunyai
trade-offs, sebagian uang tidak
dapat dialokasikan untuk suatu bidang tanpa mengurangi jumlah alokasi pada
bidang yang lain, atau adanya penambahan jumlah pajak yang disimultan.
Pemerintah memutuskan bidang mana yang akan didahulukan atau diprioritaskan.
Anggaran berfungsi sebagai alat politis yang digunakan untuk memutuskan
prioritas dan kebutuhan keuangan pada sektor tersebut.
2.6 Prinsip-Prinsip Anggaran Sektor Publik
Prinsip-prinsip anggaran sektor publik meliputi :
1. Otorisasi oleh
legislatif
Anggaran
publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum
eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
2. Komprehensif
Anggaran
harus menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu,
adanya non-budgetair pada dasarnya
menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
3. Keutuhan anggaran
Semua
penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum (general
fund).
4. Nondiscretionary
Appropriation
Jumlah
yang disetujui oleh dewan legislatif harus dimanfaatkan secara ekonomis, efisien, dan efektif.
5. Periodik
Anggaran
merupakan suatu proses yang periodik, dapat bersifat tahunan maupun
multitahunan.
6. Akurat
Estimasi
anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi (hidden
reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dari
inefisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya underestimate
pendapatan dan overestimate
pengeluaran.
7. Jelas
Anggaran
hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
8. Diketahui publik
Anggaran
harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
2.7 Proses Penyusunan Anggaran Sektor
Publik
Anggaran
pendapatan dan belanja negara/daerah (APBN/APBD) yang di presentasikan setiap
tahun oleh eksekutif, memberi informasi rinci kepada DPR/DPRD dan masyarakat
tentang program-program apa yang direncanakan pemerintah untuk meningkatkan
kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program-program tersebut dibiayai.
Penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahunan merupakan rangkaian proses anggaran.
Proses penyusunan anggaran mempunyai empat tujuan,
yaitu:
1. Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan
meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan
pemerintah.
2. Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam
menyediakan barang dan jasa publik melalui proses
pemrioritasan.
3. Memungkinkan pemerintah untuk memenuhi prioritas
belanja.
4. Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban
pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat
luas.
Faktor
dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah
:
1. Tujuan dan target yang hendak
dicapai
2. Ketersediaan sumber daya (faktor-faktor produksi yang
dimiliki pemerintah)
3. Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan
target
4. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti
: munculnya peraturan pemerintah yang baru, fluktuasi pasar, perubahan sosial
politik, bencana alam dan sebagainya.
Pengelolaan keuangan publik melibatkan beberapa aspek,
yaitu aspek penganggaran, aspek akuntansi, aspek pengendalian, dan aspek
auditing. Aspek penganggaran menggantisipasi pendapatan dan belanja, aspek
akuntansi terkait dengan proses mencatat, mengolah, dan melaporkan segala
aktivitas penerimaan dan pengeluaran atas dana pada saat dana anggaran
dilaksanakan. Namun diantara kedua aspek tersebut aspek penganggaran dianggap
sebagai isu sentral bila dipandang dari sisi waktu. Kalau aspek akuntansi lebih
bersifat “retrospective” (pencatatan
masa lalu), maka aspek penganggaran lebih bersifat “prospective”
atau “anticipatory” (perencanaan
masa yang akan datang). Karena aspek penganggaran dianggap sebagai isu sentral,
maka para manajer publik perlu mengetahui prinsip-prinsip pokok yang ada pada
siklus anggaran.
2.8 Prinsip-Prinsip Pokok dalam Siklus
Anggaran
Richard
Musgrave seperti yang dikutip Coe (1989) mengidentifikasi tiga pertimbangan
ekonomi mengapa pemerintah perlu “terlibat” dalam “bisnis” pengadaan barang dan
jasa bagi masyarakat. Ketiga pertimbangan tersebut meliputi stabilisasi ekonomi,
redistribusi pendapatan, dan alokasi sumber
daya.
Keterkaitan ketiga hal tersebut dikarenakan pada
umumnya sektor swasta hanya menyediakan “market goods” dan “partial public
goods”. Pertimbangan pertama dan kedua pada umumnya dilakukan oleh pemerintah
pusat, sedangkan pertimbangan ketiga dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
Atas dasar ketiga pertimbangan itulah anggaran diperlukan untuk perencanaan dan
pengendalian atas penerimaan dan pengeluaran dana dalam rangka pencapaian tujuan
akhir pemerintah. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pada umumnya,
lembaga-lembaga pemerintah belum menjalankan fungsi dan peranannya secara
efisien. Pemborosan adalah fenomena umum yang terjadi di berbagai departemen
pemerintahan. Kondisi seperti ini muncul karena pendekatan umum yang digunkan
dalam penentuan besar alokasi dana untuk tiap kegiatan adalah pendekatan incrementalism yang didasarkan atas
perubahan satu atau lebih variabel yang bersifat umum, seperti tingkat inflasi
dan jumlah penduduk.
Lemahnya
perencanaan anggaran memungkinkan munculnya underfinancing
atau overfinancing yang akan
mempengaruhi tngkat efisiensi dan efektivitas anggaran. Dalam situasi seperti
itu menyebabkan banyak layanan publik dijalankan secara tidak efisien dan kurang
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan publik, sementara dana pada anggaran yang
pada dasarnya merupakan dana publik (public money) habis dibelanjakan
seluruhnya. Dalam jangka panjang kondisi seperti ini cenderung memperlemah peran
pemerintah sebagai stimulator, fasilitator, koordinator, dan entrepreneur dalam
proses pembangunan
Siklus
anggaran meliputi empat tahap yang terdiri atas
:
a. Tahap persiapan anggaran (budget
preparation)
Pada
tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran
pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu
diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiran pengeluaran, hendaknya terlebih
dahulu dilakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus
disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi
pada saat bersamaan dengan pembuatan keputusan tentang anggaran
pengeluaran
Dalam
persoalan estimasi yang perlu mendapat perhatian adalah terdapatnya faktor
“uncertainty” (tingkat ketidakpastian) yang cukup tinggi. Oleh sebab itu,
manajer keuangan publik harus memahami betul dalam menentukan besarnya suatu
mata anggaran. Besarnya suatu mata anggaran sangat tergantung pada sistem
anggaran yang digunakan. Besarnya mata anggaran pada yang menggunakan”line-item
budgeting”, akan berbeda pada “input-output budgeting”, “program budgeting”
atau “zero based budgeting”.
Di
indonesia, proses perencanaan APBD dengan paradigma baru menekankan pada
pendekatan bottom-up planning dengan tetap mengacu pada arah kebijakan
pembangunan pemerintah pusat. Arahan kebijakan pembangunan pemerintah pusat
tertuang dalam dokumen perencanaan berupa GBHN, Program Pembangunan Nasional
(PROPENAS), Rencana Strategis (RENSTRA), dan Rencana Pembangunan Tahunan
(REPETA)
Sinkronisasi perencanaan pembangunan yang digariskan
pemerintah pusat dengan perencanaan pembangunan daerah secara spesifik diatur
dalam Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2000. Pada pemerintah pusat,
perencanaan pembangunan dimulai dari penyusunan PROPENAS yang merupakan
operasionalisasi GBHN. PROPENAS tersebut kemudian dijabarkan dlam bentuk
RENSTRA. Berdasarkan PROPENAS dan RENSTRA serta analisis fiskal dan makro
ekonomi, kemudian dibuat persiapan APBN dan
REPETA.
Sementara
itu, di tingkat daerah (provinsi dan kabupaten kota) berdasarkan ketentuan
Peraturan Pemerintah No. 108 Tahun 2000 pemerintah daerah disyaratkan untuk
membuat dokumen perencanaan daerah yang terdiri atas PROPEDA (RENSTRADA).
Dokumen perencanaan daerah tersebut diupayakan tidak menyimpang dari PROPENAS
dan RENSTRA yang dibuat pemerintah pusat. Dalam PROPEDA dimungkinkan adanya
penekanan prioritas program pembangunan yang berbeda antara satu daerah dengan
yang lainnya sesuai dengan kebutuhan. PROPEDA (RENSTRADA) dibuat oleh
pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD dalam kerangka waktu lima tahun yang
kemudian dijabarkan pelaksanaanya dalam kerangka waktu tahunan. Rincian
RENSTRADA untuk setiap tahunnya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan
REPETADA dan APBD.
Berdasarkan RENSTRADA yang telah dibuat serta analisis
fiskal dan ekonomi daerah, menurut ketentuan PP No. 105 Tahun 2000 pemerintah
daerah bersama-sama dengan DPRD menetapkan Arah dan Kebijakan Umum APBD, setelah
itu pemerintah daerah menetapkan strategi dan prioritas APBD. REPETADA memuat
program pembangunan daerah secara menyeluruh dalam satu tahun. REPETADA juga
memuat indikator kinerja yang terukur untuk jangka waktu satu tahun. Pendekatan
ini diharapkan akan lebih memperjelas program kerja tahunan pemerintah daerah,
termasuk sasaran yang ingin dicapai dan kebijakan yang akan ditempuh untuk
mencapai sasaran tersebut.
Penjabaran rencana strategis jangak panjang dalam
REPETADA tersebut dilengkapi dengan :
1. Pertimbangan-pertimbangan yang berasal dari hasil
evaluasi kinerja pemerintah daerah pada peride
sebelumnya
2. Masukan-masukan dan
aspirasi masyarakat
Proses
perencanaan arah dan kebijakan pembangunan daerah tahunan (RAPETADA) dan rencana
anggaran tahunan (APBD) pada hakekatnya merupakan perencanaan instrumen kebijkan
publik sebagai upaya peningkatan peayanan kepada masyarakat. APBD menunjukan
implikasi anggaran dari REPETADA yang telah dibuat. Dengan demikian REPETADA
merupakan kerangka kebijakan (policy framework) bagi penyediaan dana dalam
APBD.
b. Tahap Ratifikasi Anggaran
Tahap ini
merupakan tahap yang melibatkan proeses politik yang cukup rumit dan cukup
berat. Dalam tahap ini pemimpin diharapkan memiliki kemampuan “managerial
skill”, “political skill”, “salesmanship”, dan “control
building”. Hal tersebut sangat penting karena dalam tahap ini pimpinan
eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi
yang rasional atas segala pertanyaan dan bantahan bantahan dari pihak
legislatif.
c. Tahap Pelaksanaan Anggaran (Budget
Implementation)
Setelah
anggaran disetujui oleh legislatif , tahap berikutnya adalah pelaksanaan
anggaran. Dalam tahap pelaksanaan anggaran, hal terpenting yang harus
diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi)
akuntansi dan sistem pengendalian manajemen. Manajer keuangan publik dalam hal
ini bertanggung jawab untuk menciptakan sistem akuntansi yag memadai dan handal
untuk perencanaan dan pengendalian anggaran yang telah
disepakati.
d. Tahap Pelaporan dan Evaluasi
Anggaran
Tahap
terakhir dari siklus akuntansi adalah pelaporan dan evaluasi
anggaran
2.9 Contoh Kasus dalam Anggaran Sektor
Publik
Analisis: Polemik Pembangunan Gedung Baru
DPR
Lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan rakyat
(DPR) yang seharusnya bekerja mewakili kepentingan rakyat dan memperjuangkan
aspirasi rakyat, nyatanya bekerja untuk kepentingan diri, kelompok dan
partainya. Fenomena itu tampak dari tidak sensitif dan responsifnya anggota DPR
terhadap kebutuhan dasar dan kondisi kehidupan masyarakat. Di tengah himpitan
ekonomi serta merosotnya daya beli masyarakat misalnya, anggota DPR malah
berinisiatif membangun kantor DPR dengan harga mencapai kurang lebih Rp 1,138
triliun. Rencana tersebut jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Publik pun
bereaksi serta mempersoalkannya hingga rencana pembangunan gedung DPR itu tak
terdengar lagi kejelasannya sekarang.
Ketidakjelasan bahkan dapat dikatakan sebagai
tertundanya pembangunan gedung baru untuk DPR ini terjadi karena gagalnya proses
penganggaran. Peristiwa ini menjadi polemik di masyarakat dan menyebabkan aksi
kontra terhadap rencana pembangunan gedung DPR yang disebabkan oleh jumlah dana
yang dianggarkan terlalu besar. Berikut ini adalah hal-hal yang menjadi penyebab
tertundanya proses penganggaran perencanaan pembagunan gedung baru untuk DPR:
1) Jumlah dana yang dianggarkan tidak masuk
akal.
Hal ini dikarenakan jumlah dari setiap biaya yang
dianggarkan dianggap terlalu besar oleh publik. Biaya yang dianggarkan untuk
rencana awal pembangunan gedung DPR tersebut ternyata hanya untuk biaya
konstruksi fisik luar saja. Dengan luas 112 m2 untuk
masing-masing ruangan, dianggarkan
dapat mengeluarkan biaya sebesar Rp 800.000.000,00 Hal ini menyebabkan timbulnya
berbagai macam pertanyaan di benak publik dan terasa tidak masuk akal terkait
dengan besarnya jumlah dana yang dianggarkan. Rencana biaya
untuk konstruksi dan struktur gedung DPR
tersebut terdiri dari:
· biaya konstruksi fisik Rp1.125.074.721.000
· biaya konsultan perencana : Rp19.126.270.257
· biaya konsultan manajemen konstruksi
: Rp16.876.120.815
· biaya pengelolaan kegiatan : Rp1.125.074.720
2) Ketidakjelasan nominal biaya yang
dianggarkan.
Seperti
yang sudah dijelaskan sebelumnya, anggaran
sebesar Rp1,1 triliun hanya dijelaskan untuk keperluan pembangunan fisik
gedung. Sedangkan biaya furnitur, IT, dan sistem keamanan serta instalasi
listrik tidak dijelaskan. Jadi, ada indikasi rencana pemecahan paket, sehingga potensi kerugian negara akan
sangat besar jika pembangunan gedung ini tetap diteruskan.
Selain
itu, yang menjadi sorotan adalah anggaran untuk membangun ruang kerja sebanyak
560 anggota dewan. Untuk satu ruang anggota DPR dianggarkan dana Rp800 juta.
Rencana
anggaran itu, belum termasuk interior dan fasilitas pendukung
lainnya.
Oleh
karena, itu
penting dilakukan untuk transparansi dan menjawab keraguan masyarakat. Karena
selama ini pembangunan gedung yang rencananya menghabiskan anggaran lebih dari
Rp1 triliun dapat
dinilai tidak efisien dan hanya menghabiskan anggaran
negara.
3) Rencana anggaran pembangunan gedung baru DPR tidak
terperinci, transparan dan tidak efisien.
Untuk
membangun gedung pemerintahan seperti gedung baru DPR tidak bisa seenaknya. Ada
peraturan Menteri PU No 45 tahun 2007 tentang pedoman teknis pembangunan
bangunan gedung negara. Selain itu, terlihat adanya mekanisme yang cacat dalam
perencanaan dan penganggaran gedung baru tersebut. Ada upaya sistematis dan
memaksakan legitimasi. Hal ini bertentangan dengan UU No 10 tahun 2008 tentang
pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dalam UU itu, dijelaskan dalam
kebijakan itu, wajib melakukan kosultasi publik. Hal ini dapat dinyatakan tidak
adil terhadap kebijakan publik.
Selain
itu, pengumuman tender sudah dilakukan terlebih dahulu. Seharusnya pengumuman
mengendai tender ini harus dikonsultasikan terlebih dahulu
ke Kementrian PU. Nyatanya, anggaran pembangungan gedung baru DPR sudah dibuat
dan sudah dilelang terlebih dahulu. Tentunya hal ini dapat dikatakan bahwa
perencanaan pembagunan gedung DPR telah menyalahi
aturan.
4) Adanya pelanggaran prosedur dan penyimpangan proses
penghitungan pembangunan gedung baru.
Selain
hal tersebut, terhadap penyimpangan pembangunan gedung baru DPR, yakni para
pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga dan DPR serta Setjen DPR telah menyalahi
Undang-undang Keuangan negara dan Peraturan Menteri PU sehingga berpotensi
memboroskan keuangan negara sebesar Rp 602 miliar. Selain itu ICW (Indonesian
Corruption Watch) juga menemukan dugaan mark up dalam menyusun kebutuhan
standar biaya pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 602 Milyar.
Pembangunan gedung baru tersebut telah menyalahi
prinsip azas pengelolaan keuangan negara, dari dimensi tersebutlah ICW menilai
bahwa pembangunan tersebut jelas melanggar karena dinilai tidak efisien dengan
pemborosan yang terjadi
Oleh
karena itu, ICW juga berharap agar DPR untuk menghentikan proses pembangunan
gedung mewah, seharusnya DPR mengoptimalkan penggunaan ruangan yang ada dengan
melakukan desain ulang tata ruang dan tata guna atau fungsi
bangunan.
Tahap
penganggaran dalam proses pengendalian manajemen sektor publik merupakan tahap
yang dominan. Proses penganggaran pada organisasi sektor publik memiliki
karakteristik yang agak berbeda dengan penganggaran pada sektor swasta.
Perbedaan tersebut terutama adalah adanya pengaruh politik dalam proses
penganggaran. Anggaran sektor publik harus dapat memenuhi kriteria, yaitu
merefleksikan perubahan prioritas kebutuhan dan keinginan masyarakat serta
menentukan penerimaan dan pengeluaran departemen-departemen pemerintah atau
pemerintah daerah. Oleh karena itu, apabila pada proses penganggaran terjadi
kesalahan seperti mark up yang
berlebihan, tentunya hal itu akan mengakibatkan polemik di lingkungan
masyarakat. Sehingga proses penganggaran ini dapat dikatakan sebagai tahapan
yang dominan.
Dengan
gagalnya tahap penganggaran pada pembangunan gedung DPR tersebut tentunya dapat
mengakibatkan timbulnya dampak. Dampak dari hal tersebut
adalah:
1) Semakin banyaknya masyarakat yang tidak percaya dengan
anggota DPR,yang seharusnya lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada
kepentingan para anggota.
2) Semakin banyaknya
pengangguran
3) Meningkatnya tindak
kriminal
4) Semakin jauh kesenjangan antar masyarakat dengan
anggota dewan.
Banyak
pihak yang menilai pembangunan gedung baru DPR berlebihan, lebih baik
dimanfaatkan untuk hal yang penting dan mendesak lainnya, seperti membangun dan
mengamankan daerah perbatasan, pengentasan kemiskinan didaerah perbatasan.
Selain itu, dana untuk membangun gedung lebih baik untuk membeli peralatan
keamanan untuk mengamankan daerah perbatasan.
Wakil
Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla (JK), menilai proyek pembangunan
gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) senilai Rp 1,6 triliun terlalu mahal dan
mewah dan meminta pembangunan gedung itu ditinjau ulang. Karena ada hal-hal lain
yang perlu lebih diperhatikan. Contohnya seperti pembangunan tempat olahraga
tenis, spa, kolam renang yang dipertanyakan kepatutannya dalam gedung DPR.
Karena fasiIitas yang telah di berikan tidak jauh beda dengan anggaran yang
ditujukan untuk anggota DPR.
Banyak
anggota DPR secara resmi menolak pembangunan gedung baru DPR yang membutuhkan
biaya pembangunan Rp 1,6 triliun itu. Bila gedung DPR baru itu dimaksudkan untuk
menampung 5 staf ahli tiap anggota DPR, maka pembangunan gedung bisa merupakan
pengembangan dari gedung DPR yang lama. Bentuk dan fasilitasnya tidak berbeda
dengan yang ada sekarang ini.
Hal ini
dapat dimungkinkan untuk membuat rencana anggaran pembangunan gedung DPR hanya
Rp 300 miliar sampai Rp 400 miliar. Dengan anggaran yang jauh lebih efisien itu,
anggarana pun bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih penting bagi negara.
Seperti menambah alat utama sistem persenjataan (alutsista) seperti pesawat
tempur atau kapal perang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di
perbatasan, membangun daerah tertinggal di pulau-pulau, dan lebih penting
menjaga kedaulatan kita saat ini. Oleh karena itu, harus dilakukan
efisiensi besar-besaran dengan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan
kepatutan. Sehingga, DPR bisa dijadikan contoh untuk pemerintah dalam
memperketat anggaran perkantoran.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Penganggaran sektor publik terkait dengan proses
penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam
satuan moneter. Penganggaran itu sangat penting karena dalam sebuah negara
demokrasi, uang yang dimiliki pemerintah adalah uang rakyat dan anggaran
menunjukkan rencana pemerintah untuk membelanjakan uang rakyat
tersebut.
Siklus
anggaran meliputi empat tahap yang terdiri atas tahap persiapan anggaran, tahap
ratifikasi anggaran, tahap pelaksanaan anggaran, dan yang terahir tahap evaluasi
dan pelaporan anggaran.
Lemahnya
perencanaan anggaran memungkinkan munculnya underfinancing
atau overfinancing yang akan
mempengaruhi tngkat efisiensi dan efektivitas anggaran. Dalam situasi seperti
itu menyebabkan banyak layanan publik dijalankan secara tidak efisien dan kurang
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan publik. Dalam jangka panjang kondisi ini
memperlemah peran pemerintah sebagai stimulator, fasilitator, koordinator, dan
entrepreneur dalam proses pembangunan.
Anggaran
publik terdiri dari anggaran operasional dan anggaran modal. Anggaran
operasional adalah pengeluaran yang dilakukan secara rutin dan tidak menambah
kekayaan serta manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran. Sedangkan anggaran
modal manfaatnya lebih dari satu tahun anggaran dan menambah
kekayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin,
Riswan. 2012. Penganggaran Sektor Publi,
(Online), https://riswanarifin.wordpress.com/2012/09/12/penganggaran-sektor-publik. Diakses 30 September
2016)
Mardiasmo. 2009. Akuntansi
Sektor Publik. Yogyakarta : Penerbit ANDI
0 Response to "AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK SAP 4"
Post a Comment