-->

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK SAP 4


BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1       Latar Belakang

Akuntansi sektor publik memiliki kaitan erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada sektor publik yang memiliki wilayah lebih luas dan kompleks dibandingkan sektor swasta atau bisnis.  Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan keluasan jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya, tetapi juga kompleksitas lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut. Besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan masyarakat yang diharapkan. Agar fungsi perencanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan baik, maka sistem anggaran serta pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.


Anggaran sektor publik penting karena beberapa alasan, yaitu karena anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, anggaran juga diperlukan karena adanya masalah keterbatasan sumber daya sedangkan keinginan masyarakat yang tak terbatas dan terus berkembang, dan anggaran juga diperlukan untuk menyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap rakyat.

Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan akuntansi sektor publik yang meliputi pengertian, fungsi, jenis, dan prinsip anggaran.

1.2       Rumusan Masalah

1.      Bagaimanakah konsep anggaran sektor publik?

2.      Apakah pengertian anggaran sektor publik ?

3.      Apakah pentingnya anggaran sektor publik ?

4.      Apakah fungsi anggaran sebagai sektor publik ?

5.      Apakah jenis-jenis anggaran sektor publik ?

6.      Apakah prinsip-prinsip anggaran sektor publik?

7.      Bagaimanakah proses penyusunan anggaran publik ?

8.      Apakah prinsip – prinsip pokok dalam anggaran?

9.      Bagaimanakah contoh kasus dalam anggaran sektor publik?



1.3 Tujuan

1.      Untuk mengetahui konsep anggaran sektor publik

2.      Untuk mengetahui pengertian anggaran sektor publik

3.      Untuk mengetahui pentingnya anggaran sektor publik

4.      Untuk mengetahui fungsi anggaran sebagai sektor publik

5.      Untuk mengetahui jenis-jenis anggaran sektor publik

6.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip anggaran sektor publik

7.      Untuk mengetahui proses penyusunan anggaran publik

8.      Untuk mengetahui prinsip – prinsip pokok dalam anggaran

9.      Untuk mengetahui contoh kasus dalam anggaran sektor publik





BAB II

PEMBAHASAN



2.1 Konsep Anggaran Sektor Publik

Anggaran merupakan pernyataan mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode waktu tertentu yang dinyatakan dalam ukuran finansial, sedangkan penganggaran adalah proses atau metoda untuk mempersiapkan suatu anggaran. Dalam organisasi sektor publik penganggaran merupakan suatu proses politik. Hal tersebut berbanding terbalik dengan sektor swasta yang relatif kecil nuansa politiknya. Pada sektor swasta, anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tertutup untuk publik, namun sebaliknya pada sektor publik anggaran justru harus diinformasikan kepada publik untuk dikiritik, didiskusikan, dan diberi masukan. Anggaran sektor publik merupakan instrumen akuntabilitas pengelolaan publik dan pelaksanaan program-program yang dibiayai dengan uang publik.

Penganggaran sektor publik terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter. Proses penganggaran organisasi sektor publik dimulai ketika perumusan strategi dan perencanaan strategik telah selesai dilakukan. Tahap penganggaran menjadi sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja akan dapat menggagalkan perencanaan yang sudah disusun. Anggaran merupakan managerial plan for action untuk memfasilitasi tercapainya tujuan organisasi.

Aspek-aspek yang harus tercakup dalam anggaran sektor publik meliputi

1.                  Aspek perencanaan

2.                  Aspek pengendalian

3.                  Aspek akuntabilitas publik

Proses penganggaran akan menjadi lebih efektif jika diawasi oleh lembaga pengawas khusus (oversight body) yang bertugas mengontrol proses perencanaan dan pengendalian anggaran.





2.2 Pengertian Anggaran Sektor Publik

Anggaran publik berisi rencana kegiatan yang direpresentasikan dalam bentuk rencana perolehan pendapatan dan belanja dalam suatu moneter. Dalam bentuk yang paling sederhana anggaran publik merupakan suatu dokumen yang menggambarkan kondisi keuangan dari suatu organisasi yang meliputi informasi mengenai pendapatan, belanja, dan aktivitas. Anggaran berisi estimasi mengenai apa yang akan dilakukan organisasi di masa yang akan datang. Setiap anggaran memberikan informasi mengenai apa yang akan dilakukan dalam beberapa periode yang akan datang.

Secara singkat dapat dinyatakan bahwa anggaran publik merupakan suatu rencana finansial yang menyatakan

1.      Berapa biaya atas rencana-rencana yang dibuat (pengeluaran/belanja); dan

2.      Berapa banyak dan bagaimana caranya memperoleh uang untuk mendanai rencana tersebut (pendapatan)



2.3 Pentingnya Anggaran Sektor Publik

Tidak semua aspek kehidupan dalam masyarakat tercakup oleh anggaran sektor publik. Terdapat beberapa aspek kehidupan yang tidak tersentuh oleh anggaran sektor publik, baik skala nasional maupun lokal. Anggaran sektor publik dibuat untuk membantu menentukan tingkat kebutuhan masyarakat, seperti listrik, air bersih, kualitas kesehatan, pendidikan, dan sebagainya agar terjamin secara layak. Tingkat kesejahteraan masyarakat dipengaruhi oleh keputusan yang diambil oleh pemerintah melalui anggaran yang mereka buat.

Dalam sebuah negara demokrasi, pemerintah mewakili kepentingan rakyat, uang yang dimiliki pemerintah adalah uang rakyat dan anggaran menunjukkan rencana pemerintah untuk membelanjakan uang rakyat tersebut. Anggaran merupakan blue print keberadaan sebuah negara dan merupakan arahan di masa yang akan datang.

v  Anggaran dan kebijakan fiskal pemerintah

Kebijakan fiskal adalah usaha yang dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi keadaan ekonomi melalui sistem pengeluaran atau sistem perpajakan untuk mencapai tujuan tertentu. Alat utama kebijakan fiskal adalah anggaran. Anggaran merupakan alat ekonomi terpenting yang dimiliki pemerintah untuk mengarahkan perkembangan sosial dan ekonomi, menjamin kesinambungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Anggaran sektor publik harus dapat memenuhi kriteria berikut :

·         Merefleksikan perubahan prioritas kebutuhan dan keinginan masyarakat.

·         Menentukan penerimaan dan pengeluaran departemen-departemen pemerintah, pemerintah provinsi atau pemerintah daerah.

Aliran uang yang terkait dengan aktivitas pemerintahan akan mempengaruhi harga, lapangan kerja, distribusi pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan beban pajak yang harus dibayar atas pelayanan yang diberikan pemerintah. Keputusan anggaran yang dibuat pemerintah daerah dan propinsi seharusnya dapat merefleksikan prioritas pemerintah daerah atau propinsi dengan baik.

Anggaran sektor publik penting karena beberapa alasan yaitu :

·         Anggaran merupakan alat bagi pemerintah untuk mengarahkan pembangunan sosial-ekonomi, menjamin kesinambungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

·         Anggaran diperlukan karena adanya kebutuhan dan keinginan masyarakat yang tak terbatas karena adanya masalah keterbatasan sumber daya (scarcity of resources), pilihan (choice), dan trade offs.

·         Anggaran diperlukan untuk meyakinkan bahwa pemerintah telah bertanggung jawab terhadap rakyat. Dalam hal ini anggaran publik merupakan instrumen pelaksanaan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga politik yang ada.



2.4 Fungsi Anggaran Sektor Publik

Anggaran sektor publik mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu :

1.      Anggaran sebagai alat perencanaan (planning tool)

Anggaran merupakan alat perencanaan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Anggaran sektor publik dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, berapa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dari belanja pemerintah tersebut. Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan untuk :

·         Merumuskan tujuan serta sasaran kebijakan agar sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan

·         Merencanakan berbagai program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta merencanakan alternatif sumber pembiayaannya

·         Mengalokasikan dana pada berbagai program dan kegiatan yang telah disusun

·         Menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi

2.      Anggaran sebagai alat pengendalian (control tool)

Sebagai alat pengendalian, anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggung-jawabkan kepada publik. Tanpa anggaran, pemerintah tidak dapat mengendalikan pemborosan-pemborosan pengeluaran. Anggaran sektor publik dapat digunakan untuk mengendalikan (membatasi kekuasaan) eksekutif. Anggaran sebagai instrumen pengendalian digunakan untuk menghindari adanya overspending, underspending, dan salah sasaran (misappropriation) dalam pengalokasian anggaran pada bidang lain yang bukan merupakan prioritas. Pengendalian anggaran publik dapat dilakukan melalui 4 cara, yaitu :

·         Membandingkan kinerja aktual dengan kinerja yang dianggarkan

·         Menghitung selisih anggaran (favourable dan unfavourable variances)

·         Menemukan penyebab yang dapat dikendalikan (controllable) dan tidak dapat dikendalikan (uncontrollable) atas suatu varians.

·         Merevisi standar biaya atas target anggaran untuk tahun berikutnya

3.      Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal (fiscal tool)

Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui anggaran publik tersebut dapat diketahui arah kebijakan fiskal pemerintah, sehingga dapat dilakukan prediksi-prediksi dan estimasi ekonomi. Anggaran dapat digunakan untuk mendorong, memfasilitasi, dan mengkoordinasikan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.

4.      Anggaran sebagai alat politik (political tool)

Anggaran digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap prioritas tersebut. Pada sektor publik, anggaran merupakan dokumen politik sebagai bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu. Anggaran bukan sekedar masalah teknis akan tetapi lebih merupakan alat politik. Oleh karena itu, pembuatan anggaran publik membutuhkan political skill, coalition building, keahlian bernegosiasi, dan pemahaman tentang prinsip manajemen keuangan publik oleh para manajer publik. Manajer publik harus sadar sepenuhnya bahwa kegagalan dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui dapat menjatuhkan kepemimpinannya, atau paling tidak menurunkan kredibilitas pemerintah.



5.      Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi (Coordination and Communication Tool)

Setiap unit kerja pemerintahan terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintahan. Anggaran publik yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapaian tujuan suatu organisasi. Di samping itu, anggaran publik juga berfungsi sebagai alat komunikasi antar unit kerja dalam lingkungan eksekutif. Anggaran harus dikomunikasikan ke seluruh bagian organisasi untuk dilaksanakan.

6.      Anggaran sebagai alat penilaian kerja ( Performance Measurement Tool )

Anggaran merupakan wujud komitmen dari budget holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang (legislatif). Kinerja eksekutif akan dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Kinerja manajer publik dinilai berdasarkan berapa yang berhasil ia capai dikaitkan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Anggaran merupakan alat yang efektif untuk pengendalian dan penilaian kerja.

7.      Anggaran sebagai alat motivasi ( Motivation Tool)

Anggaran dapat digunakan sebagai alat untuk memotivasi manajer dan staffnya agar bekerja secara ekonomis, efektif, dan efisien dalam mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Agar dapat memotivasi pegawai, anggaran hendaknya bersifat challenging but attainable atau demanding but achievable. Maksudnya adalah target anggaran hendaknya jangan terlalu tinggi sehingga tidak dapat dipenuhi, namun juga jangan terlalu rendah sehingga terlalu mudah untuk dicapai.

8.      Anggaran sebagai alat untuk menciptakan ruang publik (Public Sphere)

Anggaran publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, dan DPR/DPRD. Masyarakat, perguruan tinggi, LSM, dan berbagai organisasi kemasyarakatan harus terlibat dalam penganggaran publik. Kelompok masyarakat yang terorganisir akan mencoba untuk mempengaruhi anggaran pemerintah untuk kepentingan mereka. Kelompok lain dari masyarakat yang kurang terorganisasi akan mepercayakan aspirasinya melalui proses politik yang ada. Pengangguran, tuna wisma dan kelompok lain yang tak terorganisasi akan dengan mudah dan tak berdaya mengikuti tindakan pemerintah. Jika tidak ada alat untuk menyampaikan suara mereka, maka mereka akan mengambil tindakan dengan jalan lain seperti dengan tindakan massa, melakukan boikot, vandalisme, dan sebagainya.

2.5 Jenis-Jenis Anggaran Sektor Publik

Anggaran sektor publik dibagi menjadi dua, yaitu :

1.      Anggaran Operasional (operational/recurrent budget)

         Anggaran operasional digunakan untuk merencanakan kebutuhan sehari-hari untuk menjalankan pemerintahan. Pengeluaran pemerintah yang dapat dikategorikan dalam anggaran operasional adalah “belanja rutin”. Belanja rutin (recurrent expenditure) adalah pengeluaran yang manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran dan tidak dapat menambah aset atau kekayaan bagi pemerintah. Disebut rutin karena sifat pengeluaran tersebut berulang-ulang ada setiap tahun. Secara umum, pengeluaran yang termasuk kategori anggaran operasional antara lain Belanja Administrasi Umum dan Belanja Operasi dan Pemeliharaan.

2.      Anggaran Modal/Investasi (capital/investment budget)

         Anggaran modal menunjukkan rencana jangka panjang dan pembelanjaan atas aktiva tetap seperti gedung, peralatan, kendaraan, perabot, dan sebagainya. Pengeluaran modal yang besar biasanya dilakukan dengan menggunakan pinjaman. Belanja/investasi modal biasanya merupakan pengeluaran yang manfaatnya cenderung melebihi satu tahun anggaran dan akan menambah aset atau kekayaan pemerintah, dan selanjutnya akan menambah anggaran rutin untuk biaya operasional dan pemeliharaannya. Adanya keterbatasan sumber daya menyebabkan anggaran mempunyai trade-offs, sebagian uang tidak dapat dialokasikan untuk suatu bidang tanpa mengurangi jumlah alokasi pada bidang yang lain, atau adanya penambahan jumlah pajak yang disimultan. Pemerintah memutuskan bidang mana yang akan didahulukan atau diprioritaskan. Anggaran berfungsi sebagai alat politis yang digunakan untuk memutuskan prioritas dan kebutuhan keuangan pada sektor tersebut.

2.6 Prinsip-Prinsip Anggaran Sektor Publik

Prinsip-prinsip anggaran sektor publik meliputi :

1.  Otorisasi oleh legislatif

Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.

2.  Komprehensif

Anggaran harus menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, adanya non-budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.

3.      Keutuhan anggaran

Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum (general fund).

4.      Nondiscretionary Appropriation

Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif  harus dimanfaatkan secara ekonomis, efisien, dan efektif.

5.      Periodik

Anggaran merupakan suatu proses yang periodik, dapat bersifat tahunan maupun multitahunan.

6.      Akurat

Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi (hidden reserve) yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dari inefisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya underestimate pendapatan dan overestimate pengeluaran.

7.      Jelas

Anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.

8.      Diketahui publik

Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.

2.7 Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik

Anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah (APBN/APBD) yang di presentasikan setiap tahun oleh eksekutif, memberi informasi rinci kepada DPR/DPRD dan masyarakat tentang program-program apa yang direncanakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, dan bagaimana program-program tersebut dibiayai. Penyusunan dan pelaksanaan anggaran tahunan merupakan rangkaian proses anggaran. Proses penyusunan anggaran mempunyai empat tujuan, yaitu:

1.      Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antarbagian dalam lingkungan pemerintah.

2.      Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.

3.      Memungkinkan pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.

4.      Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR/DPRD dan masyarakat luas.

Faktor dominan yang terdapat dalam proses penganggaran adalah :

1.      Tujuan dan target yang hendak dicapai

2.      Ketersediaan sumber daya (faktor-faktor produksi yang dimiliki pemerintah)

3.      Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan dan target

4.      Faktor-faktor lain yang mempengaruhi anggaran, seperti : munculnya peraturan pemerintah yang baru, fluktuasi pasar, perubahan sosial politik, bencana alam dan sebagainya.

Pengelolaan keuangan publik melibatkan beberapa aspek, yaitu aspek penganggaran, aspek akuntansi, aspek pengendalian, dan aspek auditing. Aspek penganggaran menggantisipasi pendapatan dan belanja, aspek akuntansi terkait dengan proses mencatat, mengolah, dan melaporkan segala aktivitas penerimaan dan pengeluaran atas dana pada saat dana anggaran dilaksanakan. Namun diantara kedua aspek tersebut aspek penganggaran dianggap sebagai isu sentral bila dipandang dari sisi waktu. Kalau aspek akuntansi lebih bersifat “retrospective” (pencatatan masa lalu), maka aspek penganggaran lebih bersifat “prospective” atau “anticipatory” (perencanaan masa yang akan datang). Karena aspek penganggaran dianggap sebagai isu sentral, maka para manajer publik perlu mengetahui prinsip-prinsip pokok yang ada pada siklus anggaran.

2.8 Prinsip-Prinsip Pokok dalam Siklus Anggaran

Richard Musgrave seperti yang dikutip Coe (1989) mengidentifikasi tiga pertimbangan ekonomi mengapa pemerintah perlu “terlibat” dalam “bisnis” pengadaan barang dan jasa bagi masyarakat. Ketiga pertimbangan tersebut meliputi stabilisasi ekonomi, redistribusi pendapatan, dan alokasi sumber daya.

Keterkaitan ketiga hal tersebut dikarenakan pada umumnya sektor swasta hanya menyediakan “market goods” dan “partial public goods”. Pertimbangan pertama dan kedua pada umumnya dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan pertimbangan ketiga dapat dilakukan oleh pemerintah daerah. Atas dasar ketiga pertimbangan itulah anggaran diperlukan untuk perencanaan dan pengendalian atas penerimaan dan pengeluaran dana dalam rangka pencapaian tujuan akhir pemerintah. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pada umumnya, lembaga-lembaga pemerintah belum menjalankan fungsi dan peranannya secara efisien. Pemborosan adalah fenomena umum yang terjadi di berbagai departemen pemerintahan. Kondisi seperti ini muncul karena pendekatan umum yang digunkan dalam penentuan besar alokasi dana untuk tiap kegiatan adalah pendekatan incrementalism yang didasarkan atas perubahan satu atau lebih variabel yang bersifat umum, seperti tingkat inflasi dan jumlah penduduk.

Lemahnya perencanaan anggaran memungkinkan munculnya underfinancing atau overfinancing yang akan mempengaruhi tngkat efisiensi dan efektivitas anggaran. Dalam situasi seperti itu menyebabkan banyak layanan publik dijalankan secara tidak efisien dan kurang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan publik, sementara dana pada anggaran yang pada dasarnya merupakan dana publik (public money) habis dibelanjakan seluruhnya. Dalam jangka panjang kondisi seperti ini cenderung memperlemah peran pemerintah sebagai stimulator, fasilitator, koordinator, dan entrepreneur dalam proses pembangunan

Siklus anggaran meliputi empat tahap yang terdiri atas :

a.       Tahap persiapan anggaran (budget preparation)

Pada tahap persiapan anggaran dilakukan taksiran pengeluaran atas dasar taksiran pendapatan yang tersedia. Terkait dengan masalah tersebut, yang perlu diperhatikan adalah sebelum menyetujui taksiran pengeluaran, hendaknya terlebih dahulu dilakukan penaksiran pendapatan secara lebih akurat. Selain itu, harus disadari adanya masalah yang cukup berbahaya jika anggaran pendapatan diestimasi pada saat bersamaan dengan pembuatan keputusan tentang anggaran pengeluaran

Dalam persoalan estimasi yang perlu mendapat perhatian adalah terdapatnya faktor “uncertainty” (tingkat ketidakpastian) yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, manajer keuangan publik harus memahami betul dalam menentukan besarnya suatu mata anggaran. Besarnya suatu mata anggaran sangat tergantung pada sistem anggaran yang digunakan. Besarnya mata anggaran pada yang menggunakan”line-item budgeting”, akan berbeda pada “input-output budgeting”, “program budgeting” atau “zero based budgeting”.

Di indonesia, proses perencanaan APBD dengan paradigma baru menekankan pada pendekatan bottom-up planning dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat. Arahan kebijakan pembangunan pemerintah pusat tertuang dalam dokumen perencanaan berupa GBHN, Program Pembangunan Nasional (PROPENAS), Rencana Strategis (RENSTRA), dan Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA)

Sinkronisasi perencanaan pembangunan yang digariskan pemerintah pusat dengan perencanaan pembangunan daerah secara spesifik diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 105 Tahun 2000. Pada pemerintah pusat, perencanaan pembangunan dimulai dari penyusunan PROPENAS yang merupakan operasionalisasi GBHN. PROPENAS tersebut kemudian dijabarkan dlam bentuk RENSTRA. Berdasarkan PROPENAS dan RENSTRA serta analisis fiskal dan makro ekonomi, kemudian dibuat persiapan APBN dan REPETA.

Sementara itu, di tingkat daerah (provinsi dan kabupaten kota) berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 108 Tahun 2000 pemerintah daerah disyaratkan untuk membuat dokumen perencanaan daerah yang terdiri atas PROPEDA (RENSTRADA). Dokumen perencanaan daerah tersebut diupayakan tidak menyimpang dari PROPENAS dan RENSTRA yang dibuat pemerintah pusat. Dalam PROPEDA dimungkinkan adanya penekanan prioritas program pembangunan yang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya sesuai dengan kebutuhan. PROPEDA (RENSTRADA) dibuat oleh pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD dalam kerangka waktu lima tahun yang kemudian dijabarkan pelaksanaanya dalam kerangka waktu tahunan. Rincian RENSTRADA untuk setiap tahunnya akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan REPETADA dan APBD.

Berdasarkan RENSTRADA yang telah dibuat serta analisis fiskal dan ekonomi daerah, menurut ketentuan PP No. 105 Tahun 2000 pemerintah daerah bersama-sama dengan DPRD menetapkan Arah dan Kebijakan Umum APBD, setelah itu pemerintah daerah menetapkan strategi dan prioritas APBD. REPETADA memuat program pembangunan daerah secara menyeluruh dalam satu tahun. REPETADA juga memuat indikator kinerja yang terukur untuk jangka waktu satu tahun. Pendekatan ini diharapkan akan lebih memperjelas program kerja tahunan pemerintah daerah, termasuk sasaran yang ingin dicapai dan kebijakan yang akan ditempuh untuk mencapai sasaran tersebut.

Penjabaran rencana strategis jangak panjang dalam REPETADA tersebut dilengkapi dengan :

1. Pertimbangan-pertimbangan yang berasal dari hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah pada peride sebelumnya

2.   Masukan-masukan dan aspirasi masyarakat

Proses perencanaan arah dan kebijakan pembangunan daerah tahunan (RAPETADA) dan rencana anggaran tahunan (APBD) pada hakekatnya merupakan perencanaan instrumen kebijkan publik sebagai upaya peningkatan peayanan kepada masyarakat. APBD menunjukan implikasi anggaran dari REPETADA yang telah dibuat. Dengan demikian REPETADA merupakan kerangka kebijakan (policy framework) bagi penyediaan dana dalam APBD.

b.      Tahap Ratifikasi Anggaran

Tahap ini merupakan tahap yang melibatkan proeses politik yang cukup rumit dan cukup berat. Dalam tahap ini pemimpin diharapkan memiliki kemampuan “managerial skill”, “political skill”, “salesmanship”, dan “control building”. Hal tersebut sangat penting karena dalam tahap ini pimpinan eksekutif harus mempunyai kemampuan untuk menjawab dan memberikan argumentasi yang rasional atas segala pertanyaan dan bantahan bantahan dari pihak legislatif.



c.       Tahap Pelaksanaan Anggaran (Budget Implementation)

Setelah anggaran disetujui oleh legislatif , tahap berikutnya adalah pelaksanaan anggaran. Dalam tahap pelaksanaan anggaran, hal terpenting yang harus diperhatikan oleh manajer keuangan publik adalah dimilikinya sistem (informasi) akuntansi dan sistem pengendalian manajemen. Manajer keuangan publik dalam hal ini bertanggung jawab untuk menciptakan sistem akuntansi yag memadai dan handal untuk perencanaan dan pengendalian anggaran yang telah disepakati.



d.      Tahap Pelaporan dan Evaluasi Anggaran

Tahap terakhir dari siklus akuntansi adalah pelaporan dan evaluasi anggaran

2.9 Contoh Kasus dalam Anggaran Sektor Publik

Analisis: Polemik Pembangunan Gedung Baru DPR

Lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan rakyat (DPR) yang seharusnya bekerja mewakili kepentingan rakyat dan memperjuangkan aspirasi rakyat, nyatanya bekerja untuk kepentingan diri, kelompok dan partainya. Fenomena itu tampak dari tidak sensitif dan responsifnya anggota DPR terhadap kebutuhan dasar dan kondisi kehidupan masyarakat. Di tengah himpitan ekonomi serta merosotnya daya beli masyarakat misalnya, anggota DPR malah berinisiatif membangun kantor DPR dengan harga mencapai kurang lebih Rp 1,138 triliun. Rencana tersebut jelas mencederai rasa keadilan masyarakat. Publik pun bereaksi serta mempersoalkannya hingga rencana pembangunan gedung DPR itu tak terdengar lagi kejelasannya sekarang.

Ketidakjelasan bahkan dapat dikatakan sebagai tertundanya pembangunan gedung baru untuk DPR ini terjadi karena gagalnya proses penganggaran. Peristiwa ini menjadi polemik di masyarakat dan menyebabkan aksi kontra terhadap rencana pembangunan gedung DPR yang disebabkan oleh jumlah dana yang dianggarkan terlalu besar. Berikut ini adalah hal-hal yang menjadi penyebab tertundanya proses penganggaran perencanaan pembagunan gedung baru untuk DPR:

1)      Jumlah dana yang dianggarkan tidak masuk akal.

Hal ini dikarenakan jumlah dari setiap biaya yang dianggarkan dianggap terlalu besar oleh publik. Biaya yang dianggarkan untuk rencana awal pembangunan gedung DPR tersebut ternyata hanya untuk biaya konstruksi fisik luar saja. Dengan luas 112 m2 untuk masing-masing ruangan, dianggarkan dapat mengeluarkan biaya sebesar Rp 800.000.000,00 Hal ini menyebabkan timbulnya berbagai macam pertanyaan di benak publik dan terasa tidak masuk akal terkait dengan besarnya jumlah dana yang dianggarkan. Rencana biaya untuk konstruksi dan struktur gedung DPR tersebut terdiri dari:

·         biaya konstruksi fisik                                     Rp1.125.074.721.000

·         biaya konsultan perencana                              : Rp19.126.270.257

·         biaya konsultan manajemen konstruksi           : Rp16.876.120.815

·         biaya pengelolaan kegiatan                             : Rp1.125.074.720



2)      Ketidakjelasan nominal biaya yang dianggarkan.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, anggaran sebesar Rp1,1 triliun hanya dijelaskan untuk keperluan pembangunan fisik gedung. Sedangkan biaya furnitur, IT, dan sistem keamanan serta instalasi listrik tidak dijelaskan. Jadi, ada indikasi rencana pemecahan paket, sehingga potensi kerugian negara akan sangat besar jika pembangunan gedung ini tetap diteruskan.

Selain itu, yang menjadi sorotan adalah anggaran untuk membangun ruang kerja sebanyak 560 anggota dewan. Untuk satu ruang anggota DPR dianggarkan dana Rp800 juta. Rencana anggaran itu, belum termasuk interior dan fasilitas pendukung lainnya.

Oleh karena, itu penting dilakukan untuk transparansi dan menjawab keraguan masyarakat. Karena selama ini pembangunan gedung yang rencananya menghabiskan anggaran lebih dari Rp1 triliun dapat dinilai tidak efisien dan hanya menghabiskan anggaran negara.



3)      Rencana anggaran pembangunan gedung baru DPR tidak terperinci, transparan dan tidak efisien.

Untuk membangun gedung pemerintahan seperti gedung baru DPR tidak bisa seenaknya. Ada peraturan Menteri PU No 45 tahun 2007 tentang pedoman teknis pembangunan bangunan gedung negara. Selain itu, terlihat adanya mekanisme yang cacat dalam perencanaan dan penganggaran gedung baru tersebut. Ada upaya sistematis dan memaksakan legitimasi. Hal ini bertentangan dengan UU No 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dalam UU itu, dijelaskan dalam kebijakan itu, wajib melakukan kosultasi publik. Hal ini dapat dinyatakan tidak adil terhadap kebijakan publik.

Selain itu, pengumuman tender sudah dilakukan terlebih dahulu. Seharusnya pengumuman mengendai tender ini harus dikonsultasikan terlebih  dahulu ke Kementrian PU. Nyatanya, anggaran pembangungan gedung baru DPR sudah dibuat dan sudah dilelang terlebih dahulu. Tentunya hal ini dapat dikatakan bahwa perencanaan pembagunan gedung DPR telah menyalahi aturan.



4)      Adanya pelanggaran prosedur dan penyimpangan proses penghitungan pembangunan gedung baru.

Selain hal tersebut, terhadap penyimpangan pembangunan gedung baru DPR, yakni para pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga dan DPR serta Setjen DPR telah menyalahi Undang-undang Keuangan negara dan Peraturan Menteri PU sehingga berpotensi memboroskan keuangan negara sebesar Rp 602 miliar. Selain itu ICW (Indonesian Corruption Watch) juga menemukan dugaan mark up dalam menyusun kebutuhan standar biaya pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp 602 Milyar.

Pembangunan gedung baru tersebut telah menyalahi prinsip azas pengelolaan keuangan negara, dari dimensi tersebutlah ICW menilai bahwa pembangunan tersebut jelas melanggar karena dinilai tidak efisien dengan pemborosan yang terjadi

Oleh karena itu, ICW juga berharap agar DPR untuk menghentikan proses pembangunan gedung mewah, seharusnya DPR mengoptimalkan penggunaan ruangan yang ada dengan melakukan desain ulang tata ruang dan tata guna atau fungsi bangunan.

Tahap penganggaran dalam proses pengendalian manajemen sektor publik merupakan tahap yang dominan. Proses penganggaran pada organisasi sektor publik memiliki karakteristik yang agak berbeda dengan penganggaran pada sektor swasta. Perbedaan tersebut terutama adalah adanya pengaruh politik dalam proses penganggaran. Anggaran sektor publik harus dapat memenuhi kriteria, yaitu merefleksikan perubahan prioritas kebutuhan dan keinginan masyarakat serta menentukan penerimaan dan pengeluaran departemen-departemen pemerintah atau pemerintah daerah. Oleh karena itu, apabila pada proses penganggaran terjadi kesalahan seperti mark up yang berlebihan, tentunya hal itu akan mengakibatkan polemik di lingkungan masyarakat. Sehingga proses penganggaran ini dapat dikatakan sebagai tahapan yang dominan.

Dengan gagalnya tahap penganggaran pada pembangunan gedung DPR tersebut tentunya dapat mengakibatkan timbulnya dampak. Dampak dari hal tersebut adalah:

1)      Semakin banyaknya masyarakat yang tidak percaya dengan anggota DPR,yang seharusnya lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan para anggota.

2)      Semakin banyaknya pengangguran

3)      Meningkatnya tindak kriminal

4)      Semakin jauh kesenjangan antar masyarakat dengan anggota dewan.

Banyak pihak yang menilai pembangunan gedung baru DPR berlebihan, lebih baik dimanfaatkan untuk hal yang penting dan mendesak lainnya, seperti membangun dan mengamankan daerah perbatasan, pengentasan kemiskinan didaerah perbatasan. Selain itu, dana untuk membangun gedung lebih baik untuk membeli peralatan keamanan untuk mengamankan daerah perbatasan.

Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla (JK), menilai proyek pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) senilai Rp 1,6 triliun terlalu mahal dan mewah dan meminta pembangunan gedung itu ditinjau ulang. Karena ada hal-hal lain yang perlu lebih diperhatikan. Contohnya seperti pembangunan tempat olahraga tenis, spa, kolam renang yang dipertanyakan kepatutannya dalam gedung DPR. Karena fasiIitas yang telah di berikan tidak jauh beda dengan anggaran yang ditujukan untuk anggota DPR.

Banyak anggota DPR secara resmi menolak pembangunan gedung baru DPR yang membutuhkan biaya pembangunan Rp 1,6 triliun itu. Bila gedung DPR baru itu dimaksudkan untuk menampung 5 staf ahli tiap anggota DPR, maka pembangunan gedung bisa merupakan pengembangan dari gedung DPR yang lama. Bentuk dan fasilitasnya tidak berbeda dengan yang ada sekarang ini.

Hal ini dapat dimungkinkan untuk membuat rencana anggaran pembangunan gedung DPR hanya Rp 300 miliar sampai Rp 400 miliar. Dengan anggaran yang jauh lebih efisien itu, anggarana pun bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih penting bagi negara. Seperti menambah alat utama sistem persenjataan (alutsista) seperti pesawat tempur atau kapal perang, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan, membangun daerah tertinggal di pulau-pulau, dan lebih penting menjaga kedaulatan kita saat ini.  Oleh karena itu, harus dilakukan efisiensi besar-besaran dengan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kepatutan. Sehingga, DPR bisa dijadikan contoh untuk pemerintah dalam memperketat anggaran perkantoran.





BAB III

KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan

Penganggaran sektor publik terkait dengan proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap-tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter. Penganggaran itu sangat penting karena dalam sebuah negara demokrasi, uang yang dimiliki pemerintah adalah uang rakyat dan anggaran menunjukkan rencana pemerintah untuk membelanjakan uang rakyat tersebut.

Siklus anggaran meliputi empat tahap yang terdiri atas tahap persiapan anggaran, tahap ratifikasi anggaran, tahap pelaksanaan anggaran, dan yang terahir tahap evaluasi dan pelaporan anggaran.

Lemahnya perencanaan anggaran memungkinkan munculnya underfinancing atau overfinancing yang akan mempengaruhi tngkat efisiensi dan efektivitas anggaran. Dalam situasi seperti itu menyebabkan banyak layanan publik dijalankan secara tidak efisien dan kurang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan publik. Dalam jangka panjang kondisi ini memperlemah peran pemerintah sebagai stimulator, fasilitator, koordinator, dan entrepreneur dalam proses pembangunan.

Anggaran publik terdiri dari anggaran operasional dan anggaran modal. Anggaran operasional adalah pengeluaran yang dilakukan secara rutin dan tidak menambah kekayaan serta manfaatnya hanya untuk satu tahun anggaran. Sedangkan anggaran modal manfaatnya lebih dari satu tahun anggaran dan menambah kekayaan.











DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Riswan. 2012. Penganggaran Sektor Publi, (Online), https://riswanarifin.wordpress.com/2012/09/12/penganggaran-sektor-publik. Diakses 30 September 2016)

Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta : Penerbit ANDI

0 Response to "AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK SAP 4"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel