-->

TEORI AKUNTANSI SAP 8

I.              PSAK No. 1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan
            Pada akhir Juli 2013, DSAK IAI telah melakukan public hearing beberapa Exposure Draft PSAK yang disesuaikan dengan perubahan IFRS dimana salah satunya adalah revisi PSAK No. 1 (Revisi 2013) tentang Penyajian  Laporan Keuangan yang disesuaikan dengan perubahan IAS 1 : presentation of Finansial Statements (per 1 Januari 2013). Selanjutnya, pada 19 Desember 2013, DSAK IAI telah mensahkan berlakunya PSAK No. 1 (Revisi 2013) tentang Penyajian Laporan Keuangan, menggantikan PSAK No. 1 (Revisi 2009) dengan judul yang sama. PSAK No. 1 (Revisi 2013) ini berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.

Penerapan PSAK 1 Revisi 2013 digunakan untuk penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan yang bertujuan umum (General purpose financial statement). PSAK ini tidak berlaku untuk penyusunan Laporan Keuangan entitas syariah. Tujuan Laporan keuangan memberikan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagaian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Juga menunjukan hasil pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber daya. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi : (a) asset, (b) Liabilitas, (c) Ekuitas, (d) Penghasilan dan beban, (e) kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik (f) arus kas.
Laporan Keuangan lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut terdiri :
1.    Laporan posisi keuangan pada akhir periode,
2.    Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode,
3.    Laporan perubahan ekuitas selama periode,
4.    Laporan arus kas selama periode,
5.    Catatan atas laporan keuangan,
6.    Informasi komparatif mengenai periode sebelumnya.
Sedangkan karakteristik umum penyajian laporan keuangan, yaitu :
1.      Penyajian secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK
Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, penghasilan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
2.      Kelangsungan Usaha
Penyajian laporan keuangan harus disusun berdasar asumsi kelangsungan usaha. Dalam mempertimbangkan apakah asumsi kelangsungan usaha adalah tepat, manajemen memperhatikan informasi masa depan paling sedikit namun tidak dibatasi untuk 12 bulan dari akhir periode pelaporan.
3.      Dasar Akrual
Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. Aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan diakui ketika memenuhi definisi dan kriteria pengakuan di kerangka dasar (framework).
4.      Materialitas dan Penggabungan
Pengelompokan secara terpisah berdasar sifat atau fungsi. Jika nilainya tidak material, penyajian bisa digabung dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau disajikan terpisah dalam catatan atas laporan keuangan.
5.      Saling Hapus
Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan liabilitas atau pendapatan dan beban kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh PSAK.
6.      Frekuensi Pelaporan
Entitas menyajikan laporan keuangan lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan.
7.      Informasi Komparatif
Informasi kuantitatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh PSAK/ ISAK.
8.      Konsistensi Penyajian
Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam Laporan Keuangan antar periode dilakukan secara konsisten. 
II.            IFRS 1 : First-time adoption of international financial reporting standards
            IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC)/
Konvergensi IFRS
            Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
            Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
            Sistem kepengurusan perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012.
            Indonesia mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
            Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS adalah :
1.      Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2.      Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
3.      Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
4.      Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
5.      Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
6.      Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Manfaat Konvergensi IFRS :
1)      Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar Akuntansi keuangan yang dikenal secara internasional
2)      Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi
3)      Menurunkan modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
DAFTAR PUSTAKA

https://www.coursehero.com/file/17370056/TA-SAP-8/  (diakses pada 3 november 2017)
https://www.academia.edu/18735535/TA_SAP_8  (diakses pada 3 november 2017)
http://blog-akuntansi.blogspot.co.id/2010/05/internationa-financial-reporting.html  (diakses pada 3 november 2017)
https://dokumen.tips/documents/makalah-ifrs-55c3815dc7bf3.html (diakses pada 3 november 2017)

0 Response to "TEORI AKUNTANSI SAP 8"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel