-->

TEORI AKUNTANSI SAP 7


1. Kasus SFAS No. 2
FASB menerbitkan SFAS nomor 2 mengenai peraturan pengakuan biaya riset dan pengembangan, yaitu biaya riset dan pengembangan langsung diakui sebagai biaya pada periode dikeluarkannya biaya tersebut, dengan pengecualian biaya pengembangan software.

Pada kasus SFAS No 2 ini diterapkan rigit uniformity. Akan lebih representational faithfulness bila biaya riset dan pengembangan sebagai finite uniformity, misalnya di dalam akuntansi minyak dan gas.
Sifat dan karakteristik industri minyak dan gas bumi berbeda dengan industri lainnya. Sebagai akibat dari sifat dan karakteristik dari industri minyak dan gas bumi, maka terdapat beberapa perlakuan akuntansi khusus untuk industri tersebut yang berbeda dengan industri lainnya, seperti:
a. Adanya sifat untung-untungan (gambling) dari usaha explorasi menimbulkan beberapa alternatif dalam penggunaan metode pengakuan biaya atas cadangan yang tidak berisi minyak atau gas.
b. Ada pendapat yang menyatakan bahwa pengakuan biaya harus dikaitkan dengan aktivitas sampai diketemukannya cadangan minyak atau gas di suatu negara, sehingga semua biaya yang terjadi ditangguhkan dan akan dikapitalisasi sebagai bagian dari cadangan minyak yang ditemukan di negara tersebut.
c. Pendapat lain menyatakan bahwa biaya yang terjadi untuk pencarian minyak dan gas harus dikaitkan dengan hasil dari aktivitas pencarian suatu cadangan. Biaya tersebut akan dikapitalisasi bila cadangan tersebut dalam kenyataan berisi minyak atau gas dan sebaliknya akan dinyatakan sebagai beban kalau cadangan tersebut tidak berisi minyak atau gas.
Perbedaan perlakuan akuntansi terjadi karena adanya perbedaan pandangan dalam perlakuan biaya yang dikapitalisasikan, beban yang diakui serta perhitungan amortisasinya. Sehingga perbedaan tersebut pada akhirnya memperkenalkan konsep pencatatan biaya dengan dasar Full Cost Method (FC) dan Successful Effort Method (SE) yang pada akhirnya mengakibatkan perbedaan pada laporan keuangan yang dihasilkan.
Metode successful effort hanya akan mengakui biaya-biaya penelitian atas sumur yang sukses mendapatkan cadangan terbukti saja yang akan dikapitalisasikan. Biaya-biaya atas sumur-sumur yang tidak berhasil dinyatakan tidak memiliki manfaat di masa mendatang dan karena itulah harus dibebankan pada periode terjadinya. Sebaliknya, karena tidak ada cara untuk menghindarkan biaya-biaya yang tidak berhasil dalam pencarian cadangan minyak dan gas bumi, maka full cost method menganggap baik biaya-biaya yang terjadi pada sumur sukses menemukan cadangan minyak dan gas bumi maupun tidak, tetap diakui sebagai bagian biaya penemuan cadangan minyak dan gas bumi. Hubungan langsung antara biaya-biaya yang terjadi dengan penemuan cadangan minyak dan gas bumi tidaklah penting dalam metode full cost. Dengan demikian, bila digunakan metode full cost baik biaya yang sukses maupun tidak, akan dikapitalisasikan walaupun biaya yang terjadi pada sumur yang tidak sukses tidak memiliki manfaat sama sekali bagi perusahaan dimasa mendatang.

2. Kasus SFAS No. 33
FSAB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (statement of financial accounting standards-SFAS) No. 33. Berjudul “pelaporan keuangan dan perubahan harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap. Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS No.33 mengemukakan bahwa:
a. Pengungkapan ganda yang diwajibkan oleh FASB membingungkan.
b. Biaya untuk penyusunan pengungkapan ganda ini terlalu besar.
c. Pengungkapan daya beli konstan biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan data biaya kini.
FASB memutuskan untuk tetap memakai biaya historis nominal sebagai dasar laporan keuangan. SFAS No. 33 secara spesifik menjelaskan pengaruh perubahan harga seharusnya disajikan sebagai informasi tambahan dalam laporan tahunan. Didukung dengan pendekatan dolar yang stabil akan sama baiknya dengan pendekatan nilai sekarang. FASB menyimpulkan perusahaan seharusnya melaporkan informasi tambahan selain informasi utama dengan pendekatan pengukuran yang berbeda.
Selama pelaporan dolar konstan, SFAS mensyaratkan pengungkapan atas :
a. informasi pendapatan dan operasi selanjutnya selama pajak tahunan beredar berbasis kos historis atau dolar konstan.
b. keuntungan atau kerugian daya beli atas nilai moneter bersih untuk pajak tahunan.
Mengenai nilai sekarang, hal yang perlu diungkapkan selanjutnya adalah:
a. informasi pendapatan dari operasi berkelanjutan untuk peredaran pajak tahunan berdasarkan basis biaya sekarang.
b. jumlah dari biaya sekarang dari persediaan properti, tanah dan perlengkapan di akhir peredaran pajak tahunan.
c. peningkatan atau penurunan untuk peredaran pajak tahunan dalam harga sekarang sejumlah nilai persediaan properti, tanah dan kepemilikan pada saat inflasi.
Akhirnya SFAS No. 33 gagal karena beberapa alasan, yaitu adanya kemunduran dramatis dari inflasi selama awal tahun 1980an. Ditambah lagi masalah pengukuran yang digunakan, pertanyaan tentang pengertian dan penggunaan untuk tujuan prediktif.

3. Kasus Standar Pengukuran Instrumen Keuangan
Definisi Instrumen Keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi kecuali untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar. Pengukuran instrumen keuangan sebesar nilai amortisasi, premium dan diskon dimartisasi dengan menggunakan effective interest rate.
Sebagai contoh pada kasus perjanjian pembelian kembali atau repurchase agreement, dimana perusahaan menjual financial asset dengan perjanjian bahwa financial asset tersebut akan dibeli kembali pada harga yang ditetapkan atau pada harga jual semula ditambah keuntungan. Pada kasus tersebut walaupun terjadi transfer financial asset dan juga arus kas atas aset yang ditransfer, perusahaaan masih memiliki kontrol terhadap financial asset yang ditransfer melalui hak membeli financial asset tersebut kembali. Karena hal tersebut, maka financial asset yang telah ditransfer tersebut masih tetap dicatat di Balance sheet.
Walaupun sebuah entitas masih memiliki hak kontraktual untuk menerima arus kas dari financial asset, entitas tersebut masih dapat mengakui adanya transfer keuangan jika dia memiliki kewajiban kontraktual untuk membayar arus kas yang diterima tersebut kepada satu atau pihak lain sesuai kesepakatan dan memenuhi syarat sebagaimana yang telah dijelaskan pada PSAK No. 55 (revisi 2006) paragraf 16. Transaksi ini tidak diatur pada PSAK No. 50 (1998), dan oleh IAS diistilahkan sebagai “pass trough arrengement”. Transaksi ini biasanya ditemui pada sekuritisasi ataupun spesial purpose entities (SPE).
Contoh: kasus Transfer of financial asset yang tidak memenuhi derecognition
PT A menjual instrumen utang yang diterbitkan oleh PT B dengan harga Rp 5.000.000 dan memberikan jaminan atas default asses atas instrumen utang yang dijual tersebut. Hakikatnya PT A tetap menahan hampir seluruh resiko dan manfaat dari instrumen tersebut sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai pelepasan asset. Di sisi lain perusahaan akan mengakui kewajiban.
Pengukuran (Measurement)
PSAK No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran telah banyak mengadopsi IAS 39 dibandingkan PSAK No. 55 (1999). Ada perbedaan yang mendasar pada pengukuran awal antara PSAK 55 (1998) dengan PSAK 55 (revisi 2006). Sebelumnya, semua instrumen keuangan dikur pada pengukuran awal sebesar historical cost, namun menurut PSAK No. 55 (revisi 2006), pengukuran nilai awal instrumen keuangan berdasarkan fair value-nya. Khusus untuk Held to Maturity, fair value tersebut ditambah dengan biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan akuisisi ataupun penerbitan instrumen keuangan tersebut.


DAFTAR PUSTAKA
http://digilib.unila.ac.id/72/5/BAB%20I.pdf (diakses pada 15 oktober 2017)





































0 Response to "TEORI AKUNTANSI SAP 7"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel