TEORI AKUNTANSI SAP 3
I. Konsep Dasar oleh Paton dan Littleton
Konsep dasar dalam akuntansi merupakan suatu konsep yang berlaku secara umum tentang suatu asumsi, anggapan, pandangan maupun pendapat dalam menyajikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Menurut Paton dan Littleton konsep dasar akuntansi terdiri dari :
1.1 Entitas bisnis atau kesatuan usaha (The business entity)
Dalam konsep ini bisnis perusahaan sebagai suatu organisasi bisnis diperlakukan berbeda atau secara hukum terpisah dengan pemilik dari bisnis tersebut.
1.2 Konsep Kelangsungan Usaha (Going Concern)
Konsep ini menyatakan bahwa jika tidak ada tanda-tanda atau rencana pasti di masa datang bahwa kesatuan usaha akan dibubarkan atau dilikuidasi maka akuntansi menganggap bahwa kesatuan usaha tersebut akan terus menerus sampai waktu yang tidak terbatas.
1.3 Penghargaan Sepakatan
Konsep ini meyatakan bahwa jumlah rupiah/ agregat-harga atau penghargaan sepakatan yang tidak terlibat dalam tiap transaksi atau kegiatan pertukaran merupakan bahan olah dasar akuntansi yang paling objektif terutama dalam menukur sumber ekonomikyang keluar.
1.4 Kos Melekat
Bahwa kos melekat pada objek yang dipresentasinya hingga kos bersifat mudah bergerak dan dapat dipecah-pecah atau digabung-gabungkan kembali mengikuti objek yang didekati.
1.5 Upaya Dan Hasil
Konsep ini meyatakn bahwa biaya merupakan upaya dalam rangka memperoleh hasil berupa pendapatan. Dengan kata lain tidak ada hasil (pendapatan) tanpa upaya biaya.
1.6 Bukti Terverifikasi dan Objektif
Konsep ini menyatakan bahwa informasi keuangan akun mempunyai tingkat kebermanfaatan dan tingkat keterandalan yang cukup tinggai apabila terjadinya data keungan didukung oleh bukti –bukti yang objektif dan dapat diuji kebenarannya. Setiap transaksi keuangan harus didukung oleh bukti transaksi yang kuat dan sah.
1.7 Asumsi
Contoh asumsi yang menjadi landasan penalaran dalam memilih konsep yang relevan.
a. Kontinuitas usaha.
b. Perioda satu tahun.
c. Kos sebagai bahan olah
d. Daya beli uang usaha.
e. Tujuan mencari laba.
II. Gambaran Umum Konsep dasar oleh FASB
Berdasarkan gambar diatas, tujuan pelaporan keuangan merupakan proses yang paling menentukan dalam perekayasaan akuntansi. Tujuan pelaporan keuangan menentukan konsep dan prinsip yang relevan dalam penyusunan statemen laporan keuangan. Selaian itu tujuan pelaporan keuangan diharapkan mampu memberikan informasi kepada para pemakai dengan berbagai kepentingan, serta mencapai tujuan ekonomik sosial negara.
Informasi tentunya akan dipakai bila terdapat kebermanfaatan keputusan bagi si pemakai. FASB telah merumuskan kualitas mengenai kriteria informasi yang terdiri dari dua unsur utama yaitu keberpautan dan keterandalan. Kualitas informasi akan lebih bernilai lagi apabila terdapat unsur-unsur (1) keterpahaman, (2) keberpautan, (3) nilai prediktif, (4) nilai balikan, (5) ketepatwaktuan, (6) keterandalan, (7) ketepatan penyimbolan, (8) keterujian, (9) kenetralan, (10) keterbandingan, dan (11) materialitas.
Elemen statemen keuangan merupakan bahan pembentuk informasi yang dikandung dalam statemen keuangan. Penyajian elemen statemen keuangan tidak cukup hanya memenuhi definisi tetapi harus memenuhi kriteria pengakuan dan pengukuran. Terdapat sepuluh elemen pelaporan keuangan yang didefinisikan dalam rerangka konseptual yaitu aset, kewajiban, ekuitas, investasi, distribusi ke pemilik, laba komprehensif, pendapatan, biaya, untung dan rugi.
Pelaporan keuangan dan statemen keuangan meruapakan dua definisi yang memiliki tujuan yang sama, namun memiliki komponen yang berbeda. Pelaporan keuangan adalah penyampaian informasi yang wajib dan suka rela. Wajib disini mempunyai implikasi bahwa pelaporan harus mengandung statemen keuangan yaitu media utama pelaporan keuangan serta suka rela mencakup segala informasi yang yang diberikan oleh manajer agar bermanfaat bagi pemakai pelaporan keuangan.
Elemen dalam statemen keuangan tersebut kemudian akan menjadi lingkup pengukuran dan pengakuan. Atribut pengukuran yang harus dilekatkan pada suatu elemen untuk merepresenatsikan secara tepat yang ingin diungkapakan dalam pelaporan keuangan. Sedangkan pengakuan berarti bahwa pencatatan resmi (penjurnalan) suatu entitas (jumlah rupiah) hasil pengukuran dalam sautu sistem akuntansi, sehingga jumlah rupiah tersebut dapat mempengaruhi statemen keuangan. FASB menetapkan empat criteria pengakuan meliputi definisi, keterukuran, keberpautan dan keterandalan.
III. Joint Project FASB – IASB
FASB dan IASB memulai proyek agenda baru bersama, untuk meninjau kembali kerangka konseptual mereka untuk akuntansi keuangan dan pelaporan, dimana setiap dasar keputusan standar akuntansi sebagian besar didasarkan atas tujuan, karakteristik, definisi, dan kriteria yang ditetapkan pada kerangka konseptual yang ada.Tujuan dari proyek baru ini adalah untuk membangun kerangka kerja dengan cara mempersempit, memperbaharui, menyelesaikan dan mengkonvergenkan ke dalam kerangka kerja umum. Tujuan lain dari FASB dan IASB adalah untuk menyatukan standar mereka diantaranya:
1. Alasan standar berbasis prinsip memerlukan kerangka kerja konseptua karena untuk menjadi standar berbasis prinsip tidak hanya dapat mengumpulkan konversi melainkan harus berakar pada dasar.
2. Pentingnya IASB dan FASB berbagi kerangka konseptual umum adalah dengan terciptanya konvergensi berarti bahwa FASB dan IASB akan terus bekerja sama untuk mengembangkan kualitas tinggi, kompatibel standar akuntansi dari waktu ke waktu. Konvergensi juga bermanfaat dalam cara sebagai berikut :
a. Meningkatkan efisiensi pasar modal global dengan cara meningkatkan perbandingan dan transparansi dari satu Negara ke Negara lain.
b. Mengurangi beban administrasi pada MNE yang saat ini diperlukan untuk menyiapkan laporan keuangan dalam beberapa metode akunting.
c. Memungkinkan perusahaan untuk mengakses pasar modal di luar amerika serikat tanpa memerlukan pertimbangan pelaporan keuangan standar internasional US GAAP.
3. Karena kerangka kerja konseptual akan meningkatkan pemahaman dan kenyataan pemakai laporan keuangan atas pelaporan keuangan, dan akan menaikkan komparabilitas antar laporan keuangan.
4. Cross-cutting issue adalah isu-isu yang berdampak lebih dari suatu bidang, karena kekayaan suatu Negara umumnya dipengaruhi oleh serangkaian faktor yang saling berhubungan. Cross-cutting issue yang ditetapkan dalam sejumlah konvensi internasional deklarasi, dan perjanjian pembangunan yang mengikat Negara-negara terkait.
DAFTRA PUSTAKA
https://student.unud.ac.id/1406305057/news/5651https://dokumen.tips/documents/teori-akuntansi-sap-3.html
https://www.scribd.com/document/341022964/SAP-3
0 Response to "TEORI AKUNTANSI SAP 3"
Post a Comment