-->

TEORI AKUNTANSI SAP 12

1.      Pengertian Teori Agensi
            Jensen dan Meckling (1976) dalam Masdupi (2005, 59) mendefinisikan teori keagenan sebagai hubungan antara agen (manajemen suatu usaha) dan principal (pemilik usaha). Di dalam hubungan keagenan terdapat suatu kontrak dimana satu orang atau lebih  (principal) memerintah orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal dan memberi wewenang kepada agen untuk membuat keputusan yang terbaik bagi prinsipal. Berikut ini adalah tujuan dari teori agensi, yaitu:

a.         Meningkatkan kemampuan individu (baik prinsipal maupun agen) dalam mengevaluasi lingkungan dimana keputusan harus diambil.
b.         Mengevaluasi hasil dari keputusan yang telah diambil guna mempermudah pengalokasian hasil antara prinsipal dan agen sesuai dengan kontrak kerja.
            Secara garis besar teori agensi dikelompokkan menjadi dua (Eisenhardt,1989), yaitu:
a.         Positve agent research, memfokuskan pada identifikasi situasi dimana agen dan prinsipal mempunyai tujuan yang bertentangan dan mekanisme pengendalian yang terbatas hanya menjaga perilaku self serving agen. Secara ekslusif, kelompok ini hanya memperhatikan konflik tujuan antara pemilik (stockholder) dengan manajer.
b.         Principal agent research, memfokuskan pada kontrak optimal antara perilaku dan hasilnya, secara garis besar penekanan pada hubungan principal dan agent. Principal-agent research mengungkapkan bahwa hubungan agent-principal dapat diaplikasikan secara lebih luas, misalnya untuk menggambarkan hubungan pekerja dan pemberi kerja, lawyer dengan kliennya, auditor dengan auditee.
            Teori agensi tidak dapat dilepaskan dari kedua belah pihak diatas, baik prinsipal maupun agen yang merupakan pelaku utama dan keduanya mempunyai bargaining position masing-masing dalam menempatkan posisi, peran dan kedudukannya. Prinsipal sebagai pemilik modal memiliki akses pada informasi internal perusahaan, sedangkan agen sebagai pelaku dalam praktek operasional perusahaan mempunyai informasi tentang operasi dan kinerja perusahaan secara riil dan menyeluruh. Shareholder atau prinsipal mempekerjakan agen untuk melaksanakan tugas termasuk pengambilan keputusan ekonomik, dalam lingkungan yang tidak pasti seperti perusahaan dalam kondisi financial distress. Agen sebagai seorang manajer akan mengambil keputusan untuk melakukan berbagai strategi guna mempertahankan kelangsungan usaha perusahaan. Disisi lain agen merupakan pihak yang diberikan kewenangan oleh prinsipal berkewajiban mempertanggungjawabkan apa yang telah diamanahkan kepadanya. Teori keagenan menyatakan bahwa dalam pengelolaan perusahaan selalu ada konflik kepentingan (Brigham dan Gapenski,1996) antara (1) manajer dan pemilik perusahaan (2) Manajer dan bawahannya, (3) Pemilik perusahaan dan kreditor.
            Oleh karena itu, dibutuhkan adanya pihak yang melakukan proses pemantauan dan pemeriksaan terhadap aktivitas yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut diatas. Aktivitas pihak-pihak tersebut, dinilai lewat kinerja keuangannya yang tercermin dalam laporan keuangan. Lebih lanjut dalam agency theory, pemilik perusahaan membutuhkan auditor untuk memverifikasi informasi yang diberikan manajemen kepada pihak perusahaan. Sebaliknya, manajemen memerlukan auditor untuk memberikan legitimasi atas kinerja yang mereka lakukan, sehingga mereka layak mendapatkan insentif atas kinerja tersebut. Disisi lain, kreditor membutuhkan auditor untuk memastikan bahwa uang yang mereka kucurkan untuk membiayai kegiatan perusahaan, benar-benar digunakan sesuai dengan persetujuan yang ada, sehingga kreditor bisa menerima bunga atas pinjaman yang diberikan.
            Pengguna laporan keuangan akan mengambil keputusan ekonomi atas dasar laporan keuangan auditan. Oleh karena itu, opini tentang kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya merupakan informasi penting bagi pengguna laporan keuangan. Opini going concern, yang secara jelas menyebutkan adanya keraguan auditor akan kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usahanya merupakan signal bahwa perusahaan sedang menghadapi masalah going concern, seperti masalah kesulitan keuangan.

2.      Masalah Keagenan yang Terjadi
            Agency Theory menimbulkan masalah "perilaku yang mementingkan diri sendiri” dalam organisasi. Manajer Sebuah perusahaan relatif memiliki tujuan-tujuan pribadi yang bertentangan dengan tujuan untuk memaksimalkan kekayaan pemilik pemegang saham. Karena manajer pemegang saham memiliki hak untuk mengelola aset perusahaan, sebuah potensi konflik kepentingan muncul antara dua kelompok. Perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen inilah disebut dengan Agency Problem,  yang salah satunya disebabkan oleh adanya Asymmetric Information.
            Asymmetric Information (AI), yaitu ketidakseimbangan informasi yang disebabkan karena adanya distribusi informasi yang tidak sama antara prinsipal dan agen. Dalam hal ini, prinsipal seharusnya memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam mengukur tingkat hasil yang diperoleh dari usaha agen, namun ternyata informasi tentang ukuran keberhasilan yang diperoleh oleh prinsipal tidak seluruhnya disajikan oleh agen. Sebagai akibatnya, informasi yang diperoleh prinsipal kurang lengkap sehingga tetap tidak dapat menjelaskan kinerja agen yang sesungguhnya dalam mengelola kekayaan prinsipal yang dipercayakan kepada agen.
            Akibat adanya informasi yang tidak seimbang ini dapat menimbulkan 2 permasalahan yang menyebabkan adanya kesulitan prinsipal untuk memonitor dan melakukan kontrol terhadap tindakan-tindakan agen. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan permasalahan tersebut adalah :
a.         Masalah bahaya moral (moral hazard problem)
               Kondisi dimana pemilik memiliki akses terhadap realtif sebagian kecil informasi yang tersedia bagi eksekutif mengenai kinerja perusahaan dan tidak dapat mengawasi seluruh keputusan atau tindakan eksekutif, sehingga sering kali eksekutif bebas mengejar kepentingannya sendiri. Masalah ini terkadang juga disebut dengan “tindakan untuk kepentingan diri sendiri yang diselubungi dengan senyuman”. Sebagai akibat dari masalah bahaya moral, eksekutif mungkin merancang strategi yang memberikan manfaat terbesar bagi diri mereka sendiri, dengan menempatkan kesejahteraan organisasi sebagai prioritas sekunder. Misalnya, eksekutif mungkin menjual produk lebih awal di akhir tahun untuk meningkatkan bonus mereka meskipun diskon besar yang harus ditawarkan akan mengancam stabilitas harga pokok perusahaan di tahun berikutnya. Demikian pula, eksekutif yang tidak diawasi mungkin mencoba mencari keuntungan bagi dirinya sendiri dengan bermalas-malasan, mengubah ramalan untuk memaksimalkan bonus kinerja; menilai perusahaan yang dijadikan target akuisisi secara tidak realistis guna meningkatkan kemungkinan untuk memperbesar ukuran organisasi melalui akuisisi tersebut; atau memanipulasi catatatan karyawan untuk mempertahankan atau merekrut karyawan inti perusahaan.
b.         Seleksi yang salah (adverse selection)
               Hal ini mengacu pada keterbatasan dari kemampuan pemegang saham untuk secara tepat menentukan kompetensi dan prioritas eksekutif ketika mereka direkrut. Karena para pemilik tidak dapat melakukan verifikasi awal atas kelayakan seorang eksekutif sebagai agen dari pemilik, maka masalah perbedaan prioritas yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya antara pemilik dan agen sangat mungkin terjadi.

3.      Solusi Masalah Keagenan
Selain mendefinisikan tanggung jawab agen dalam suatu kontrak dan memasukkan elemen-elemen seperti insentif bonus yang membantu menyelaraskan kepentingan eksekutif dengan pemilik, pemilik dapat mengambil tindakan-tindakan lain untuk meminimalkan masalah keagenan:
a.       Pemilik dapat membayarkan premium kepada eksekutif atas jasa mereka. Premium ini membantu eksekutif untuk setia kepada pemegang saham sebagai kunci untuk mencapai target keuangan pribadi mereka.
b.      Masalah keagenan adalah memberikan kompensasi back loaded kepada eksekutif. Hal ini berarti bahwa eksekutif diberikan premium yang tinggi untuk kinerja yang superior di masa mendatang. Tindakan strategis yang diambil pada tahun pertama, yang akan memiliki dampak pada tahun ketiga, akan menjadi dasar pemberian bonus di tahun ketiga. Adanya selisih waktu antara tindakan serta bonus akan memberikan imbalan yang lebih realistis bagi eksekutif atas konsekuensi pengambilan keputusan yang mereka lakukan, mengingat eksekutif ke perusahaan untuk jangka panjang, dan memusatkan aktivitas manajemen strategis ke masa depan.
c.       Menciptakan tim eksekutif lintas unit-unit perusahaan yang berbeda dapat membantu memusatkan pengukuran kinerja pada sasaran organisasi daripada sasaran pribadi. Dengan menggunakan tim eksekutif, kepentingan pemilik sering kali menerima prioritas yang seharusnya. 
DAFTAR PUSTAKA
https://www.coursehero.com/file/20987741/TA-SAP-12/ ( diakses pada 26 November 2017)
https://www.coursehero.com/file/22128584/TA-SAP-12/ ( diakses pada 26 November 2017)

Related Posts

1 Response to "TEORI AKUNTANSI SAP 12"

  1. Nice post; It’s very straightforward to find out weblog blog that I like so much on web as compared to others, as I found this post awesome. Thanks for sharing; its interesting shared. Meanwhile, visit gaposa post utme form for this year

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel