TEORI AKUNTANSI SAP 11
I. PSAK N0. 18 tentang Akuntansi dan Pelaporan Program
Manfaat Purnakarya
Berbeda
dengan PSAK 18 (1994): Akuntansi Dana Pensiun yang mengatur khusus
entitas Dana Pensiun, PSAK 18 (revisi 2010): Akuntansi dan Pelaporan Program
Manfaat Purnakarya tidak hanya mengatur entitas Dana Pensiun tetapi mengatur
seluruh entitas yang
menyelenggarakan program manfaat purnakarya. Definisi dan ruang lingkup PSAK 18
(revisi 2010) lebih luas dibandingkan PSAK 18
(1994).
1.1 Ruang Lingkup
Pernyataan
ini diterapkan dalam laporan keuangan program manfaat purnakarya pada saat
penyusunan laporan keuangan tersebut. Program manfaat purnakarya kadang dikenal dalam
berbagai istilah, seperti: program pensiun, tunjangan hari tua, program
purnabakti, dan program purnakarya. Pernyataan ini mengatur akuntansi dan
pelaporan program manfaat purnakarya untuk semua peserta sebagai suatu
kelompok. Pernyataan ini tidak mengatur pelaporan peserta secara individual
tentang hak manfaat purnakaryanya. Program manfaat purnakarya dapat berupa
program iuran pasti atau program manfaat pasti. Dalam hal program manfaat
purnakarya diselenggarakan sebagai dana program terpisah, maka program ini
harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
1.2 Definisi
1. Program manfaat purnakarya adalah perjanjian untuk
setiap entitas yang menyediakan manfaat purnakarya untuk karyawan pada saat atau
setelah berhenti bekerja ketika manfaat semacam itu, atau iuran selanjutnya
untuk karyawan, dapat ditentukan atau diestimasi sebelum purnakarya berdasarkan
ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam dokumen atau praktik-praktik entitas.
2. Program iuran pasti adalah program manfaat purnakarya
dimana jumlah yang dibayarkan sebagai manfaat purnakarya ditetapkan berdasarkan
iuran ke suatu dana bersama pendapatan investasi selanjutnya.
3. Program manfaat pasti adalah program manfaat purnakarya
dimana jumlah yang dibayarkan sebagai manfaat purnakarya ditentukan dengan
mengacu pada formula yang biasanya didasarkan pada penghasilan karyawan dan/atau
masa kerja.
4. Pendanaan adalah transfer aset kepada entitas (dana
purnakarya) yang terpisah dari entitas pemberi kerja guna memenuhi kewajiban
masa depan untuk pembayaran manfaat purnakarya.
1.3 Program
Iuran Pasti
Laporan keuangan program iuran pasti berisi laporan aset neto
tersedia untuk manfaat purnakarya dan penjelasan mengenai kebijakan pendanaan.
Dalam program iuran pasti, jumlah manfaat masa depan yang diterima oleh peserta
ditentukan dari jumlah iuran yang dibayarkan pemberi kerja, peserta atau
keduanya dan efisiensi kegiatan operasional serta pendapatan investasi atas dana
purnakarya tersebut. Tujuan pelaporan program iuran pasti adalah memberikan
informasi secara periodik mengenai penyelenggaraan program purnakarya dan
kinerja investasinya.
1.4 Program Manfaat
Pasti
Dalam program manfaat pasti, pembayaran kewajiban
manfaat purnakarya terjanji tergantung pada posisi keuangan program purnakarya
dan kemampuan peserta untuk
membentuk iuran masa depan program purnakarya maupun kinerja investasi dan
efisiensi kegiatan operasional program purnakarya. Tujuan pelaporan program
manfaat purnakarya adalah memberikan informasi secara periodik tentang sumber
daya keuangan dan kegiatan dari program manfaat purnakarya yang berguna untuk
menilai hubungan antara akumulasi sumber daya dan manfaat program selama jangka
waktu.
1.5 Program
Purnakarya
Laporan
keuangan program manfaat purnakarya yang berupa manfaat pasti atau iuran pasti,
berisi informasi berikut ini:
a. Laporan perubahan aset neto tersedia untuk manfaat
purnakarya.
b. Ringkasan kebijakan akuntansi yang
signifikan.
c. Penjelasan mengenai program manfaat purnakarya dan
dampak setiap perubahan program manfaat purnakarya selama
periode.
II. PSAK NO. 53 tentang Pembayaran Berbasis
Saham
PSAK 53 (revisi 2010): “Pembayaran Berbasis Saham”
secara jelas membagi transaksi pembayaran berbasis saham, sedangkan PSAK 53
(revisi 1998): “Kompensasi Berbasis Saham” tidak memberikan batasan yang jelas
hanya mengatur tentang transaksi pembayaran berbasis saham.
2.1 Tujuan
Tujuan Pernyataan ini adalah untuk mengatur pelaporan
keuangan entitas yang melakukan transaksi pembayaran berbasis saham. Secara
khusus, Pernyataan ini mempersyaratkan entitas untuk menyajikan dalam laporan
laba rugi dan laporan posisi keuangan dampak transaksi pembayaran berbasis
saham, termasuk biaya yang berhubungan dengan transaksi pemberian opsi saham
kepada karyawan.
2.2 Ruang
Lingkup
Entitas harus menerapkan Pernyataan ini untuk akuntansi
seluruh transaksi pembayaran berbasis saham, apakah entitas dapat
mengidentifikasikan secara khusus beberapa atau seluruh barang dan jasa yang
diterima, termasuk:
(a) Transaksi pembayaran berbasis saham dengan penyelesaian
instrumen ekuitas,
(b) Transaksi pembayaran berbasis saham dengan penyelesaian
kas, dan
(c) Transaksi di mana entitas menerima atau memperoleh
barang atau jasa dan syarat perjanjiannya memberikan pilihan kepada entitas atau
pemasok barang atau jasa mengenai penyelesaian transaksi apakah dengan kas (atau
aset lain) atau dengan penerbitan instrumen ekuitas kecuali seperti yang
tercantum dalam paragraph selanjutnya.
2.3 Pengakuan
Entitas harus mengakui barang atau jasa yang diterima
atau diperoleh dalam transaksi pembayaran berbasis saham pada saat memperoleh
barang atau pada saat jasa diterima. Entitas juga harus mengakui kenaikan nilai
ekuitas terkait jika barang atau jasa diterima dalam transaksi pembayaran
berbasis saham yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas, atau kenaikan nilai
liabilitas jika barang atau jasa diperoleh dalam transaksi pembayaran berbasis
saham yang diselesaikan dengan kas.
Ketika barang atau jasa yang diterima atau diperoleh
dalam transaksi pembayaran berbasis saham tidak memenuhi kualifikasi pengakuan
sebagai aset, maka barang atau jasa tersebut harus diakui sebagai beban.
2.4 Pengungkapan
Entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan
pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana nilai wajar barang atau jasa
yang diterima, atau nilai wajar instrumen ekuitas yang diberikan, dalam suatu
periode yang telah ditentukan. Entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan
pengguna laporan keuangan untuk memahami sifat dan lingkup perjanjian pembayaran
berbasis saham yang ada dalam suatu periode. Untuk memberi gambaran implementasi tersebut, entitas
harus mengungkapkan sekurang-kurangnya hal-hal sebagai
berikut:
(a) Penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian
pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu periode, termasuk syarat dan
ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting,
jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian
(misalnya dengan kas atau ekuitas).
(b) Jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi
saham untuk setiap kelompok opsi saham berikut ini: (i) opsi yang beredar pada
awal periode; (ii) opsi yang diberikan dalam suatu periode; (iii) opsi yang
hangus dalam suatu periode; (iv) opsi yang dieksekusi dalam suatu periode; (v)
opsi yang telah jatuh tempo dalam suatu periode; (vi) opsi yang beredar pada
akhir periode; dan (vii) opsi yang dapat dieksekusi pada akhir
periode.
(c) Untuk
opsi saham yang dieksekusi dalam suatu periode, rata-rata tertimbang harga saham
pada tanggal eksekusi. Jika opsi dieksekusi secara berkala selama periode
tersebut, sebagai alternatif, entitas dapat mengungkapkan rata-rata tertimbang
harga saham selama periode tersebut.
(d) Untuk
opsi saham yang beredar pada akhir periode, kisaran harga eksekusi dan rata-rata
tertimbang sisa umur kontrak. Jika kisaran harga eksekusi sangat besar, opsi
yang beredar harus dibagi ke dalam beberapa kisaran yang dapat digunakan untuk
menilai waktu dan jumlah tambahan saham yang dapat diterbitkan dan kas yang
dapat diterima pada saat eksekusi opsi
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Pernyataan Standar Akuntansi No. 18 (Revisi 2010)
tentang Akuntansi
Dan Pelaporan Program Manfaat
Purnakarya
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Pernyataan Standar Akuntansi No. 53 (Revisi 2010)
tentang Pembayaran Berbasis Saham
Teori Akuntansi SAP 11" pertains to accounting theory discussions. The acronym SAP might refer to Statements of Accounting Principles or Systems, depending on context. Anime Best Villains These discussions likely delve into fundamental accounting principles.
ReplyDelete