-->

ORGANISASI INTERNASIONAL




KATA PENGANTAR


            Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia – Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Dalam makalah ini kami membahas mengenai “Organisasi Internasional” yang mana makalah ini kami buat sebagai tugas pembahasan mata pelajaran PKN untuk sekolah menengah atas.
Dalam menyusun makalah ini, kami menyadari akan banyak bantuan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun tidak langsung, maka pada kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dalam penyelesaian makalah ini.
            Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, maka guna penyempurnaan isi makalah ini kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari berbagai pihak.Dan kami mengharapkan agar makalah ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik dalam hal pengetahuan maupu terapan.



                                                                                                Tabanan, 11 Januari 2014
                                                                                               
                                                                                                Penyusun

                       




BAB I
PENDAHULUAN
       Organisasi internasional merupakan sebagai suatu struktur formal dan berkelanjutan yang dibentuk atas suatu kesepakatan antar anggota-anggota(pemerintah dan non pemerintah) dari dua atau lebih negara berdaulat dengan tujuanuntuk mengejar kepentingan bersama para anggotanya. Lebih lanjut, upayamendefinsikan suatu organisasi internasional harus melihat tujuan yang ingin dicapai,institusi-institusi yang ada, suatu proses perkiraan peraturan-peraturan yang dibuatpemerintah terhadap hubungan antara suatu negara dengan aktor-aktor non negara. 
     Keberhasilan suatu organisasi internasional dapat dilihat dari kebijakan dancara untuk mengimplementasikannya. Keberhasilan di bidang ini tergantung darisikap otonomi organisasi dan kepercayaan anggota atas kepemimpinan politisorganisasi tersebut, tetapi yang paling penting adalah persepsi dari pemerintah negaraanggota tentang seberapa jauh bantuan maupun kebijakan yang dikembangkan olehorganisasi yang akan sesuai dengan kepentingan nasional mereka. Oleh sebab ituanggota dapat mendorong ataupun menghalangi perkembangan bantuan ataupunkebijakan yang dilakukan oleh organisasi sesuai dengan penilaian mereka denganmempertimbangkan untung dan ruginya bagi kepentingan nasional negara tersebut. 
        Bila pengembangan bantuan dan kebijakan tertentu oleh organisasidipandang berguna oleh pemerintah negara anggota atau bila organisasi telahmemiliki semacam otonomi yang meningkat dan mengatur dengan kuat masalahkebijakan yang spesifik dan fungsional, maka perumusan kebijakan tersebut akandapat berjalan tanpa campur tangan yang spesifik dari negara anggota, dankeberhasilan implementasinya akan bergantung dari seberapa baik bantuan maupunkebijakan tersebut dapat diterima oleh negara yang bersangkutan. Selanjutnya,tanggapan dari negara anggota atas isu yang menjadi tujuan dari bantuan maupunkebijakan organisasi adalah variabel yang signifikan bagi pengembangankeberhasilan hasil kinerja. Hal ini khususnya dalam kasus dimana implementasikebijakan membutuhkan tindakan dari anggota organisasi.
           Dengan latar belakang masalah tersebut, kami memutuskan untuk lebih mendalami materi ini melalui makalah dengan judul :“Pengertian Hubunagan Internasional”.

BAB II
PEMBAHASAN MATERI
2.1 Pengertian Hubungan Internasional
Pengertian hubungan internasional dapat anda pahami melalui dua cara, yaitu dari asal katanya dan dari definisi yang dikemukakan para ahli. Berdasarkan asal katanya hubungan internasional terdiri atas dua kata, yaitu hubungan yang berarti sambungan yang berkaitan, ikatan, atau kerja sama. Adapun internasional adalah menyangkut bangsa atau negri seluruh dunia. Dengan demikian, berdasarkan arti katanya hubungan internasional berarti suatu ikatan atau kerjasama yang terjalin antara bangsa atau negri diseluruh dunia. Adapun hubungan internasional menurut sumber referensi dan para ahli sebagai berikut.
      a.      Menurut Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negri RI (RENSTRA)
     Hubungan internasional menurut buku ini adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut. Hubungan ini menurut Encyclopedia American dilihat sebagai hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam.
     b.      Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negri
Dalam undang-undang ini pengertian hubungan internasional di tegaskan dalam bab 1 ketentuan umum pasal 1 huruf a, yaitu setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik,organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat atau warga negara Indonesia.
      c.        Menurut Charles A. Mc. Clelland
Charles A. Mc. Clelland, seorang ahli hukum dari Amerika Serikat. Menurutnya hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. 
      d.       Menurut Warsito Sunaryo
Menurut Warsito Sunaryo, pakar hukum internasional dari Indonesia, hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatua-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
      e.       Menurut Tygve Nathiessen
Menurut Tygve Nathiessen, pakar hukum internasional dari Norwegia, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karna itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, serta hukum internasional.
Ahli hukum mengatakan bahwa hubungan internasional merupakan hubungan antara bangsa. Adapun wujud dari hubungan internasional sebagai berikut.
1)      Individual (turis, mahasiswa, dan pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik diantara mereka).
2)      Antarkelompok (lembaga sosial dan keagamaan serta perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik, atau permanen).
3)   Hubungan antarnegara (negara satu dengan negara lain mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan lain-lain).
Hubungan internasional sangat  mempengaruhi eksistensi suatu negara. Suatu negara yang berhubungan dengan negara lain akan tetap diakui keberadaannya. Bahkan hubungan internasional juga sangat berpengaruh terhadap kemajuan suatu bangsa .
Hubungan dan kerjasama internasional akan dapat terjalin dengan baik apabila masing-masing negara menjunjung tinggi prinsip-prinsip berikut.
a.       Hubungan dan kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan
b.      Masing-masing pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencapuri urusan dalam negeri negara lain
c.       Hubungan internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan negara
d.      Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif
e.       Saling menjunjung persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.

Adapun asas-asas hubungan internasional adalah sebagai berikut.
a.       Asas territorial, yaitu bahwa suatu negara akan mempunyai kekuatan sevara penuh untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada diwilayahnya.
b.      Asas kebangsaan, yaitu bahwa dimanapun seseorang berada (selama seseorang masih menjadi warga negara suatu negara), maka orang tersebut masih tetap berada dibawahhukum negarannya tersebut.
c.       Asas kepentingan umum, yaitu bahwa sesuatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.

Hubungan internasional dapat berwujud dalam berbagai bentuk sebagai berikut.
a.       Hubungan individual adalah hubungan antarpribadi atau perorangan (interpersonal) antar warga negara suatu negara dan warga negara dari negara lain. Individu-individu tersebut saling mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik antara mereka.
Misalnya: turis, pelajar,dan mahasiswa.
b.      Hubungan antar kelompok adalah hubungan antar kelompok-kelompok tertentu (intergroup relation) dari suatu negara dan kelompok-kelompok tertentu dari negara lain.kelompok-kelompok tersebut dapat mengadaka hubungan secara incidental, periodic, maupun permanen. Misalnya: hubungan antar lembaga swadaya masyarakat.
c.       Hubungan antarnegara adalah hubungan antara negara yang satu dan negara lainnya dalam pergaulan internasional. Dalam hubungan ini, negara bertindak sebagai situasi institusi.
   Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk:
1.      Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara
2.      Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia serta
3.      Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya .

Adapun hubungan antarbangsa dibedakan ke alam tiga pola, yaitu sebagai berikut .
a.       Pola Penjajahan
pola hubungan ini timbul sebagai akibat dari perkembangan kapitalisme. Sistem kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi industri dalam negeri dan pasaran hasil industri yang kian banyak . sedangkan bahan mentah itu hanya ada di luar negeri , sehingga muncul kehendak untuk menguasai bangsa lain untuk mengambil kekayaan bangsa tersebut.


b.      Pola Hubungan Ketergantungan

pola ini terjadi antara negara yang belum berkembang dengan negara maju . setelah perang dunia II usai, banyak negara-negara yang memerdekaan diri. Untuk kelangsungan serta kemakmuran negaranya , mereka harus melakukan pembangunan di berbagai bidang , misalnya mengembangkan industri , yang mana membutuhkan  modal banyak dan teknologi yang tinggi,sementara hal tersebut belum mereka miliki . oleh karena itu , mereka bergantung pada modal serta teknologi-teknologi negara maju .


c.       Pola Hubungan Sama Derajat Antarbangsa

Hubungan antarbangsa dilakukan dalam rangka kerja sama guna mewujudkan kesejahteraan bersama. Pola hubungan ini sulit diwujudkan terutama bagi negara-negara yang masih tertinggal dalam hal kualitas sumber dayanya, terutama sumber daya manusia . dalam pancasila kedua memberikan prinsip dalam pola hubungan ini yang intinya bahwa hubungan antarbangsa/antarnegara harus bertolak pada kodrat manusia sebagai mahluk ciptaan tuhan yang merdeka dan sama derajatnya .sehingga hubungan antarbangsa harus dilandasi sikap penghormatan atas kodrat manusia sebagai mahluk yang sederajat , tanpa memandang ideologi, bentuk negara , maupun sistem pemerintahan negara lain tersebut .

2.2 Arti Penting Hubungan Internasional

            Sebuah negara dapat melakukan hubungan internasional setelah mendapat pengakuan secara de facto maupun de jure oleh negara lain . pengakuan de facto artinya pengakuan menurut kenyataan , yaitu suatu negara diakui karena memang secara nyata telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh hukum internasional untuk dapat berpartisipasi aktif dalam tata pergaulan internasional .
            Pengakuan dari negara lain merupakan bukti bahwa suatu negara baru telah diterima di  lingkungan pergaulan antarnegara. Berawal dari pengakuan , suatu negara bisa memulai dan menjalin hubungan resmi atau hubungan internasional. Hubungan internasional merupakan salah satu hubungan kerja sama yang mutlak di perlukan . terlebih lagi di era globalisasi seperti sekarang ini , tidak ada satu pun negara di dunia ini yang tidak bergantung kepada negara lain . adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perlunya kerja sama internasioanal adalah sebagai berikut .
a.       Faktor internal adalah adanya ke khawatiran , terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain .
b.      Faktor eksternal adalah ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya , serta pertahanan keamanan .
    Pada dasarnya hubungan internasional menitikberatkan pada bidang pertahanan dan keamanan, ekonomi ,sosial budaya, dan bahkan ideologi . umumnya bidang-bidang tersebutlah yang melatarbelakangi terjadinya hubungan internasional . sebagai contohnya dalam bidang ekonomi khususnya , bidang perdagangan , ada organisasi perdagangan internasioanal yang disebut World Treade Organization (WTO) , kemudian di bidang pertahanan negara-negara Eropa dan Amerika Serikat membentuk North Atlantic Treaty Organization (NATO) .
     Hubungan antarnegara biasanya terjadi secara berkesinambungan . hal ini disebabkan oleh keuntungan yang didapat negara-negara yang terlibat, sehingga mereka berusaha untuk mempertahankan hubungan baik tersebut .
      Adapun arti penting hubungan intgernasional adalah sebagai berikut.
a.       Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain .
b.      Mencegah dan menyelesaikan konflik , perselisihan , permusuhan , atau persengketaan yang mengancam perdamian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasioanal yang berada diantara bangsa dan negara di dunia
c.       Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim di tempuh negara-negara beradab , cinta damai, dan berpegangan dengan nilai-nilai etika dalam pergaulan antar bangsa
d.      Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antar bangsa
e.       Membantu bangsa lain yang terancam keberadaanya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki .
f.       Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia  berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial .
g.      Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara , kelangsungan keberadaan dan kehadiranya di tengah bangsa-bangsa lain.
2.3. Sarana-Sarana Hubungan Internasional
    Dalam melaksanakan hubungan atau kerjasama internasional, diperlikan saran atau media. Menurut J Frankel , sarana-sarana untuk menyelenggarakan hubungan internasional adalah sebagai berikut.
a.      Diplomasi
Dalam arti luas, diplomasi meniukkan pada seluruh kegian untuk melaksankan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain, sedangkan petugas-petugas yang mewakili suatu negara di negara lain dan berkedudukan di perwakilan di plomatik disebut diplomat .
Pada umumnya diplomasi hanya melibatkan dua negara saja (bilateral ). Namun,seiring dengan perkembangan zaman , masalah antar negara semakin kompleks maka diplomasi pun kini diikuti oleh banyak negara ( multilateral ) .
Diplomasi mencakup berbagai macam kegiatan , seperti yang diungkapkan oleh Sumarsono Mestoko berikut ini .
1)      Menentukan tujuan dengan menggunakan semua daya dan tenaga untuk mencapai tujuan tersebut .
2)      Menyesuaikan kepentingan dari bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan daya dan tenaga yang ada padanya .
3)      Menentukan apakah tujuan nasioal sejalan atau berbeda dengan kepentingan bangsa atau negara lain .
4)      Menggunakan sarana dan kesempatan yang ada sebaik-baiknya .
Tugas diplomat dapat di bagi dalam empat fase pokok dari diplomasi yaitu sebagai berikut.
1)      Perwakilan (Representation )
          seorang diplomat merupakan agen/pejabat kominikasi antar departemen luar negerinya dengan departemen luar negeri dari negara iya ditempatkan .
2)      Perundingan ( Negotiation )
     perundingan adalah usaha yang utama untuk mencapai persetujuan dengan jalan kompromi dan kotak pribadi secara langsung .diplomat adalah orang yang melakukan perundingan dalam rangka merencanakan berbagai macam persetujuan bilateral dan multilateral yang di tuangkan dalam perjanjian-perjanjian yang bersifat politik, ekonomi  maupun sosial .
3)      Laporan (Reporting )
        seorang diplomat seharusnya seorang pelapor yang baik , karena laporan –laporan yang iya kirimkan merupakan bahan-bahan untuk menyusun dan menetapkan politik luar negeri . adapun laporan” tersebut meliputi hampir semua pokok persoalan mulai dari penyelidikan teknis sampai penilaian psikologis dari bangsa” lain .
4)      Perlindungan Kepentingan Bangsa, Negara , dan warga negaranya  diluar negeri
      seorang diplomat mempunyai kewajiban khusus yaitu membantu dan melindungi pengusaha dan warga negara lainnya dari negaranya sendiri, baik yang menetapkan atau mempunyai kepentingan atau pun hanya mengadakan perjalanan di negara tersebut . seorang diplomat juga harus bisa menghindarkan atau mengoreksi praktik” negara dimana ia di tempatkan yang sekiranya bersifat deskriminatif terhadap negara dan warga negaranya .





b.      Propaganda 
     Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum.
     Kesuluruhan propaganda bersifat verbal, namun berbeda dari diplomasi mengenai 2 hal yaitu sebagai berikut.
1)      Propaganda lebih ditujukan pada rakyat negara lain daripada pemerintahnya.
2)      Propaganda untuk keuntungan negara yang membuat propaganda.
    Untuk melakukan propaganda ini, dipakailah alat propaganda. Awal mulanya digunakan radio gelombang jarak pendek. Namun, sekarang sekarang telah berkembang pada alat-alat yang lebih canggih, misalnya internet. Informasi apapun dari berbagai tempat bisa diakses melalui internet.

c.       Ekonomi
     Sarana ekonomi memegang peranan yang cukup penting sebagai sarana hubungan internasional. Perkembangan sarana ekonomi menuju internasionalisasi sangat pesat. Sarana ekonomi selalu digunakan dalam berbagai suasana, baik suasana yang damai maupun perang.
     Bagi stiap negara ,sarana ekonomi merupakan hal yang sangat vital. Misalnya, bagi negara yang kekurangan bahan mentah , maka mereka mengatasinya melalui perdagangan internasional. Melalui perdagangan internasional itulah negara-negara tersebut mendapatkan keuntungan.


d.      Kekuatan Militer dan Perang

     Dalam penggunaan sarana militer, tidak bisa sebebas sarana-sarana yang lain karena dibatasi oleh ketentuan-ketentuan internasional. Kepemilikan sarana militer yang kuat dan tangguh akan berpengaruh terhadap hubungan dengan negara lain. Semakin tangguh kekuatan militer, maka akan menambah kepercayaan dirinya di dunia internasional.
     Selai itu, kekuatan militer juga berfungsi sebagai alat pertahanan terhadap serangan/tekanan-tekanan yang mungkin saja mengancam sebuah negara. Untuk dapat diketahui oleh negara lain, maka kekuatan militer ini harus diperlihatkan melalui berbagai cara antara lain demonstrasi Angkatan Laut, formasi pasukan yang diperlihatkan saat parade hari-hari nasional, atau penempatan pasukan di perbatasan. Cara-cara tersebut dilakukan agar dijadikan bahan pertimbangan bagi negara-negara lain jika berniat melakukan suatu serangan. Meskipun terkesan unjuk kekuatan, namun cara ini dirasa lebih mudah dan efektif daripada menggunakannya saat perang.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

            Dari uraian tersebut dapat di simpulkan bahwa hubungan internasional merupakan interaksi dan komunikasi yang terbentuk antara bangsa-bangsa dan negara-negara yang saling terikat dan berhubungan (interrelasi) untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan internasional  juga memiliki arti yang sangat penting bagi bangsa dan negara di dunia ini. Tanpa adanya hubungan internasional, maka dapat dipastikan suatu bangsa atau negara akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan di dalam negerinya sendiri. Sehingga, hubungan internasional sangatlah penting untuk dilakukan oleh suatu bangsa dan negara. Selain itu, dalam menjalankan hubungan internasional dengan negara lain diperlukan media atau sarana-sarana agar hubungan internasional tersebut dapat berjalan dengan baik.

0 Response to "ORGANISASI INTERNASIONAL"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel