-->

AKUNTANSI HOTEL SAP 6


BAB I


PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang


Meningkatnya dunia pariwisata saat ini di Indonesia menunjukkan arti pentingnya sebuah hotel. Semakin banyaknya hotel yang berdiri menunjukkan bahwa dunia industri perhotelan semakin strategis untuk menarik karyawan-karyawan baru di berbagai tempat, sekaligus mengurangi  tingkat pengangguran. Pengurangan tingkat pengangguran tentunya membantu pemerintah dalam meminimalisasi tingkat kemiskinan. Di samping itu, arti pentingnya industri perhotelan dapat juga dilihat dari sisi pendapatan pajak yang diberikan hotel terhadap pemerintah.


Industri perhotelan merupakan bagian dari indusrti pariwisata yang memiliki arti penting, terutama bila dikaji dari aspek ekonomi. Perkembangan industri perhotelan dapat dikatakan dimulai pada tahun 1962 pada saat Hotel Indonesia di Jakarta disiapkan untuk menerima duta bangsa-bangsa mancanegara dalam rangka pesta olah raga bangsa-bangsa yang berkembang (Games of the New Emerging Forces atau Ganefo). Hotel Indonesia saat itu dikelola oleh jaringan Hotel Intercontinental. Sebelumnya memang telah ada beberapa hotel kecil dengan sebutan losmen atau penginapan. Hotel Indonesia merupakan hotel bertaraf internasional yang pertama di Indonesia. Setelah itu, dibangun pula Hotel Samudra Beach di Pelabuhan Ratu, Ambarukmo Palace Hotel di Yogyakarta, dan The Grand Bali Beach di Bali. Keberadaaan suatu hotel memberikan dampak ekonomis yang berarti bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan adanya hotel tersebut, penduduk dapat bekerja langsung sebagai karyawan hotel. Dampak sosial juga meningkat karena keberadaan hotel tersebut. Hal ini terjadi karena peningkatan penghasilan penduduk meningkatkan taraf hidup sehingga sekaligus meningkatkan kondisi sosial mereka. Sebelum hotel tersebut dibangun, penduduk setempat dapat berpartisipasi dalam kegiatan proyek hotel. Dari sisi penerimaan pemerintah, hotel memberikan pemasukan bagi pemerintah terutama untuk pajak pembangunan I, pajak bumi dan bangunan, dan pajak penghasilan. Dapat disimpulkan bahwa secara ekonomi dan sosial kontribusi hotel pada suatu kawasan cukup berarti. Di sisi lain, harus dicermati pula bahwa hotel berpotensi untuk memberikan tekanan fisik dan nonfisik pada lingkungan sekitarnya. Tekanan pada lingkungan fisik diakibatkan antara lain oleh limbah cair dan padat yang dihasilkan oleh hotel dari kegiatan operasionalnya. Untuk itu, manajemen hotel hendaknya sadar lingkungan sehingga tekanan yang diberikan oleh hotel dapat dikendalikan sampai pada tingkat yang paling minimal.

1.2  Rumusan Masalah


Dalam makalah ini kami bermaksud untuk mengangkat beberapa hal yang berkaitan dengan Akuntansi Perhotelan, yaitu:

1.      Bagaimana jenis-jenis penjualan pada hotel?

2.      Bagaimana bagan alur prosedur penjualan pada hotel ?

1.3  Tujuan dan Manfaat Paper


Makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang

1.      Mengetahui jenis-jenis penjualan pada hotel

2.      Mengetahui bagan alur prosedur penjualan pada hotel







 BAB II

PEMBAHASAN


2.1 Pendapatan Usaha Perhotelan


            Bagi organisasi usaha yang berorientasi keuntungan, penjualan merupakan satu aspek yang sangat penting dan menjadi urat nadi kehidupan usaha tersebut. Eksistensi dan kesinambungan hidup organisasi usaha sangat tergantung dari kemampuannya menghasilkan arus kas dari penjualan produk yang dihasilkan. Jadi, aktivitas penjualan sangat penting bagi kontinuitas perusahaan maka manajemen harus mampu merencanakan dan mengendalikan aktivitas ini. Produk yang dijual suatu perusahaan dapat berupa barang, jasa, atau kombinasi barang dan jasa. Sumber utama pendapatan hotel berasal dari penjualan kamar (Rooms Revenue), penjualan makanan dan penjualan minuman ( Revenue). Sifat penjualan barang dan jasa usaha hotel mempunyai keunikan tersendiri, yaitu:

-          Produk yang dijual merupakan kombinasi antara barang dan jasa.

-          Penjualan pada usaha hotel biasanya mempunyai volume yang tinggi dengan harga individual yang relatif rendah, hampir sama dengan usaha retail.

-          Produk berbentuk barang yang dijual dihasilkan melalui proses produksi seperti yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur.

-          Peusahaan harus mempunyai persediaan kapasitas (capacity stocks) untuk dapat menjual produk berupa jasa.

-          Penjualan atas produk dan jasa dibebani pajak dan servis (Tax and Service).

            Pada siklus penjualan akan melibatkan akan piutang usaha (city ledger, guest ledger, credit card), akun kas dan setara kas, akun penjualan, akun hutang pajak PHR (Government Tax), dan akun hutang servis (service charge). Hutang jasa pelayanan (service charge) timbul karena hotel memungut uang jasa pelayanan kepada para konsumen atas nama karyawan. Uang servis (servis charge) pada usaha hotel, restoran dan usaha pariwisata lainnya diperuntukkan bagi para pekerja. Pembagian uang servis belum ada keseragaman di dalam pelaksanaan sehingga menimbulkan permasalahan dalam bentuk  berbagai tuntutan dan perselisihan dalam hubungan industrial. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.Per.02/MEN/1999 mengeluarkan aturan tentang pembagian uang service pada usaha hotel, restoran, dan usaha pariwisata lainnya.

            Sebelum pembagian uang servis ada beberapa definisi dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.Per-02/MEN/1999 yang harus dipahami sehingga mudah untuk pengaplikasian peraturan tersebut, yaitu: (a) Uang service adalah tambahan dari tariff yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam rangka jasa pelayanan pada usaha hotel, restoran, dan usaha pariwisata lainnya (b) Resiko Kehilangan dan Kerusakan (loss and breakage) adalah bagian uang servis yang disishkan sebelum uang servis dibagikan kepada para pekerja diperuntukkan bagi pengusaha untuk menanggung kerugian atau kerusakan alat perlengkapan hotel, restoran, dan usaha pariwisata lainnya yang berhubungan dengan tamu.

            Pengumpulan dan pengelolaan admisitrasi uang servis sebelum dibagikan oleh pengusaha yang terpisah dari operasional perusahaan. Setiap bulan menjelang using servis dibagikan, pengusaha sebagai pengelola uang servis mengumumkan secara tertulis haisl perolehan uang servis. Hasil perolehan uang servis selama 1 (satu) bulan kalender setelah dikurangi untuk  rsiko kehilangan atau kerusakan dan pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya manusia wajib dibagi habis kepada pekerja yang berhak, paling lambat selama 30 hari bulan berikutnya.

            Berdasarkan pasal 8 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. Per.02/MEN/1990, uang servis yang dikumpulkan dapat dipotong oleh pengusaha yang besarnya sebagi berikut:

a)      Hotel berbintang 3 ke atas:

(1)  5% untuk resiko kehilangan dan kerusakan (loss and breakage)

(2)  2% untuk pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya manusia

(3)  93% dbagi habis untuk para pekerja.

b)      Untuk hotel berbintang 2 ke bawah, restoran dan usaha pariwisata lainnya:

(1)  8% untuk resiko kalangan dan kerusakan (loss and breakage)

(2)  2% untuk pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya manusia

(3)  90% diagi habis untuk para pekerja

            Cara pembagian uang servis yang tersedia untuk dibagikan kepada para pekerja diserahkan kepada pegusaha dengan mempertimbangkan azas pemerataan dan asas senioritas, yaitu separuh dibagi sama besar dan sisanya berdasarkan senioritas atau point kerajinan dan absensi karyawan. Sedangkan, pemanfaatan uang servis 2% untuk pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya manusia diserahkan kepada Lembaga Kerjasama Bipartit usaha hotel yang bersangkutan.

            Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.Per.02/MEN/1999, Juga menjelaskan para pekerja yang berhak mendapat pembagian uang service adalah:

a)      Pekerja yang telah melewati masa percobaan

b)      Pekerja yang terikat pada kerja kesepakatan waktu

c)      Pekerja yang sedang mejalani cuti tahunan, cuti melahirkan, atau gugur kandungan

d)      Pekerja yang sedang ijin menjalankan tgas negara, seperti kepramukaan, organisasi pekerja dan atau ibadah keagamaan

e)      Pekerja yang putus hubungan kerjanya sebelum saat pembagia uang servis berhak mendapat uang servis terakhir secara prorata

f)       Pekerja lainnya sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

            Pajak penghasilan atas uang servis yang diterima masing-masing pekerja ditanggung sepenuhnya oleh pekerja yang bersangkutan. Pemotongan pajak penghasilan atas uang servis dilakukan bersamaan pada saat pembagian uang servis oleh pengusaha dan bukti setiran pembayaran pajak ke  Kas Negara disampaikan kepada  pekerja sesuai dengan peraturan perpajak yang berlaku.

            Hutang PHR (Government Tax) timbul karena usaha hotel diberikan kewajiban oleh pemerintah daerah untuk memungut PHR kepada konsumen hotel sebagai pembeli dan penikmat barang dan jasa dijual oleh perusahaan. Dalam hal ini, manajemen hotel berfungsi sebagai withholder, yaitu pemungut pajak yang mempunyai kewajiban untuk menyetorkan pungutannya kepada kas daerah. Penyetoran ini dilakukan secara berkala mengikuti ketentuan yang diatur oleh pemerintah daerah.

            Pungutan PHR ini diperkuat oleh peraturan menteri keuangan nomor 42/PMK.010/2015 tentang kriteria dan atau rician jasa perhotelan yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai. Kelompok jasa perhotelan yang tidak dikenai PPN meliputi:

a)      Jasa penyewaan kamar, termasuk tambahannya, di hotel, rumah penginapan, motel, losmen, dan hostel (room servis, air conditioning, laundry, and dry cleaning, extraverd, furniture &fixture, telepon, safety box, internet, TV kabel/satelit, dan minibar) serta fasilitas yang terkait dengan kegiatan perhotelan untuk tamu yang menginap (fasilitas olah raga & hiburan, fotocopy, teleks, facsimile, transportasi hotel/ antar jemput).

b)      Jasa penyewa ruangan untuk kegiatan acara atau pertemuan do hotel, rumah penginapan, motel, losmen, dan hostel.

Jasa perhotelan yang kena PPNantara lain:

1)      Penyewa ruangn untuk anjungan tunai mandiri (ATM), Kantor, restoran, tempat hiburan, karaoke, apotek, toko retail, dan klinik.

2)      Jasa penyewan dan/ atau ruangan, temasuk tambahannya, di apartemen, Kondominium, dan sejenisnya serta fasilitas penunjang terkait lainnya.

3)      Jasa biro perjalanan atau perjalanna wisata yang diselenggarakan oleh pengelola jasa perhotelan.

            Pengecualian jasa penyewaan unit dan atau ruangan termasuk tambahannya, di apartemen, Kondominium, dan sejenisnya, serta fasilitas penunjang terkait lainnya dari kelompok jasa perhotelan yang tidak dikenai PPN didasarkan atas izin usahanya.

Secara sederhana, kaitan antara akun-kaun dalam siklus penjualan hotel digambarakan dalam bagan T-account


image

Jurnal penjualan

Piutang Usaha (City ledger/ Guest ledger)                             xxxxx

            Penjualan Kamar (Rooms revenue)                                        xxxxx

            Hutang Jasa Pelayanan (Service charge)                                xxxxx

            Hutang PHR (Governance tax)                                               xxxxx

Contoh:

The Legend Hotel adalah sebuah hotel yang terletak di Denpasar. Hotel ini menjual kamar jenis deluxe dengan harga Rp 1.000.000,- per malam. Aetiaptamu yang menginap sudah mendapatkan breakfast dengan harg Rp 100.000,- Harga tersebut  sudah termasuk service charge dan government tax (PHR) sebesar 21%.

Jurnal atas transaksi tersebut dengan menggunakan kode rekenng yang ada di bab sebelumnya (Bab 5-USALI) adalah:

Penyelesaian:

10401 AR Guest Ledger         Rp 1.000.000

            40101 Room revenue                                      Rp 743.801

            41105 Food revenue meal coupon                  Rp 82.645

            20304 Service Charge                                     Rp 82.645

            20301 Government tax                                   Rp 90.909



            Dalam industry hotel akun piutang usaha dibedakan antara tamu yang masih aktif (masih menginap) dan tamu yang sudah keluar (check out). Untuk tamu yang masih aktif akan dicatat dalam akun Guest Ledger, dan setelah tamu keluar dari hotel dan tagihannya menjadi tanggungan pihak travel agen, maka tagihan tersebut akan dipindahkan kea kun City Ledger.

            Dalam industry perhotelan, khususnya pada penjualan makanan dan minuman dikenal adanya suatu sistem penjualan yang menggunakan teknologi komputer, yang disebut dengan  point of sales sysem (POSS). POSS adalah sebuah sistem, yang memungkinkan diadakannya transaksi yang didalamnya termasuk juga penggunaan mesin kasir. Dalam lingkup POSS, sebuah mesin kasir tidak berdiri sendiri, namun sudah termasuk di dalamnya software penunjang dan piranti lain.

            POSS menggunakan kombinasi terminal computer client atau server dan printer yang berfungsi sebagai input dan output. Secara khusus, POSS pada usaha perhotelan dan restaurant berfokus pada 3 tujuan, yaitu:

a)      Ketepatan atas order

b)      Pencatatan penjualan

c)      Pemberian kepuasan kepelangganan

Laporan yang dihasilkan POSS memberikan informasi tentang:

a)      Analisa pendapatan, memberikan rincian per jenis penjualan dan per outlet, yang bisa digunakan sebagai sumber data untuk daily of sales.

b)      Produktivitas karyawan, memberikan informasi jumlah covers, rata-rata penjualan dan total penjualan, yang bisa digunakan untuk mengevaluasi produktivitas karyawan secara individual.

c)      Kontrol persediaan, dengan membandingkan antara jumlah porsi tercatat dengan jumlah porsi yang dikonsumsi (portion control).

POSS juga membantu Cos Control dalam pengukuran kas yang dikeluarkan dengan tingkat penjualan yang diperoleh (diharapkan akan diperoleh).

2.2 Bagian yang Terlibat pada Prosedur Penjualan Hotel


Fungsi-fungsi yang terkait pada prosedur penjualan pada sebuah hotel adalah sebagai berikut:

1)      Penjualan Kamar Hotel

a)      Reservation, bertugas menerima reservasi dari tamu dan memberikan informasi pada front office, roomboy dan housekeeping serta bagian kredit

b)      Front Office, bertugas menerima tamu dan menyiapkan guest bill

c)      Bellboy, bertugas membantu mengantar tamu ke kamar

d)      Roomboy, bertugas membersihkan dan menyiapkan kamar

e)      Housekeeping, bertugas menyiapkan perlengkapan kamar

f)       Night Audit, bertugas membuat laporan penjualan harian pada malam hari dan mencocokkan penjualan pada hari tersebu

g)      Income Auditor, bertugas melakukan pengecekan ulang dan pencatatan atas penjualan yang terjadi

h)      Bagian Kredit, bertugas memberikan persetujuan kredit baik secara langsung ataupun tidak langsung

i)       Account Receivable, bertugas mencatat penjualan kredit dan menyiapkan faktur tagihan

2)      Penjualan Makanan dan Minuman di Hotel

a)      Waiter/waitress, bertugas memberikan pelayanan kepada tamu, dan menerima order, meneruskan order ke dapur dan menyajikan order serta memberikan informasi pada kasir

b)      Kasir, bertugas menyiapkan bill dan menerima pembayaran dari tamu

c)      Kitchen, bertugas menyiapkan order

d)      Income auditor, bertugas mengecek penjualan dan mencatat penjualan

e)      Bagian kredit, bertugas memberikan persetujuan kredit

f)       Account receivable, bertugas mencatat penjualan kredit dan menyiapkan faktur tagihan

2.3 Dokumen yang Digunakan Pada Prosedur Penjualan Hotel


            Setiap ada transaksi yang terjadi, tentunya harus didokumentasikan ke formulir transaksi. Penggunaan dokumen ini adalah salah satu cara untuk membuat suatu bukti transaksi yang kemudian bisa digunakan sebagai bukti audit (audit trail) dari pihak yang independen. Adapun dokumen yang digunakan adalah sebagai berikut:

1.      Penjualan Kamar Hotel

1)      Guest bill, digunakan untuk mencatat transaksi penjualan yang dilakukan oleh tamu selama menginap di hotel dan sebagai bukti tagihan kepada tamu, yang terdiri dari:

a)  Master bill untuk mencatat transaksi penjualan kamar.

b)  Extra bill untuk mencatat transaksi penjualan yang lain selain kamar, seperti penjualan makanan dan minuman, penjualan extra bed  dan lain-lain.

2)      Form A, digunakan untuk mencatat data pribadi tamu yang menginap dan sebagai laporan pada pihak kepolisian, formulir ini biasanya juga digunakan sebagai registration form.

3)      Reservation form, digunakan untuk mencatat reservasi tamu sebelum kedatangan tamu.

4)      Voucher agent, sebagai bukti reservasi dari agent dan digunakan untuk melakukan tagihan pada pihak agent.

5)      Contract rate, merupakan perjanjian yang menunjukkan kesepakatan kerja sama antara pihak hotel dan agent, yang mencakup harga kamar, jumlah kamar yang tersedia untuk agent pada saat tertentu (allotmen), jangka waktu kesepakatan, dan hal-hal lainnya.

6)      Room count sheet, digunakan untuk mengecek jumlah kamar yang terisi pada hari itu.

7)      Room sales recapitulation, digunakan untuk mencatat penjualan kamar pada hari itu.

8)      Remittance of fund, merupakan sebuah amplop yang digunakan untuk melaporkan dan menyetorkan hasil penjualan pada hari itu.

2.      Penjualan Makanan dan Minuman

1)      Restaurant and Bar Order, yang digunakan untuk mencatat pesanan tamu.

2)      Restaurant and Bar Check/Bill, digunakan sebagai faktur penjualan.

3)      Restaurant and Bar Summary of Sales, digunakan untuk mencatat penjualan baik tunai maupun kredit, pada masing-masing shift.

4)      Remittance of Fund, merupakan amplop yang digunakan untuk melaporkan dan menyetorkan hasil penjualan pada masing-masing shift.

2.4 Prosedur Penjualan pada Hotel


Sifat penjualan kamar, makannan dan minuman atau jasa lainnya pada sebuah hotel adalah rutin dan berulang – ulang dalam satu hari. Untuk menjaga bahwa setiap transaksi mendapat perlakuan sama dan dicatat secara wajar maka disusunlah prosedur penjualan hotel.

a)      Prosedur Penjualan Kamar

Adapun prosedur yang digunakan pada sebuah hotel tersaji bagan alur pada gambar 6.2. Adapun penjelasan bagan alur tesebut adalah:

1)      Sebelum kedatangan, tamu akan melakukan reservasi baik secara individu ataupun melalui agen perjalanannya ke bagian reservation yang selanjutnya akan membuat reservation form (RSF) dan mencatatnya dalam daftar kedatangan tamu, kemudian mendistribusikan form tersebut ke pihak Front Office, Roomboy, Housekeeping dan kredit sebagai informasi.

2)      Tamu yang melakukan reservasi melalui agent akan membawa Voucher Agent (VA). Agent membuatkan VA setelah melakukan konfirmasi ke pihak hotel dan mendapatkan RSF, serta mencantumkan harga kamar sesuai contract rate (CR) dengan pihak hotel.

3)      Saat tamu datang menunjukkan bukti reservasi, Front Office akan mencocokkannya dengan salinan RF, kemudian meminta tamu untuk mengisi dan menandatangani Form A, lalu memanggil bellboy dan memberikan kunci kamar kepada bellboy untuk mengantar tamu.

4)      Setelah tamu ke kamar, Front Office akan membuatkan guestbill untuk tamu tersebut, kemudian memasukkannya pada rak untuk masing – masing kamar yang ada di Front Office.

5)      Front Office mengisi room count sheet (RCS), melakukan posting untuk setiap pemakaian kamar pada bill, dan membuat room sales recapitulation (RSR),

6)      Pada akhir hari, FO memasukkan hasil penjualan dan RSR ke dalam remittance of fund (ROF).

7)      Front Office mengirim Form A asli sebagai laporan ke pihak kepolisian, dan mengarsip salinannya.

8)      Pada tengah malam, night audit akan mengecek kembali hasil kerja Front Office pada hari tersebut.

9)      Keesokan harinya ROF akan dikirim ke Back Office dan diterima oleh income audit, yang selanjutnya akan mencocokkan kembali dan memilahnya, untuk hasil penjualan tunai akan diserahkan ke general cashier, dan untuk sisanya diserahkan ke account receivable.

10)  Income audit berdasarkan informasi yang diberikan oleh night auditakan membuat daily of sales sebagai informasi kepada pihak manajemen tentang tingkat penjualan kamar, makanan dan minuman, dan pendapatan lain, serta informasi tingkat hunian dan informasi lain dalam hari kemarin.

11)  Account receivableakan melakukan penyesuaian atas piutang usaha dan mereklasifikasi piutang guest ledger ke city ledger, kemudian melakukan pencatatan dan menyiapkan invoice ke pihak agen perjalanann.

12)  General Cashier akan mencatat penerimaan kas dari hasil penjualan dan pembayaran piutang guest ledger

b)      Prosedur Penjualan Makanan dan Minuman

Prosedur ini tersaji pada Bagan Alur Gambar 6.3. Adapun penjelasan bagan alur tersebut adalah:

1)      Tamu datang ke restoran disambut dan dipersilahkan duduk oleh waiter, yang selanjutnya menyodorkan menu dan menyiapkan restoran and bar order (RBO), serta mencatat setiap order tamu pada RBO.

2)      RBO diserahkan ke kitchen untuk menyiapkan menu yang diminta, dan ke kasir outlet untuk menyiapkan restoran and bar bill (RBB).

3)      Setelah selesai, tamu akan menyelesaikan pembayaran di kasir, jika tamu tidak membayar tunai maka tamu akan diminta untuk menandatangani RBB untuk nantinya dikirim Front Office agar diposting ke bill tamu.

4)      Pada akhir shift, kasir membuat restoran and bar summary of sales (RBSS) dan memasukkan hasil penjualan ke dalam ROF, kemudian menitipkannya pada safe deposit box yang ada di Front Office, untuk dikirim ke Back Office pada keesokan harinya.

2.5 Laporan yang Dihasilkan dari  Prosedur Penjualan Hotel


            Hasil akhir dari suatu prosedur adalah informasi. Adapun informasi yang dihasilkan dari prosedur penjualan kamar, maknan dan minuman adalah:

1.      Penjualan kamar, laporan yang dihasilkan adalah rooms sales recapitulation

2.      Penjualan makannan dan minuman, laporan yang dihasilkan berupa Restaurant and Bar Summary of Sales

3.      Daily of sales,disiapkan oleh income auditor, yaitu berisi laporan penjualan hotel secara keseluruhan.

4.      Data pelanggan






Bagan Alur Prosedur Penjualan pada Hotel

image







image

image

image

image

image

BAB III


KESIMPULAN




Hotel merupakan usaha yang mencari laba sebagai hasil akhir aktivitas bisnisnya. Oleh karena itu, manajemen hotel akan berupaya sedemikian rupa agar tujuan ini pada akhir suatu periode dapat tercapai. Berbagai aktivitas dilakukan oleh manajemen hotel untuk mencapai sasaran laba yang direncanakan, diantaranya mengadakan pelatihan bagi staf sehingga dapat memenuhi tingkat layanan yan diharapkan oleh tamu, mengadakan kegiatan promosi dan pemasaran, pengendalian biaya operasional, pengendalian lingkungan fisik hotel, dan aktivitas-aktivitas lainnya.

Dalam kegiatan operasionalnya, hotel terdiri dari dua jenis departemen yaitu departemen yang menghasilkan Pendapatan (Revenue Generating), dimana departemen ini merupakan departemen yang menghasilkan pendapatan diantaranya kantor depan, departemen makanan dan minuman serta departemen lain yang lazim disebut minor operated department, seperti binatu, dry cleaning, spa, dan lainnya. Yang berikutnya adalah departemen yang tidak menghasilkan Pendapatan (Non-Revenue Generating), yaitu antara lain pemasaran, personalia, pemeliharaan, keamanan, teknologi informasi, administrasi dan umum, akuntansi dan cost control, dan lainnya.

Daftar Pustaka
Widanaputra, A.A G.P., Suprasto, Herkulanus Bambang., Ariyanto, Dodik., Sari, M.M. Ratna. 2009. Akuntansi Perhotelan Pendekatan Sistem Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

0 Response to "AKUNTANSI HOTEL SAP 6"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel