AKUNTANSI HOTEL SAP 6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Meningkatnya
dunia pariwisata saat ini di Indonesia menunjukkan arti pentingnya sebuah
hotel.
Semakin
banyaknya hotel yang berdiri menunjukkan bahwa dunia industri perhotelan
semakin strategis
untuk menarik karyawan-karyawan baru di berbagai tempat, sekaligus
mengurangi tingkat
pengangguran. Pengurangan tingkat pengangguran tentunya membantu pemerintah
dalam meminimalisasi tingkat kemiskinan. Di samping itu, arti
pentingnya industri perhotelan dapat juga dilihat dari sisi pendapatan pajak
yang diberikan hotel terhadap pemerintah.
Industri perhotelan
merupakan bagian dari indusrti pariwisata yang memiliki arti penting, terutama
bila dikaji dari aspek ekonomi. Perkembangan industri perhotelan dapat dikatakan
dimulai pada tahun 1962 pada saat Hotel Indonesia di Jakarta disiapkan untuk
menerima duta bangsa-bangsa mancanegara dalam rangka pesta olah raga
bangsa-bangsa yang berkembang (Games of
the New Emerging Forces atau Ganefo). Hotel Indonesia saat itu dikelola oleh
jaringan Hotel Intercontinental. Sebelumnya memang telah ada beberapa hotel
kecil dengan sebutan losmen atau penginapan. Hotel Indonesia merupakan hotel
bertaraf internasional yang pertama di Indonesia. Setelah itu, dibangun pula
Hotel Samudra Beach di Pelabuhan Ratu, Ambarukmo Palace Hotel di Yogyakarta, dan
The Grand Bali Beach di Bali. Keberadaaan suatu hotel memberikan dampak ekonomis
yang berarti bagi masyarakat di sekitarnya. Dengan adanya hotel tersebut,
penduduk dapat bekerja langsung sebagai karyawan hotel. Dampak sosial juga
meningkat karena keberadaan hotel tersebut. Hal ini terjadi karena peningkatan
penghasilan penduduk meningkatkan taraf hidup sehingga sekaligus meningkatkan
kondisi sosial mereka. Sebelum hotel tersebut dibangun, penduduk setempat dapat
berpartisipasi dalam kegiatan proyek hotel. Dari sisi penerimaan pemerintah,
hotel memberikan pemasukan bagi pemerintah terutama untuk pajak pembangunan I,
pajak bumi dan bangunan, dan pajak penghasilan. Dapat disimpulkan bahwa secara
ekonomi dan sosial kontribusi hotel pada suatu kawasan cukup berarti. Di sisi
lain, harus dicermati pula bahwa hotel berpotensi untuk memberikan tekanan fisik
dan nonfisik pada lingkungan sekitarnya. Tekanan pada lingkungan fisik
diakibatkan antara lain oleh limbah cair dan padat yang dihasilkan oleh hotel
dari kegiatan operasionalnya. Untuk itu, manajemen hotel hendaknya sadar
lingkungan sehingga tekanan yang diberikan oleh hotel dapat dikendalikan sampai
pada tingkat yang paling minimal.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami
bermaksud untuk mengangkat beberapa hal yang berkaitan dengan Akuntansi
Perhotelan, yaitu:
1. Bagaimana
jenis-jenis penjualan pada hotel?
2. Bagaimana
bagan alur prosedur penjualan pada hotel ?
1.3 Tujuan dan Manfaat Paper
Makalah ini bertujuan
untuk mengetahui tentang
1. Mengetahui
jenis-jenis penjualan pada hotel
2. Mengetahui
bagan alur prosedur penjualan pada hotel
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pendapatan Usaha Perhotelan
Bagi organisasi usaha yang berorientasi keuntungan, penjualan merupakan
satu aspek yang sangat penting dan menjadi urat nadi kehidupan usaha tersebut.
Eksistensi dan kesinambungan hidup organisasi usaha sangat tergantung dari
kemampuannya menghasilkan arus kas dari penjualan produk yang dihasilkan. Jadi,
aktivitas penjualan sangat penting bagi kontinuitas perusahaan maka manajemen
harus mampu merencanakan dan mengendalikan aktivitas ini. Produk yang dijual
suatu perusahaan dapat berupa barang, jasa, atau kombinasi barang dan jasa. Sumber utama pendapatan hotel
berasal dari penjualan kamar (Rooms
Revenue), penjualan makanan dan penjualan minuman (
Revenue). Sifat penjualan barang dan jasa usaha hotel mempunyai keunikan
tersendiri, yaitu:
- Produk
yang dijual merupakan kombinasi antara barang dan jasa.
- Penjualan
pada usaha hotel biasanya mempunyai volume yang tinggi dengan harga individual
yang relatif rendah, hampir sama dengan usaha retail.
- Produk
berbentuk barang yang dijual dihasilkan melalui proses produksi seperti yang
dilakukan oleh perusahaan manufaktur.
- Peusahaan
harus mempunyai persediaan kapasitas (capacity stocks) untuk dapat menjual
produk berupa jasa.
- Penjualan
atas produk dan jasa dibebani pajak dan servis (Tax and Service).
Pada siklus penjualan akan melibatkan akan piutang usaha (city
ledger, guest ledger, credit card), akun kas dan setara kas, akun
penjualan, akun hutang pajak PHR (Government Tax), dan akun hutang servis
(service charge). Hutang jasa
pelayanan (service charge) timbul
karena hotel memungut uang jasa pelayanan kepada para konsumen atas nama
karyawan. Uang servis (servis
charge) pada usaha hotel, restoran dan usaha pariwisata lainnya
diperuntukkan bagi para pekerja. Pembagian uang servis belum ada keseragaman di
dalam pelaksanaan sehingga menimbulkan permasalahan dalam bentuk berbagai tuntutan dan perselisihan dalam hubungan industrial. Untuk
mengatasi hal tersebut, pemerintah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja
Republik Indonesia No.Per.02/MEN/1999 mengeluarkan aturan tentang pembagian uang
service pada usaha hotel, restoran, dan usaha pariwisata
lainnya.
Sebelum pembagian uang servis ada beberapa definisi dari Peraturan
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.Per-02/MEN/1999 yang harus dipahami
sehingga mudah untuk pengaplikasian peraturan tersebut, yaitu: (a)
Uang service adalah tambahan dari
tariff yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam rangka jasa pelayanan pada usaha
hotel, restoran, dan usaha pariwisata lainnya (b)
Resiko Kehilangan dan Kerusakan
(loss and breakage) adalah bagian uang servis yang disishkan sebelum uang
servis dibagikan kepada para pekerja diperuntukkan bagi pengusaha untuk
menanggung kerugian atau kerusakan alat perlengkapan hotel, restoran, dan usaha
pariwisata lainnya yang berhubungan dengan tamu.
Pengumpulan dan pengelolaan admisitrasi uang servis sebelum dibagikan
oleh pengusaha yang terpisah dari operasional perusahaan. Setiap bulan menjelang
using servis dibagikan, pengusaha sebagai pengelola uang servis mengumumkan
secara tertulis haisl perolehan uang servis. Hasil perolehan uang servis selama
1 (satu) bulan kalender setelah dikurangi untuk rsiko kehilangan atau kerusakan dan
pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya manusia wajib dibagi habis kepada
pekerja yang berhak, paling lambat selama 30 hari bulan berikutnya.
Berdasarkan pasal 8 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.
Per.02/MEN/1990, uang servis yang dikumpulkan dapat dipotong oleh pengusaha yang
besarnya sebagi berikut:
a) Hotel
berbintang 3 ke atas:
(1) 5% untuk resiko kehilangan dan kerusakan (loss and
breakage)
(2) 2% untuk pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya
manusia
(3) 93% dbagi habis untuk para pekerja.
b) Untuk
hotel berbintang 2 ke bawah, restoran dan usaha pariwisata
lainnya:
(1) 8% untuk resiko kalangan dan kerusakan (loss and
breakage)
(2) 2% untuk pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya
manusia
(3) 90% diagi habis untuk para
pekerja
Cara pembagian uang servis yang tersedia untuk dibagikan kepada para
pekerja diserahkan kepada pegusaha dengan mempertimbangkan azas pemerataan dan
asas senioritas, yaitu separuh dibagi sama besar dan sisanya berdasarkan
senioritas atau point kerajinan dan absensi karyawan. Sedangkan, pemanfaatan
uang servis 2% untuk pendayagunaan peningkatan kualitas sumber daya manusia
diserahkan kepada Lembaga Kerjasama Bipartit usaha hotel yang
bersangkutan.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No.Per.02/MEN/1999,
Juga menjelaskan para pekerja yang berhak mendapat pembagian uang service
adalah:
a) Pekerja
yang telah melewati masa percobaan
b) Pekerja
yang terikat pada kerja kesepakatan waktu
c) Pekerja
yang sedang mejalani cuti tahunan, cuti melahirkan, atau gugur kandungan
d) Pekerja
yang sedang ijin menjalankan tgas negara, seperti kepramukaan, organisasi
pekerja dan atau ibadah keagamaan
e) Pekerja
yang putus hubungan kerjanya sebelum saat pembagia uang servis berhak mendapat
uang servis terakhir secara prorata
f) Pekerja
lainnya sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
Pajak penghasilan atas uang servis yang diterima masing-masing pekerja
ditanggung sepenuhnya oleh pekerja yang bersangkutan. Pemotongan pajak
penghasilan atas uang servis dilakukan bersamaan pada saat pembagian uang servis
oleh pengusaha dan bukti setiran pembayaran pajak ke Kas Negara disampaikan kepada pekerja sesuai dengan peraturan perpajak yang berlaku.
Hutang PHR (Government Tax)
timbul karena usaha hotel diberikan kewajiban oleh pemerintah daerah untuk
memungut PHR kepada konsumen hotel sebagai pembeli dan penikmat barang dan jasa
dijual oleh perusahaan. Dalam hal ini, manajemen hotel berfungsi sebagai withholder, yaitu pemungut pajak yang
mempunyai kewajiban untuk menyetorkan pungutannya kepada kas daerah. Penyetoran
ini dilakukan secara berkala mengikuti ketentuan yang diatur oleh pemerintah
daerah.
Pungutan PHR ini diperkuat oleh peraturan menteri keuangan nomor
42/PMK.010/2015 tentang kriteria dan atau rician jasa perhotelan yang tidak
dikenai pajak pertambahan nilai. Kelompok jasa perhotelan yang tidak dikenai PPN
meliputi:
a) Jasa
penyewaan kamar, termasuk tambahannya, di hotel, rumah penginapan, motel,
losmen, dan hostel (room servis, air
conditioning, laundry, and dry cleaning, extraverd, furniture &fixture,
telepon, safety box, internet, TV kabel/satelit, dan minibar) serta
fasilitas yang terkait dengan kegiatan perhotelan untuk tamu yang menginap
(fasilitas olah raga & hiburan, fotocopy, teleks, facsimile,
transportasi hotel/ antar jemput).
b) Jasa
penyewa ruangan untuk kegiatan acara atau pertemuan do hotel, rumah penginapan,
motel, losmen, dan hostel.
Jasa perhotelan yang
kena PPNantara lain:
1) Penyewa
ruangn untuk anjungan tunai mandiri (ATM), Kantor, restoran, tempat hiburan,
karaoke, apotek, toko retail, dan klinik.
2) Jasa
penyewan dan/ atau ruangan, temasuk tambahannya, di apartemen, Kondominium, dan
sejenisnya serta fasilitas penunjang terkait lainnya.
3) Jasa
biro perjalanan atau perjalanna wisata yang diselenggarakan oleh pengelola jasa
perhotelan.
Pengecualian jasa penyewaan unit dan atau ruangan termasuk tambahannya,
di apartemen, Kondominium, dan sejenisnya, serta fasilitas penunjang terkait
lainnya dari kelompok jasa perhotelan yang tidak dikenai PPN didasarkan atas
izin usahanya.
Secara sederhana,
kaitan antara akun-kaun dalam siklus penjualan hotel digambarakan dalam bagan
T-account
Jurnal penjualan
Piutang Usaha (City
ledger/ Guest ledger) xxxxx
Penjualan Kamar (Rooms revenue) xxxxx
Hutang Jasa Pelayanan (Service charge) xxxxx
Hutang PHR (Governance tax) xxxxx
Contoh:
The Legend Hotel
adalah sebuah hotel yang terletak di Denpasar. Hotel ini menjual kamar jenis
deluxe dengan harga Rp 1.000.000,- per malam. Aetiaptamu yang menginap sudah
mendapatkan breakfast dengan harg Rp 100.000,- Harga tersebut sudah termasuk service charge
dan government tax (PHR) sebesar
21%.
Jurnal atas transaksi
tersebut dengan menggunakan kode rekenng yang ada di bab sebelumnya (Bab
5-USALI) adalah:
Penyelesaian:
10401 AR Guest
Ledger Rp 1.000.000
40101 Room revenue Rp 743.801
41105 Food revenue meal coupon Rp 82.645
20304 Service Charge Rp 82.645
20301 Government tax Rp 90.909
Dalam industry hotel akun piutang usaha dibedakan antara tamu yang masih
aktif (masih menginap) dan tamu yang sudah keluar (check out). Untuk tamu yang
masih aktif akan dicatat dalam akun Guest Ledger, dan setelah tamu keluar
dari hotel dan tagihannya menjadi tanggungan pihak travel agen, maka tagihan
tersebut akan dipindahkan kea kun City Ledger.
Dalam
industry perhotelan, khususnya pada penjualan makanan dan minuman dikenal adanya
suatu sistem penjualan yang menggunakan teknologi komputer, yang disebut
dengan point
of sales sysem (POSS). POSS adalah sebuah sistem, yang memungkinkan
diadakannya transaksi yang didalamnya termasuk juga penggunaan mesin kasir.
Dalam lingkup POSS, sebuah mesin kasir tidak berdiri sendiri, namun sudah
termasuk di dalamnya software
penunjang dan piranti lain.
POSS menggunakan kombinasi terminal computer client atau server dan
printer yang berfungsi sebagai input dan output. Secara khusus, POSS pada usaha
perhotelan dan restaurant berfokus pada 3 tujuan, yaitu:
a) Ketepatan
atas order
b) Pencatatan
penjualan
c) Pemberian
kepuasan kepelangganan
Laporan yang
dihasilkan POSS memberikan informasi tentang:
a) Analisa
pendapatan, memberikan rincian per jenis penjualan dan per outlet, yang bisa
digunakan sebagai sumber data untuk daily of sales.
b) Produktivitas
karyawan, memberikan informasi jumlah covers, rata-rata penjualan dan total
penjualan, yang bisa digunakan untuk mengevaluasi produktivitas karyawan secara
individual.
c) Kontrol
persediaan, dengan membandingkan antara jumlah porsi tercatat dengan jumlah
porsi yang dikonsumsi (portion
control).
POSS juga membantu Cos Control dalam pengukuran kas yang
dikeluarkan dengan tingkat penjualan yang diperoleh (diharapkan akan
diperoleh).
2.2 Bagian yang Terlibat pada Prosedur Penjualan Hotel
Fungsi-fungsi yang
terkait pada prosedur penjualan pada sebuah hotel adalah sebagai
berikut:
1) Penjualan Kamar Hotel
a) Reservation, bertugas menerima reservasi dari tamu dan memberikan
informasi pada front office, roomboy dan housekeeping serta bagian
kredit
b) Front Office, bertugas menerima tamu dan menyiapkan guest
bill
c) Bellboy, bertugas membantu mengantar tamu ke
kamar
d) Roomboy, bertugas membersihkan dan menyiapkan
kamar
e) Housekeeping, bertugas menyiapkan perlengkapan
kamar
f) Night Audit, bertugas membuat laporan penjualan harian pada malam
hari dan mencocokkan penjualan pada hari
tersebu
g) Income Auditor, bertugas melakukan pengecekan ulang dan pencatatan
atas penjualan yang terjadi
h) Bagian
Kredit, bertugas memberikan persetujuan kredit baik secara langsung ataupun
tidak langsung
i) Account Receivable, bertugas mencatat penjualan kredit dan menyiapkan
faktur tagihan
2) Penjualan Makanan dan
Minuman di Hotel
a) Waiter/waitress, bertugas memberikan pelayanan kepada tamu, dan
menerima order, meneruskan order ke dapur dan menyajikan order serta memberikan
informasi pada kasir
b) Kasir,
bertugas menyiapkan bill dan menerima pembayaran dari tamu
c) Kitchen, bertugas menyiapkan order
d) Income auditor, bertugas mengecek penjualan dan mencatat
penjualan
e) Bagian
kredit, bertugas memberikan persetujuan kredit
f) Account receivable, bertugas mencatat penjualan kredit dan menyiapkan
faktur tagihan
2.3 Dokumen yang Digunakan Pada Prosedur Penjualan Hotel
Setiap
ada transaksi yang terjadi, tentunya harus didokumentasikan ke formulir
transaksi. Penggunaan dokumen ini adalah salah satu cara untuk membuat suatu
bukti transaksi yang kemudian bisa digunakan sebagai bukti audit (audit trail)
dari pihak yang independen. Adapun dokumen yang digunakan adalah sebagai
berikut:
1. Penjualan Kamar
Hotel
1) Guest bill, digunakan untuk mencatat transaksi penjualan yang
dilakukan oleh tamu selama menginap di hotel dan sebagai bukti tagihan kepada
tamu, yang terdiri dari:
a) Master bill
untuk
mencatat transaksi penjualan kamar.
b) Extra bill
untuk
mencatat transaksi penjualan yang lain selain kamar, seperti penjualan makanan
dan minuman, penjualan extra bed
dan lain-lain.
2) Form A, digunakan untuk mencatat data pribadi tamu yang
menginap dan sebagai laporan pada pihak kepolisian, formulir ini biasanya juga
digunakan sebagai registration
form.
3) Reservation form, digunakan untuk mencatat reservasi tamu sebelum
kedatangan tamu.
4) Voucher agent, sebagai bukti reservasi dari agent
dan digunakan untuk melakukan tagihan pada pihak agent.
5) Contract rate, merupakan perjanjian yang menunjukkan kesepakatan kerja
sama antara pihak hotel dan agent,
yang mencakup harga kamar, jumlah kamar yang tersedia untuk agent
pada saat tertentu (allotmen),
jangka waktu kesepakatan, dan hal-hal lainnya.
6) Room count sheet, digunakan untuk mengecek jumlah kamar yang terisi pada
hari itu.
7) Room sales recapitulation, digunakan untuk
mencatat penjualan kamar pada hari itu.
8) Remittance of fund, merupakan sebuah amplop yang digunakan untuk melaporkan
dan menyetorkan hasil penjualan pada hari itu.
2. Penjualan Makanan dan
Minuman
1) Restaurant and Bar Order, yang digunakan untuk
mencatat pesanan tamu.
2) Restaurant and Bar Check/Bill, digunakan sebagai
faktur penjualan.
3) Restaurant and Bar Summary of Sales,
digunakan
untuk mencatat penjualan baik tunai maupun kredit, pada masing-masing shift.
4) Remittance of Fund, merupakan amplop yang digunakan untuk melaporkan dan
menyetorkan hasil penjualan pada masing-masing shift.
2.4 Prosedur Penjualan pada Hotel
Sifat penjualan kamar,
makannan dan minuman atau jasa lainnya pada sebuah hotel adalah rutin dan
berulang – ulang dalam satu hari. Untuk menjaga bahwa setiap transaksi mendapat
perlakuan sama dan dicatat secara wajar maka disusunlah prosedur penjualan
hotel.
a) Prosedur
Penjualan Kamar
Adapun prosedur yang
digunakan pada sebuah hotel tersaji bagan alur pada gambar 6.2. Adapun
penjelasan bagan alur tesebut adalah:
1) Sebelum
kedatangan, tamu akan melakukan reservasi baik secara individu ataupun
melalui agen perjalanannya ke
bagian reservation yang selanjutnya
akan membuat reservation form (RSF)
dan mencatatnya dalam daftar kedatangan tamu, kemudian mendistribusikan form tersebut ke pihak Front
Office, Roomboy, Housekeeping
dan kredit sebagai informasi.
2) Tamu
yang melakukan reservasi melalui agent akan membawa Voucher
Agent (VA). Agent membuatkan VA setelah melakukan konfirmasi ke pihak hotel
dan mendapatkan RSF, serta mencantumkan harga kamar sesuai contract
rate (CR) dengan pihak hotel.
3) Saat
tamu datang menunjukkan bukti reservasi, Front Office akan mencocokkannya dengan
salinan RF, kemudian meminta tamu untuk mengisi dan menandatangani Form A, lalu
memanggil bellboy dan memberikan
kunci kamar kepada bellboy untuk
mengantar tamu.
4) Setelah
tamu ke kamar, Front Office akan
membuatkan guestbill untuk tamu
tersebut, kemudian memasukkannya pada rak untuk masing – masing kamar yang ada
di Front
Office.
5) Front Office mengisi room
count sheet (RCS), melakukan posting untuk setiap pemakaian kamar pada bill, dan membuat room
sales recapitulation (RSR),
6) Pada
akhir hari, FO memasukkan hasil penjualan dan RSR ke dalam remittance
of fund (ROF).
7) Front Office mengirim Form A asli sebagai laporan ke pihak
kepolisian, dan mengarsip salinannya.
8) Pada
tengah malam, night audit akan
mengecek kembali hasil kerja Front
Office pada hari tersebut.
9) Keesokan
harinya ROF akan dikirim ke Back
Office dan diterima oleh income
audit, yang selanjutnya akan mencocokkan kembali dan memilahnya, untuk hasil
penjualan tunai akan diserahkan ke general cashier, dan untuk sisanya
diserahkan ke account
receivable.
10) Income
audit
berdasarkan informasi yang diberikan oleh night
auditakan membuat daily of
sales sebagai informasi kepada pihak manajemen tentang tingkat penjualan
kamar, makanan dan minuman, dan pendapatan lain, serta informasi tingkat hunian
dan informasi lain dalam hari kemarin.
11) Account
receivableakan
melakukan penyesuaian atas piutang usaha dan mereklasifikasi piutang guest
ledger ke city ledger, kemudian
melakukan pencatatan dan menyiapkan invoice ke pihak agen perjalanann.
12) General Cashier
akan
mencatat penerimaan kas dari hasil penjualan dan pembayaran piutang guest
ledger
b) Prosedur
Penjualan Makanan dan Minuman
Prosedur ini tersaji
pada Bagan Alur Gambar 6.3. Adapun penjelasan bagan alur tersebut
adalah:
1) Tamu
datang ke restoran disambut dan dipersilahkan duduk oleh waiter,
yang selanjutnya menyodorkan menu dan menyiapkan restoran
and bar order (RBO), serta mencatat setiap order tamu pada
RBO.
2) RBO
diserahkan ke kitchen untuk
menyiapkan menu yang diminta, dan ke kasir outlet untuk menyiapkan restoran
and bar bill (RBB).
3) Setelah
selesai, tamu akan menyelesaikan pembayaran di kasir, jika tamu tidak membayar
tunai maka tamu akan diminta untuk menandatangani RBB untuk nantinya dikirim Front Office agar diposting ke bill
tamu.
4) Pada
akhir shift, kasir membuat restoran and
bar summary of sales (RBSS) dan memasukkan hasil penjualan ke dalam ROF,
kemudian menitipkannya pada safe deposit
box yang ada di Front Office,
untuk dikirim ke Back Office pada
keesokan harinya.
2.5 Laporan yang Dihasilkan dari Prosedur Penjualan Hotel
Hasil akhir dari suatu prosedur adalah informasi. Adapun informasi yang
dihasilkan dari prosedur penjualan kamar, maknan dan minuman
adalah:
1. Penjualan
kamar, laporan yang dihasilkan adalah rooms sales
recapitulation
2. Penjualan
makannan dan minuman, laporan yang dihasilkan berupa Restaurant and Bar Summary of
Sales
3. Daily of sales,disiapkan oleh income auditor, yaitu berisi laporan
penjualan hotel secara keseluruhan.
4. Data
pelanggan
Bagan Alur Prosedur Penjualan pada
Hotel
BAB III
KESIMPULAN
Hotel merupakan usaha
yang mencari laba sebagai hasil akhir aktivitas bisnisnya. Oleh karena itu,
manajemen hotel akan berupaya sedemikian rupa agar tujuan ini pada akhir suatu
periode dapat tercapai. Berbagai aktivitas dilakukan oleh manajemen hotel untuk
mencapai sasaran laba yang direncanakan, diantaranya mengadakan pelatihan bagi
staf sehingga dapat memenuhi tingkat layanan yan diharapkan oleh tamu,
mengadakan kegiatan promosi dan pemasaran, pengendalian biaya operasional,
pengendalian lingkungan fisik hotel, dan aktivitas-aktivitas
lainnya.
Dalam kegiatan
operasionalnya, hotel terdiri dari dua jenis departemen yaitu departemen yang
menghasilkan Pendapatan (Revenue
Generating), dimana departemen ini merupakan departemen yang menghasilkan
pendapatan diantaranya kantor depan, departemen makanan dan minuman serta
departemen lain yang lazim disebut minor
operated department, seperti binatu, dry cleaning, spa,
dan lainnya. Yang berikutnya adalah departemen yang tidak menghasilkan
Pendapatan (Non-Revenue Generating),
yaitu antara lain pemasaran, personalia, pemeliharaan, keamanan, teknologi
informasi, administrasi dan umum, akuntansi dan cost
control, dan lainnya.
Daftar Pustaka
Widanaputra, A.A G.P.,
Suprasto, Herkulanus Bambang., Ariyanto, Dodik., Sari, M.M. Ratna. 2009.
Akuntansi Perhotelan Pendekatan Sistem Informasi. Yogyakarta: Graha
Ilmu.
0 Response to "AKUNTANSI HOTEL SAP 6"
Post a Comment